REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Aiptu Ateng Nasuta, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, Aiptu Ateng Nasuta melakukan kunjungan langsung ke Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO). (8/9/2023)
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta tampak akrab dengan warga setempat, Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki, Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Aiptu Ateng Nasuta juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.I.K melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H,,M.H menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Ateng Nasuta dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Wujudkan Empati, Bhabinkamtibmas Desa Siwolong Polong Melayat Kerumah Duka
-
Pimpin Apel Gabungan Pasca Libur Lebaran, Ini Pesan Bupati Tapsel
-
Antisipasi Arus Perjalanan Paska Lebaran di Bakauheni, Menhub Wajibkan Penumpang Tes Rapid Antigen Sebelum Keberangkatan
-
Terkait Penutupan Penyeberangan, AKP Agus Ita : Ini Masih Tahap Evaluasi, Bila Tidak Bermanfaat Bisa Dibuka Kembali
-
TNI Gelar Latihan Pertempuran Hutan di Baturaja
-
Pimpin Upacara Bendera Tujuh Belasan, Kasdim 0808/Blitar Bacakan Amanat Panglima TNI
-
Bupati Tapanuli Selatan Senang dan Bangga Akan Peran Serta NNB Sapanusunan Atas Dibentuknya Seni Tari dan Drama
-
Selalu Hadir di Tengah-Tengah Masyarakat, Babinsa Pos Selopuro Bantu Kesulitan Warga di Wilayah Binaannya
-
1 Juta Vaksin Hadiah Bhayangkara ke-75 Untuk Masyarakat Sehat-Indonesia maju
-
Cek 11 Obat Covid-19 Dan Oksigen, Satreskrim Polres Serang Kota Datangi Sejumlah Apotik

