REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Memasuki hari keempat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, pihak kepolisian kembali menghimbau kepada masyarakat Kab. Pekalongan agar tetap berada di rumah.
“Hari ini, memasuki hari keempat PPKM Darurat, kami imbau kepada masyarakat Kab. Pekalongan untuk tetap di rumah, mohon ditahan dulu segala bentuk aktivitas di luar rumah kecuali ada keperluan yang sangat mendesak,” kata Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., melalui Kasubbag Humas AKP Akrom, Selasa (6/7/2021).
Kasubbag Humas mengatakan, salah satu cara agar pandemi Covid-19 ini segera berlalu adalah jika masyarakat mulai tertib dan patuhi protokol kesehatan.

Untuk itu pihaknya bersama dengan TNI dan Instansi terkait lainnya tak bosan-bosannya terus mensosialisasikan PPKM Darurat dan menghimbau masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan. Imbauan tersebut disampaikan menggunakan pengeras suara di sepanjang rute patroli.
Disampaikan Kasubbag Humas bahwa PPKM Darurat merupakan upaya pemerintah untuk menekan penyebaran Covid-19. Sehingga masyarakat harus berperan aktif menyukseskan PPKM Darurat yang berlangsung pada tanggal 3-20 Juli 2021.
AKP Akrom mengatakan, masyarakat harus memahami situasi saat ini sehingga harus meningkatkan kesadarannya untuk tidak beraktivitas keluar rumah jika tidak ada keperluan yang sangat mendesak. Sebab, PPKM Darurat dilaksanakan semata-mata demi kebaikan dan keselamatan masyarakat.
Pihaknya menekankan, keberhasilan PPKM Darurat dalam menekan penyebaran Covid-19 sangat bergantung pada peran aktif masyarakat. Dan untuk memastikan kegiatan-kegiatan pemantauan dan imbauan akan terus dilaksanakan jajarannya bersama TNI, dan Instansi terkait lainnya selama masa PPKM Darurat.
“Jika seluruh elemen masyarakat memiliki komitmen yang sama untuk berpartisipasi aktif maka insya allah PPKM Darurat bisa dilaksanakan dengan optimal sehingga angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Pekalongan dapat ditekan dan dikendalikan,” ujar Kasubbag Humas.
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
H.Imran Achmad Plt.Kasi PHU Kantor Kementerian Agama Pinrang Apel diawal Tahun 2025
-
Gagal “Lahap” Tikungan Tajam, Mobil Masuk Jurang Dan Berhenti Setelah Menghantam Pohon Sawit
-
Gelar Sorperda Tentang Adminduk di Jalan Durung GG.Aspin, Parlindungan SH Sampaikan Pesan Ini
-
Tanggapi Video Viral, Polda Jateng Tegaskan Permasalahan Telah Diselesaikan Secara Kekeluargaan
-
Pelaksanaan Tahap II atas Nama Tersangka HP dan Tersangka Korporasi PT. PJM dalam Perkara Tindak Pidana Perpajakan
-
Dr. Jiuhardi: Positif, Pembangunan IKN dengan Konsep Forest City
-
Bincang Awal Tahun 2025 Kementrans, Wamen Viva Yoga: Sekarang Program Transmigrasi Dilakukan Secara Desentralisasi Dan Bottom Up
-
Kodim 1715/Yahukimo Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-119 TA 2024
-
Asyik Pesta Miras, 19 orang Remaja Bersama Sajam Diamankan Polisi di Gowa
-
Polda Jateng bersama Kodam IV Diponegoro, Gelar Apel Malam Ini dan Patroli Berskala Besar di Jawa Tengah

