REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap predator seksual anak di bawah umur yang menjalankan aksinya melalui game online.
Akibat aksi bejat tersangka, sebanyak sebelas anak berusia 9-17 menjadi korban kasus kejahatan seksual melalui game online Free Fire. Korban kejahatan ini tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Korban diiming-imingi tersangka berinisial S untuk mengirimkan foto yang bermuatan pornografi tentang dirinya dan diajakĀ VCS (video call sex) dengan janji akan diberikan diamond seharga Rp 100 ribu. “Tersangka mengiming-imingi atau merayu akan memberikan Diamond, yaitu alat tukar premium, yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item ekslusif kepada korban,” jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, S.I.K., Senin (30/11).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
Kedua, Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) dan/atau Pasal 37 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selanjutnya, Pasal 45 Ayat (1) 3o Pasal 27 Ayat (1) UUU No 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka terancam hukuman paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Terima Audiensi Bupati Garut, Mendes Yandri Ajak Maksimalkan Potensi Desa Ekspor
-
Polres Kediri Gandeng Media Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih Dengan Bijak
-
Jadi Inspektur Upacara HUT ke-77 Kemerdekaan RI di Pulau Rote, Mendagri: Saya Merasa Bangga
-
Polsek Nanggung Polres Bogor Gelar Olah TKP Yayasan Putri Bungsu Yang Terbakar
-
Peduli Korban Banjir Acut dan Atim, Keuchik Se Pidie Jaya Antar Bantuan Ke Lokasi Bencana
-
Pusrehab Kemhan Shooting Para Sport Tim Menembak NPCI Sabet Tujuh Medali
-
Kapolri: Tidak Ada Tindak Kriminal di Stasiun Gambir Selama Mudik Lebaran 2025
-
Dedy Sumarna Tegaskan KONI Kota Bogor Fokus Penguatan Cabor dan Sport Science
-
Atas Nama Pemerintah, Mendagri Apresiasi Pengesahan UU Pembentukan Provinsi Papua Barat Daya
-
Persiapan MotoGP Mandalika, Menteri Basuki Dampingi Presiden Jokowi Kendarai Motor Tinjau Kesiapan Infrastruktur



