REAKSIMEDIA.COM | Muara Enim – Bhabinkamtibmas Semende Bripka M.Pitrus lakukan pemantauan atas kegiatan vaksinasi covid-19 yang diselenggarakan di Sektariat Pajar Bulan, Rabu (22/12/21).
Pada kesempatan tersebut, Bripka M.Pitrus selaku Bhabinkamtibmas hadir dalam kegiatan dimaksud bersama unsur tiga pilar lainnya yakni Pemerintah Desa, bersama Babinsa Serda Ratu Karnadi serta Tim dari Puskesmas Pajar Bulan masing-masing Dr. Tiara Lachatria, Hermila.Am.Keb,
Dahlia.Am,Keb
Sebelum kegiatan berlangsung, Bhabinkamtibmas bersama unsur pilar memberikan himbauan dan arahan kepada peserta vaksin agar dalam kegiatan ini tetap mematuhi Prokes dan tertib menjalankannya dengan tidak berdesak desakan saat mengantri panggilan.

Disampaikan pula kepada penerima vaksin agar melaksanakan tahapan vaksin yang dimulai dari Pendaftaran dengan memperlihatkan persyaratan yang dibawa kemudian ke tempat pemeriksaan tensi lalu screning setelah itu ke tempat penyuntikan vaksin lalu validasi dan pengambilan kartu vaksin.
“Adapun jenis vaksin yang di pergunakan saat ini adalah jenis Sinovac dan Pfizer.
Dijelaskan Bhabinkamtibmas bahwa sebegitu pentingnya vaksinasi dilaksanakan sehingga warga yang akan mengurus kepentingan di pemerintahan maupun swasta wajib memperlihatkan bukti kartu vaksinnya atau sudah terdaftar di aplikasi peduli lindungi begitupun juga bagi warga penerima Bansos harus memperlihatkan bukti bahwa mereka sudah di vaksin,” terang Bripka M. Pitrus
Ditambahkan Bhabinkamtibmas bahwa apa yang kami lakukan bersama unsur tiga pilar kamtibmas selain memantau dan memonitoring kegiatan juga dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada peserta vaksin maupun pelaksanaannya,” ungkapnya.
Saat di konfirmasi ditempat terpisah, Ka UPTD Puskesmas Buyung Saputra.S.Farm.SKM bahwa, Pemberian Vaksin covid-19 kepada seluruh warga masyarakat wajib di laksanakan guna memutus rantai penyebaran virus covid-19 dan pembentukan kekebalan tubuh dalam suatu kelompok (herd immunity) dan umumnya bagi warga Muara Enim, khususnya bagi masyarakat Desa Pajar Bulan yang akan mengurus kepentingan dalam pemerintahan maupun swasta wajib perlihatkan bukti kartu vaksinnya dan hal ini sesuai surat edaran Bupati Muara Enim yang disepakati bersama oleh Forkopimda Kabupaten Muara Enim,” jelasnya.
Laporan : Anton Sentoso
Tags: muara enim
-
Klarifikasi Polrestabes Surabaya Terkait Viral Video Polwan Tegur Pria yang Sedang Makan
-
Panglima TNI: Sinergitas TNI Dengan Segenap Komponen Bangsa Sukseskan Pengamanan KTT ke 42 ASEAN
-
Menhan Prabowo Bertemu Jenderal SBY di Pacitan, Bahas Soal Kebangsaan
-
Sinergitas Bhabinsa dan Bhabinkamtibmas Monitoring Penetapan DPT Pilkades Desa Binaan
-
Jum’at Curhat di Kantor UPTD Pengairan Lubuk Pinang, Kapolsek Dengar Langsung Keluhan Terkait Irigasi dan Kamtibmas
-
Berapi-api, Mendes Yandri Ajak Warga Desa Perang Lawan Narkoba
-
Innalillahi wainailaihi rojiun, Kabar Duka, Sekjen Persatuan Wartawan Indonesia Pusat (PWI) Zulmansyah Sekedang Meninggal Dunia
-
Kontraktor Sarana Air Bersih (SAB) Diduga Susutkan Anggaran Pemasangan Daya Kwh Dan Automatic Voltage Regulator (AVR)
-
Buka Jogja Halal Festival ke-2, Wapres Dorong DIY Bangun Empat Strategi Transformasi Ekonomi Syariah
-
Pangdam XII/Tpr Pimpin Serah Terima Jabatan Danrem 102/Pjg





