REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Dittipidsiber Bareskrim Polri berhasil menangkap predator seksual anak di bawah umur yang menjalankan aksinya melalui game online.
Akibat aksi bejat tersangka, sebanyak sebelas anak berusia 9-17 menjadi korban kasus kejahatan seksual melalui game online Free Fire. Korban kejahatan ini tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.
Korban diiming-imingi tersangka berinisial S untuk mengirimkan foto yang bermuatan pornografi tentang dirinya dan diajak VCS (video call sex) dengan janji akan diberikan diamond seharga Rp 100 ribu. “Tersangka mengiming-imingi atau merayu akan memberikan Diamond, yaitu alat tukar premium, yang berfungsi mengoptimalkan tampilan dan performa pemain yang bisa digunakan untuk membeli karakter, memperkuat senjata, dan mendapatkan item ekslusif kepada korban,” jelas Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol. Reinhard Hutagaol, S.I.K., Senin (30/11).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 82 Jo Pasal 76 E UU No 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No 1 Tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi undang-undang.
Kedua, Pasal 29 Jo Pasal 4 Ayat (1) dan/atau Pasal 37 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Selanjutnya, Pasal 45 Ayat (1) 3o Pasal 27 Ayat (1) UUU No 9 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Tersangka terancam hukuman paling lama enam tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: jakarta
-
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Peringatan Tahun Baru Islam 1447 H/2025 M
-
Polda Kepri Beri Himbauan Pencegahan Penyebaran Covid-19
-
Wapres Hadiri Upacara Peringatan Hari Pahlawan
-
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Satgas Yonif 715/Mtl Resmikan Rumah Belajar “PELITA PACE MENTARI”
-
Ketua Aliansi Wartawan Indonesia (AWI) DPD Jawa Barat Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,MM : Stop Arogansi Dewan Pers Atau Bubarkan
-
Gala Dinner di Akmil Magelang, Prabowo Banggakan Menteri Transmigrasi
-
Nikah Massal Gratis di Masjid Istiqlal: 100 Pasangan Dapat Modal Usaha dan Menginap di Hotel
-
Sasar Pasar Gempolsewu, Kasatlantas Sampaikan Imbauan Prokes dan Bagikan Masker
-
Harapan Bupati Pinrang H.A.Irwan Hamid; Manfaatkan Bulan Suci Ramadhan Sebagai Ajang Menyambung Silaturahmi
-
Penanganan Bencana Badai Siklon di NTT dan NTB, Kementerian PUPR Targetkan Pembangunan 2.214 Unit RISHA Selesai Desember


