REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Jaksa Peneliti pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAM PIDUM) mengembalikan berkas perkara untuk dilengkapi (P-19) kepada Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri atas nama Tersangka ARPG untuk dilengkapi, Selasa (29/8/2023).
Tim Jaksa Peneliti (P-16) berpendapat bahwa berkas perkara atas nama Tersangka ARPG belum lengkap secara formil dan materiil dan oleh karenanya perlu dilengkapi atau dipenuhi oleh Tim Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal Polri sesuai dengan petunjuk Jaksa.

Selanjutnya, guna mengefektifkan waktu yang diberikan oleh Undang-Undang, Jaksa Peneliti akan melakukan koordinasi dengan Penyidik guna mempercepat penyelesaian proses penyidikan.
Adapun Tersangka ARPG tersebut terkait dalam dugaan tindak pidana dengan sengaja di muka umum mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang pada pokoknya bersifat permusuhan, penyalahgunaan atau penodaan terhadap suatu agama yang dianut di Indonesia dan/atau menyiarkan berita atau pemberitaan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat dan/atau dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), yang terjadi di Pondok Pesantren Al-Zaytun Indramayu, Jawa Barat serta di daerah lain di wilayah hukum Republik Indonesia.. (K.3.3.1)
Laporan : Hotma
Sumber : Andrie Wahyu Setiawan, S.H., S.Sos., M.H. / Kasubid Kehumasan
Tags: jakarta
-
Polres Aceh Timur Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Guantibmas
-
Bag SDM Polres Gowa Gelar Pelatihan Fungsi Tehnis Kepolisian T.A 2022
-
Indonesia Prioritaskan Prokes COVID-19 di KTT ke-42 ASEAN 2023 Labuan Bajo
-
Panitia Pilkades Kabupaten Hitung Ulang Suara Tidak Sah Desa Lalang Luas, Aman Zikri Cakades Nomor Urut 4 Tak Tergoyahkan
-
Bupati Pinrang H. A. Irwan Hamid Melepas 44 Jamaah Calon Haji Kabupaten Pinrang
-
Kapolda Tegaskan Akan Tindak Tegas Oknum Yang Nekat Timbun Peralan Medis, Obat dan Oksigen di Tengah Pandemi
-
Cegah Gangguan Kamtibmas, Polres Banjarnegara Gelar Patroli Malam Hari
-
Pileg 2024, Suhud Jaya Kusuma Optimis Kantongi 5200 Suara di Dapil Satu Kota Sukabumi
-
Andi Matjtja Moenta,S.SOs Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pinrang Gelar Rangkaian Kegiatan Hari Guru Nasional (HGN)
-
Tiga Pilar Kel Tamarunang Gowa Hadiri Kegiatan Pembukaan Sepak Bola Mini Cup dalam Rangka Menyambut HUT RI ke-77 Tahun

