REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Polsek Sukamakmur Polres Bogor Polda Jabar,
Melalui Gelaran Police Goes To School Bhabinkamtibmas Desa Sukamakmur Polsek Sukamakmur Polres Bogor Aiptu Endang Yusup Subarja Menyambangi SMP NEGERI 2 Sukamakmur Kecamatan Sukamakmur Kabupaten Bogor , Untuk Memberikan Pesan Kamtibmas Dalam Rangka Antisipasi Dan Mencegah Terjadinya Perundungan , Bullying , Tawuran Antar Pelajar Pada Hari Senin Pagi Jam. 07.30 wib (09/10/23 )
Langkah Tersebut Merupakan Upaya Polsek Sukamakmur Polres Bogor Untuk Meminimalisasi Kejadian Perundungan atau Bullying serta Tawuran Pelajar Dan Kenakalan lainnya.
Sesuai Arahan Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO , S.H., S.I.K. Melalui Kapolsek Sukamakmur Polres Bogor IPTU SUTOPO PRANOLO , SH Bahwa Seluruh Bhabinkamtibmas Jajaran Polres Bogor Polda Jabar Ditekankan Untuk Selalu Menjaga Kondusifitas Diwilayahnya Masing-Masing,
Dalam Kegiatan Tersebut Bhabinkamtibmas Juga Menyampaikan Kepada Para Siswa Dan Siswi SMP NEGERI 2 Sukamakmur ” Agar Patuh Dan Taat Kepada Peraturan Sekolah Dan Tidak Melakukan Tawuran Antar Pelajar , Jauhi Atau Tidak Mengkonsumsi Narkoba Dan Taati Peraturan Lalulintas Seperti Yang Selalu Di Sampaikan Oleh Kapolsek Sukamakmur IPTU SUTOPO PRANOLO ,SH Disetiap Kesempatan ” ujar Bhabinkamtibmas Desa Sukamakmur Polsek Sukamakmur AIPTU ENDANG YUSUP S .
Kegiatan Seperti Ini Merupakan Salah Satu Kegiatan Bhabinkamtibmas Dalam Upaya Menciptakan Situasi Kondisi Yang Aman Dan Kondusif .
Dengan melakukan pola pendekatan yg persuasif kepada masyarakat, diharapkan hal ini dapat menjadi kunci dalam pemeliharaan kamtibmas yang berkesinambungan.
Kegiatan ini pun merupakan salah satu kegiatan rutin Bhabinkamtibmas dalam upaya terciptanya situasi yang aman dan kondusif.
Dikesempatan lain Kasi Humas Polres Bogor IPTU Desi Triana, SH menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5577,
dan akan ditindak lanjuttin baik dari Polsek terdekat maupun Polres Bogor langsung. Jelasnya
Laporan : Sandio
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Satgas TMMD Ke-123 Kodim 1510/Sula, Sasaran Fisik Manunggal Air Tahap Pemasangan Pipanisasi
-
Lepas Kontingen Jateng Ikuti Fornas VII di Jabar, Ganjar: yang Penting Bahagia dan Sehat
-
Panglima TNI Sapa 281 Satuan Dalam Video Conference Bakti Sosial Kesehatan HUT Ke-79 TNI
-
Pangdam XVIII/Kasuari Minta Semua Dansat Jajaran Jangan Lepas Komunikasi dan Koordinasi
-
Daftar Pemenang Apresiasi Setapak Perubahan Polri
-
Kapolri Resmikan Gedung Presisi Polres Kota Tangerang dan 100 Ribu Rumah untuk Personel
-
Dampingi Bupati Sapuan Tinjau Lokasi Wisata Pangonan Agung Jaya, Aceng Zakaria SAP: Tetap Semangat Dalam Kebersamaan Kita Untuk Menuntaskan & Melanjutkan Pembangunan Ini
-
Penerimaan Prajurit TNI AD Tahun 2025 Dibuka, Dandim 0428/MM Ajak Generasi Muda Kapuang Sati Ratau Batuah Bergabung di TNI AD
-
Bakamla RI – Vietnam Coast Guard Perkuat Kolaborasi dalam Keamanan Maritim
-
Sinergitas Bupati Irwan – TNI (Kodim 1404) Bersama TP PKK Kabupaten Pinrang Sambut HUT-TNI Gelar Jalan Santai Dan Senam Bersama

