REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Rumpin Polres Bogor Polda Jabar. Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor, Aiptu Sri Hartono menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya. (20/9/2023)
Aiptu Sri Hartono melakukan kunjungan langsung ke Desa Gobang Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat.
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Sri Hartono monitoring Pembangunan Jalan Desa dan terlihat tampak akrab dengan warga setempat. Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki. Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Aiptu Sri Hartono juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.IK melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo,SH,MH menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Sri Hartono dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Gus Halim: Musdes Kunci Efektivitas Pengelolaan Dana Desa
-
LPK Gemura Berikan Pelatihan 20 Pemuda Distrik Timur Tengah Kabupaten Fakfak
-
Bupati Pinrang Irwan Hamid Menerima Tamu Audensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Pinrang Diruang Kerja Bupati
-
Bentuk Kepedulian, Bupati Sapuan Berikan Bantuan dan Tinjau Langsung Rumah Terdampak Longsor di Desa Pondok Panjang
-
TTX Bhakti Kanyini Langkah Kolaborasi Hadapi Bencana
-
Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht)
-
Dukung Operasi Zebra NALA 2021, Polres Mukomuko Gelar GAKTIBLIN Dilingkungan Internal
-
Polres Mukomuko Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Setingkat Lebih Tinggi
-
Kepala BPSDM Kemendagri Ingatkan Pentingnya Tertib Administrasi dan Kelola Kepegawaian secara Profesional
-
Didik Mukrianto : Berharap Peran Serta Perhatian Pemerintah Selalu Mengiringi Mereka Dalam Kegiatan





