REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan koordinasi percepatan penempatan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Koordinasi itu dipimpin langsung oleh Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam Rapat Percepatan Pengalihan Status ASN/Penempatan ASN pada DOB Papua di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Wempi mengatakan, kebutuhan awal ASN untuk mengisi empat DOB Papua dalam satu provinsi berjumlah kurang lebih 1.053 orang. Rincian jumlah tersebut terdiri dari Jabatan Tinggi Madya 1 orang, Jabatan Tinggi Pratama 33 orang, Jabatan Administrator 108 orang, Jabatan Pengawas 297 orang, dan Jabatan Pelaksana 614 orang. Dengan demikian, total ASN yang dibutuhkan untuk mengisi proses awal penyelenggaraan pemerintahan di 4 DOB Papua kurang lebih 4.212 orang.
“Dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di empat DOB yang baru, gubernur dapat mempersiapkan perangkat ASN di DOB yang baru, sehingga proses penyelenggaraan pemerintahan itu bisa dapat berjalan maksimal. Besaran (jumlah) perangkat daerah bervariasi sesuai dengan beban-beban kerja tiap urusan pemerintahan,” katanya.

Dia menjelaskan, sumber ASN untuk mengisi struktur perangkat daerah tersebut berasal dari (1) provinsi induk, (2) kabupaten/kota cakupan wilayah provinsi baru, (3) kementerian/lembaga atau K/L, dan (4) lamaran pribadi.
“Prinsip selama proses mutasi, persetujuan PPK ke dua pihak berupa surat persetujuan pelepasan dari pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi asal dan surat persetujuan (usulan ke BKN) dari instansi penerima (DOB),” jelasnya.
Guna mempercepat penempatan ASN di DOB Papua, pihaknya akan melakukan berbagai langkah. Pertama, Kemendagri akan segera rapat dengan provinsi induk untuk menginventarisasi nama ASN yang bekerja pada cabang dinas dan Unit Pelaksana Teknis (UPT). Kedua, provinsi induk diminta untuk segera memastikan ASN yang mau bekerja atau mau dipindahkan ke DOB.
Ketiga, Pemda DOB wajib mengakomodir ASN yang bekerja di UPT dan cabang dinas di wilayah DOB sepanjang yang bersangkutan juga bersedia.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
DPC PERADI Cibinong Kabupaten Bogor Gelar Muscab Ke 2
-
Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Ruas Tol Binjai – Stabat, Menteri Basuki: Tol Trans Sumatera 684 km Operasional
-
Penanaman Mangrove Kodim 1510/Sula: Langkah Konkret Menjaga Ekosistem Pantai dalam rangkaian Program TMMD Ke-123 di Desa Mangega
-
Terima Audiensi KPU, Kapolri Komitmen Amankan Seluruh Tahapan Pemilu 2024
-
Komitmen Berantas Pekat, Polda Jateng Grebek Sarang Judi Online di Sukoharjo
-
Sinergitas TNI Polri Polsek Nanggung Lakukan Dialogis Warga Binaan Di Desa Pangkal Jaya
-
Mafia Tanah “Berjaya” Pada Kasus HR Lebong, PUSKAKI: MABES Polri dan Kejaksaan Agung Harus Turun Tangan
-
Menhan Prabowo Subianto Terima Penghargaan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama Polri
-
Meningkatkan Minat Terhadap Masyarakat Polres Bogor Gelar Vaksinasi Menyenangkan Bagi Anak-Anak
-
Menhan Prabowo Beri Penghormatan Terakhir Kepada Jenazah Letnan Jenderal TNI (Purn) DR (HC) Doni Monardo

