REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Bareskrim Mabes Polri, melakukan konferensi Pers, pukul 22.30 Wib, Rabu (3/8/2022) terkait kasus tembak menembak yang terjadi di rumah kediaman Kadiv Propam Nonaktif; Irjen Ferdy Sambo, yang menewaskan Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat,
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menjelaskan, berdasarkan rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang sudah dilaksanakan oleh Tim Mabes Polri, sampai saat ini, sudah dilakukan penyelidikan kepada 42 orang saksi, termaksud di dalamnya ahli-ahli, unsur biologi kimia forensik, metalurgi balistik forensik, IT forensik dan Kedokteran forensik.

Selain itu, Brigjen Pol Andi Rian juga menyebutkan, telah dilakukan penyitaan sejumlah barang bukti, antara lain, alat komunikasi, CCTV dan barang bukti yang ada di TKP, sudah di periksa atau diteliti oleh laboratorium forensik, maupun yang sedang di lakukan pemeriksaan di laboratorium forensik.
Sehingga, dari hasil penyelidikan tersebut, pada Rabu malam (3/8/2022), penyidik sudah melakukan gelar perkara, dan pemeriksaan saksi juga dianggap sudah cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai Tersangka dengan sangkaan pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan 56 KUHP.
Selanjutnya, Brigjen Pol Andi Rian menambahkan, setelah Bharada E di tetapkan menjadi tersangka, maka nanti akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka, setelah itu langsung di tahan.
Brigjen Pol Andi Rian menjelaskan, penembakan yang dilakukan tersangka Bharada E, bukan karena membela diri, dan ini terkait dengan Laporan Polisi yang di sampaikan oleh pihak keluarga Brigadir Nopryansah Josua Hutabarat.
Laporan : Hotma
Tags: jakarta
-
Menparekraf: Konser Sudah Bisa Digelar dengan Prokes yang Disiplin
-
Sinergitas Tiga Pilar Raih Penghargaan Anugerah Patriot Jawi Wetan
-
Kementrans Gandeng Pemkot Batam untuk Bangun Kawasan Transmigrasi Lokal Barelang
-
Momentum Halal Bihalal 1445 H, Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Perkuat Silaturahmi Dengan Masyarakat Air Manjunto
-
Terapkan Pola Hidup Rapih, Satgas Yonif 715/Mtl Berikan Layanan Potong Rambut Gratis dan Gunting Kuku kepada Masyarakat Puncak Jaya
-
Kemendagri Lakukan Koordinasi Percepatan Penempatan ASN di DOB Papua
-
Tim U-23 Indonesia Sudah Berjuang Keras
-
Pelantikan Pengurus KATGAMA Periode 2021-2024, Menteri Basuki: Berikan Kontribusi kepada Anggota
-
Magang Nasional Batch I Ditutup, Kemnaker Perkuat Sertifikasi Kompetensi dan Akses Kerja
-
Irjen. Pol. Dr. H. Ike Edwin, S.I.K., S.H., M.H., M.M. Dan HM Djonis Idris Ikut Prihatin Lihat Kondisi Way Kanan

