REAKSIMEDIA.COM | Banjarmasin – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI memberikan penjelasan terkait pemberitaan mengenai pemasangan plang lelang pada salah satu objek yang menjadi agunan fasilitas kredit di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. BNI menegaskan bahwa pemasangan plang pada aset agunan kredit tersebut merupakan upaya akhir untuk pengembalian pinjaman, setelah proses penyelesaian awal tak membuahkan hasil.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, berdasarkan hasil penelusuran, pemasangan plang tersebut merupakan bagian dari proses penyelesaian fasilitas kredit yang telah mengalami permasalahan dalam pemenuhan kewajibannya. Sebelum langkah tersebut dilakukan, BNI telah melakukan komunikasi dan berbagai upaya pelunasan kredit dengan debitur.
“BNI telah menempuh proses komunikasi dan upaya penyelesaian dengan debitur sebelum langkah lanjutan dilakukan. Pemasangan plang dilakukan sebagai bagian dari proses penuntasan kredit dengan mengacu pada mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Okki.
Dia menegaskan, setiap langkah yang dilakukan BNI dalam penyelesaian fasilitas kredit dilaksanakan dengan memperhatikan prinsip kehati-hatian serta hak dan kewajiban para pihak.
“BNI senantiasa mengedepankan penyelesaian secara komunikatif dengan tetap memperhatikan hak dan kewajiban para pihak. Pada saat yang sama, BNI berkewajiban menjalankan proses penyelesaian kredit secara prudent dan sesuai ketentuan,” kata Okki.
BNI tetap terbuka untuk berkomunikasi dengan pihak terkait guna memperoleh penyelesaian yang dapat dilaksanakan sesuai ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Tags: banjarmasin
-
Kanit Patroli Bersinergi Dengan Bhabinkamtibmas Dalam Pengawasan Kamtibmas Wilayah Hukum Polsek Citeureup
-
TNI Show Of Force Terhadap Segala Ancaman Kedaulatan NKRI
-
Bupati Dolly Pasaribu Beri Indahan Upa-Upa Ke Calhaj Setdakab Tapanuli selatan
-
Pemko Padang Sidempuan Bergerak Cepat Atasi Banjir
-
Babinsa Koramil 1715-03/Kurima Bantu Warga Kampung Polimo dalam Kegiatan Kebersihan dan Perbaikan Saluran Air
-
Kadis Pemdes Tapanuli Selatan: “Bungkam” Terkait Adakan Bimtek Pada Masa Covid-19
-
Sinergi TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Megamendung Polres Bogor Sambang Dan Dialogis Dengan Warga Binaan
-
Minimalisir Keterlambatan Proses Pembuatan NIB dan Sertifikasi Halal, Wapres Ingatkan BPJPH dan KemenkopUKM untuk Jemput Bola dan Berikan Pendampingan
-
Polsek Parung Berhasil Lakukan Penangkapan 15 Remaja Diduga Gangster di Wilayah Parung Bogor
-
Aksi Jalanan Tak Digubris, MPR Mengadu ke Ketua DPD RI


