REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan pemerintah daerah (pemda) dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat. Karena itu, tantangan yang dihadapi pemda dalam merealisasikan SPM perlu cepat ditanggulangi agar masyarakat dapat menikmati pelayanan secara maksimal.
“Terus terang, dengan SPM ini, tentu pemerintah mempunyai harapan, bagaimana pelayanan dasar ini benar-benar kita laksanakan oleh pemerintah daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga realisasi mari kita kawal bersama. Bagaimana masing-masing tahapan dan kerja ini disinergikan,” ujar Kepala BSKDN Eko Prasetyanto dalam diskusi aktual bertajuk “Dinamika dan Problematika Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah” di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Eko menyadari, tantangan yang dihadapi pemda dalam merealisasikan SPM tidaklah sedikit. Karena itu, dirinya berharap melalui forum tersebut dapat menjadi ruang untuk mencari solusi.
“Problematika dari masing-masing daerah sangat bervariasi. Oleh karena itu semakin banyak forum seperti ini, Bapak dan Ibu, kita akan semakin mengenali variasi-variasi persoalan dan jalan keluarnya untuk daerah kita,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Eko mengapresiasi jalannya diskusi tersebut. Dirinya berharap, para narasumber dan peserta dapat memberikan kontribusi menyeluruh melalui saran dan masukan yang diberikan.
“Mari Bapak dan Ibu, jangan ragu-ragu menyampaikan pendapat. Karena forum ini dari, oleh, dan untuk kita bersama, silakan,” tandas Eko.
Guna memetakan persoalan dan solusi yang dapat diraih dalam mencapai target SPM, diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Mereka di antaranya Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, dan Dosen Politeknik STIA LAN.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat Era Sukma Munaf menuturkan, salah satu strategi yang diterapkan daerahnya yakni membentuk tim koordinasi penerapan SPM. Tim tersebut melakukan koordinasi dan sosialisasi secara berkala dari lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya. Dirinya juga menekankan pentingnya komitmen kepala daerah untuk mencapai realisasi SPM.
“Program SPM harus 100 persen dan wajib dituangkan dalam RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja,” tandas Era Sukma sembari menjelaskan keberhasilan Provinsi Sumatera Barat dalam mencapai target realisasi SPM, khususnya dalam bidang pelayanan perumahan rakyat dan kawasan permukiman.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Polres Padangsidimpuan Bersama TNI dan BPBD respon cepat Atasi tanah Longsor di Kelurahan Sitamiang Baru
-
Panglima TNI: Pemimpin Harus Adaptif dan Tepat Mengambil Keputusan
-
Peringatan Hari Lahir Pancasila, 800 Warga Puncak Jaya Kirab Bendera 50 Meter
-
Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027
-
Libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H PPOPM Liburkan Atlet Selama Dua Pekan
-
Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
-
Siapkan Penghijauan Bendungan dan Infrastruktur PUPR, Menteri Basuki Kunjungi Kampus Desa Bambu Turetogo di Bajawa, NTT
-
Ormas BBR DPC Kabupaten Bogor Akan Gelar Aksi Damai Terkait Tower Dalam Kubah Mesjid
-
Pantau Pilkades di 2 Daerah, Kemendagri Terus Ingatkan soal Disiplin Protokol Kesehatan
-
Pembangunan Tol Yogyakarta – Bawen Dimulai, Kementerian PUPR: Tingkatkan Konektivitas Jogja – Solo – Semarang


