REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea SH yang dikonfirmasi terkait kasus copet yang terjadi di Pasar Lubuk Pinang beberapa waktu yang lalu, Senin (25/9/23)
Lebih lanjut Kapolsek Lubuk Pinang mengatakan, “Saat ini penanganan perkara pencopetan yang terjadi di Pasar Lubuk Pinang beberapa waktu yang lalu sudah selesai pemberkasannya, hari ini berkas perkara tersangka SR (26) sudah kita koordinasikan ke Kejaksaan Negeri, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk dilanjutkan ketahap persidangan,” terang Iptu Gea.
Selain itu Kapolsek juga mengatakan, “Setiap perkara yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang tetap kita tindak lanjuti, kami terus berupaya untuk melakukan pengungkapan ataupun penyelesaian setiap perkara yang terjadi yang menjadi target kita, tentunya semua ini tidak terlepas dari kontribusi dari masyarakat, mohon dukungan masyarakat supaya semua penanganan ini cepat terungkap, bisa cepat selesai, sesuai dengan harapan dari masyarakat, Polsek Lubuk Pinang selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” imbuh Iptu Gea.
Tak lupa, Kapolsek juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang untuk selalu berhati hati dan waspada akan terjadinya tindak kejahatan yang selalu mengintai.
“Kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang (Kecamatan Air Manjuto dan Lubuk Pinang) kami himbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan aktifitasnya sehari hari, mengingat akhir akhir ini intensitas kejahatan diwilayah hukum Polsek Lubuk meningkat, aksi perampasan dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di daerah Bukit Solang dan kejadian lainnya dengan berbagai modus juga terjadi, jika melintas di daerah daerah yang sepi ataupun rawan tetap waspada selalu, usahakan ada teman dalam berpergian, jangan berpergian sendirian untuk mengantisipasi aksi kejahatan yang selalu mengintai,” himbau Iptu Gea.
Selain itu, Kapolsek juga berharap kepada masyarakat diwilayahnya yang memiliki usaha pengumpul sawit (Ramp/SP) agar dapat meminta bantuan pengawalan dari pihak Polsek jikalau akan mengambil uang dalam jumlah besar guna menghindari menjadi korban kejahatan.
“Terkait dengan peristiwa percobaan perampokan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di daerah Bukit Solang, kami berharap kepada masyarakat pemilik Ramp atau SP jika ingin mengambil/membawa uang dalam jumlah besar agar meminta pengawalan kepada pihak kepolisian demi keamanan dan keselamatan kita, jika mendapat pengawalan tentu pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melancarkan niat jahatnya, sebab mencegah terjadinya tindak kejahatan lebih baik daripada mengungkap tindak kejahatan, jangan kasih celah untuk kejahatan terjadi kepada kita, selalu waspada karena kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari si pelaku, akan tetapi karena adanya kesempatan,” pungkas Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Kapolsek Tamansari dan Bhabinkamtibmas Desa Tamansari saat Melaksanakan silatuhami dengan warga Binaan Ajak Kamtibmas dan Cegah TPPO
-
Wapres Berikan Bantuan Sosial kepada Masyarakat Aceh Sebelum Bertolak Ke Jakarta
-
Viral, Vidio Emak Emak Mencabut Banner Paslon BLB
-
Bertemu Bupati Novriwan, Wamen Viva Yoga: Tulang Bawang Barat Kabupaten Produk Transmigrasi Menjadi Sentra Pertanian
-
RDP dengan 4 Kementerian, Dewi Aryani Desak Pemerintah Percepat Nakes Honorer jadi PPPK
-
Polda Kalbar Berhasil Ungkap 4 Kasus Prostitusi Online Anak Di Bawah Umur
-
Terus Perbaiki Asabri, Erick Ingin Pastikan Masa Depan Pensiunan Terjaga
-
Kemendagri: Daerah Dapat Lakukan Lelang Dini Sejak Juli atau Agustus Tahun Sebelumnya
-
Presiden Jokowi Pimpin Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan RI Tahun 2021
-
Tidak Ditilang, Pengguna Knalpot Brong (standart) Diminta Buat Surat Pernyataan dan Ganti dengan Knalpot Standar

