REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin Polres Bogor Aiptu Ateng Nasuta, menunjukkan komitmen dan kedekatannya dengan warga di wilayah hukum binaanya, Aiptu Ateng Nasuta melakukan kunjungan langsung ke Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin Kabupaten Bogor dalam upaya untuk mempererat hubungan antara aparat kepolisian dan masyarakat setempat (serta mencegah terjadinya TPPO). (8/9/2023)
Dalam kunjungan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta tampak akrab dengan warga setempat, Ia menghabiskan waktu untuk berbicara dengan berbagai kelompok masyarakat, dari anak-anak hingga lanjut usia, guna mendengarkan langsung berbagai permasalahan dan aspirasi yang mereka miliki, Kehadirannya disambut hangat oleh warga, yang merasa dihargai dan diakui oleh pihak kepolisian
Aiptu Ateng Nasuta juga memberikan penyuluhan tentang kamtibmas kepada warga sekitar. Ia berbagi informasi tentang langkah-langkah pencegahan kejahatan dan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Dalam interaksi tersebut, warga juga diajak untuk melaporkan setiap potensi ancaman atau situasi yang mencurigakan kepada pihak kepolisian
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro SH., S.I.K melalui Kapolsek Rumpin Kompol Sumijo, S.H,,M.H menyatakan apresiasi atas dedikasi Aiptu Ateng Nasuta dalam menjalin kedekatan dengan masyarakat
“Kedekatan antara anggota kepolisian dan masyarakat merupakan hal yang sangat penting dalam menciptakan suasana aman dan kondusif. Kami berharap pola komunikasi seperti ini dapat terus ditingkatkan demi kebaikan bersama,” katanya
“sesuai dengan arahan Bapak Kapolres, langkah ini diharapkan akan semakin memperkuat ikatan antara polisi dan warga dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan setempat” ucapnya
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya.
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Bupati Pinrang, H. A. Irwan Hamid, S.Sos., Buka Puasa Bersama Kepala Badan Standarisasi Instrumen Pertanian (BSIP) Prof. Dr. Ir. Fadjry Djufry, M.Si., di Rumah Jabatan Bupati Pinrang
-
Jalin Kerja Sama Bidang Kapal Selam, Wakasal Terima Kunjungan Chief of Naval Policy Republic of Korea Navy
-
Kegiatan Kunjungan Kapolda Jabar ke Mapolsek Lembang Cimahi
-
Forum Batak Intelektual (FBI) Resmikan LBH FBI di HUT ke-5: Komitmen Beri Akses Hukum Gratis bagi Rakyat Kecil
-
Tegas Namun Humanis, Polres Halut Amankan Ratusan Botol Miras dan Lem Ehabon dalam Ops Pekat Kie Raha I
-
ASINTEL dan ASOPS KOOPSUD II Hadiri RESEPSI (DINNER) DUTA BESAR KANADA
-
Rayakan Natal dan Tahun Baru 2022, Wapres Minta Masyarakat Tebar Cinta Kasih dan Perdamaian
-
Bupati Keluarkan Instruksi Peniadaan Mudik Lebaran 1442 Hijriyah
-
Program TEKAD Berlanjut, Mendes Yandri Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Timur
-
Jadi Mitra Strategis Kementan, KemenTrans Siapkan Tenaga Kerja Untuk Sukseskan Kemandirian Pangan





