REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko – Hal tersebut disampaikan Kapolres Mukomuko AKBP Nuswanto SH SIK MH melalui Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea SH yang dikonfirmasi terkait kasus copet yang terjadi di Pasar Lubuk Pinang beberapa waktu yang lalu, Senin (25/9/23)
Lebih lanjut Kapolsek Lubuk Pinang mengatakan, “Saat ini penanganan perkara pencopetan yang terjadi di Pasar Lubuk Pinang beberapa waktu yang lalu sudah selesai pemberkasannya, hari ini berkas perkara tersangka SR (26) sudah kita koordinasikan ke Kejaksaan Negeri, dan selanjutnya akan dilimpahkan ke Pengadilan Negeri untuk dilanjutkan ketahap persidangan,” terang Iptu Gea.
Selain itu Kapolsek juga mengatakan, “Setiap perkara yang terjadi di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang tetap kita tindak lanjuti, kami terus berupaya untuk melakukan pengungkapan ataupun penyelesaian setiap perkara yang terjadi yang menjadi target kita, tentunya semua ini tidak terlepas dari kontribusi dari masyarakat, mohon dukungan masyarakat supaya semua penanganan ini cepat terungkap, bisa cepat selesai, sesuai dengan harapan dari masyarakat, Polsek Lubuk Pinang selalu berusaha untuk memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat,” imbuh Iptu Gea.
Tak lupa, Kapolsek juga menyampaikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat yang berada di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang untuk selalu berhati hati dan waspada akan terjadinya tindak kejahatan yang selalu mengintai.
“Kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polsek Lubuk Pinang (Kecamatan Air Manjuto dan Lubuk Pinang) kami himbau untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam melaksanakan aktifitasnya sehari hari, mengingat akhir akhir ini intensitas kejahatan diwilayah hukum Polsek Lubuk meningkat, aksi perampasan dengan kekerasan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di daerah Bukit Solang dan kejadian lainnya dengan berbagai modus juga terjadi, jika melintas di daerah daerah yang sepi ataupun rawan tetap waspada selalu, usahakan ada teman dalam berpergian, jangan berpergian sendirian untuk mengantisipasi aksi kejahatan yang selalu mengintai,” himbau Iptu Gea.
Selain itu, Kapolsek juga berharap kepada masyarakat diwilayahnya yang memiliki usaha pengumpul sawit (Ramp/SP) agar dapat meminta bantuan pengawalan dari pihak Polsek jikalau akan mengambil uang dalam jumlah besar guna menghindari menjadi korban kejahatan.
“Terkait dengan peristiwa percobaan perampokan yang terjadi beberapa waktu yang lalu di daerah Bukit Solang, kami berharap kepada masyarakat pemilik Ramp atau SP jika ingin mengambil/membawa uang dalam jumlah besar agar meminta pengawalan kepada pihak kepolisian demi keamanan dan keselamatan kita, jika mendapat pengawalan tentu pelaku kejahatan akan berpikir seribu kali untuk melancarkan niat jahatnya, sebab mencegah terjadinya tindak kejahatan lebih baik daripada mengungkap tindak kejahatan, jangan kasih celah untuk kejahatan terjadi kepada kita, selalu waspada karena kejahatan terjadi bukan karena adanya niat dari si pelaku, akan tetapi karena adanya kesempatan,” pungkas Kapolsek Lubuk Pinang Iptu Otorius Gea.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Tags: Mukomuko
-
Mendagri Terbitkan SE, Ingatkan Kumpul Makan Saat Halalbihalal Rawan Penularan Covid-19
-
Waka Polsek bersama Unsur TRIPIKA Kecamatan Somba Opu Tertibkan Pedagang Kaki Lima
-
Buka Entry Meeting Pemeriksaan Atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2021, Menteri Basuki: Pertahankan Opini WTP
-
Berikan Motivasi kepada Penderita Stunting, Kapolres Salatiga Renovasi Rumah Ibu Saniyem
-
Kapolda Sumut, Wagubsu, Pangdam Cek Bandara Kualanamu Pastikan Pengamanan Berjalan Lancar Selama Nataru
-
Kejaksaan Tinggi Lampung Lakukan Pemanggilan Terhadap Sekretariat DPRD Lampung utara
-
Polres Banjarnegara Gelar Layanan Vaksin Bagi Pengguna Jalan, Pemohon SIM dan SKCK
-
Alumni Sekolah Inspektur Polisi Angkatan 50 Resimen Wira Satya Adhipradana Polda Sulawesi Selatan Gelar Perayaan Anniversary ke-1
-
Dampingi Komandan SST, Kades Sidodadi dan Kades Mekar Sari Ikuti Apel di Lokasi TMMD
-
Menparekraf Dorong Pelaku Ekraf Sumut Jadikan Danau Toba Destinasi Wisata Kelas Dunia