REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengharapkan pemerintah daerah (pemda) dapat memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) kepada masyarakat. Karena itu, tantangan yang dihadapi pemda dalam merealisasikan SPM perlu cepat ditanggulangi agar masyarakat dapat menikmati pelayanan secara maksimal.
“Terus terang, dengan SPM ini, tentu pemerintah mempunyai harapan, bagaimana pelayanan dasar ini benar-benar kita laksanakan oleh pemerintah daerah. Mulai dari perencanaan, penganggaran hingga realisasi mari kita kawal bersama. Bagaimana masing-masing tahapan dan kerja ini disinergikan,” ujar Kepala BSKDN Eko Prasetyanto dalam diskusi aktual bertajuk “Dinamika dan Problematika Penerapan Standar Pelayanan Minimal di Daerah” di Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Eko menyadari, tantangan yang dihadapi pemda dalam merealisasikan SPM tidaklah sedikit. Karena itu, dirinya berharap melalui forum tersebut dapat menjadi ruang untuk mencari solusi.
“Problematika dari masing-masing daerah sangat bervariasi. Oleh karena itu semakin banyak forum seperti ini, Bapak dan Ibu, kita akan semakin mengenali variasi-variasi persoalan dan jalan keluarnya untuk daerah kita,” lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Eko mengapresiasi jalannya diskusi tersebut. Dirinya berharap, para narasumber dan peserta dapat memberikan kontribusi menyeluruh melalui saran dan masukan yang diberikan.
“Mari Bapak dan Ibu, jangan ragu-ragu menyampaikan pendapat. Karena forum ini dari, oleh, dan untuk kita bersama, silakan,” tandas Eko.
Guna memetakan persoalan dan solusi yang dapat diraih dalam mencapai target SPM, diskusi tersebut menghadirkan beberapa narasumber. Mereka di antaranya Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat, Dinas Perumahan dan Permukiman Provinsi Jawa Barat, dan Dosen Politeknik STIA LAN.
Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Bina Marga, Cipta Karya dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Barat Era Sukma Munaf menuturkan, salah satu strategi yang diterapkan daerahnya yakni membentuk tim koordinasi penerapan SPM. Tim tersebut melakukan koordinasi dan sosialisasi secara berkala dari lembaga terkait sesuai dengan kewenangannya. Dirinya juga menekankan pentingnya komitmen kepala daerah untuk mencapai realisasi SPM.
“Program SPM harus 100 persen dan wajib dituangkan dalam RPJMD, RKPD, Renstra dan Renja,” tandas Era Sukma sembari menjelaskan keberhasilan Provinsi Sumatera Barat dalam mencapai target realisasi SPM, khususnya dalam bidang pelayanan perumahan rakyat dan kawasan permukiman.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
KRI Bima Suci Tuntaskan Misi Diplomasi di Denpasar Bali
-
Percepatan Vaksinasi Covid-19, Polres Gowa Gencarkan Pelayanan Vaksinasi
-
Pemangkasan Layanan Kepegawaian Jadi Primadona Puncak HUT 75 BKN
-
Cegah PMK, Bhabinkamtibmas Polsek Patean Lakukan Pengecekan ke Kandang Sapi
-
Gus Menteri Saat Ditanya Anak SD Berprestasi: Bagaimana Supaya Jadi Menteri yang Baik?
-
Tindaklanjuti Instruksi Presiden Soal Karantina PPLN, Kapolri Luncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi
-
Menparekraf Dorong Produk Ekraf Otomotif Tanah Air Bersaing di Dunia Internasional
-
Pemkab Pinrang; Irwan Hamid Bupati Pinrang langsung Tiba di lokasi Berikan Bantuan, warga terdampak Bencana
-
Walikota Padang Sidimpuan, Lakukan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Masjid “Musafir” Al ikhlas
-
Kodam III/Siliwangi Gandeng Santri Tani, Ciptakan Ketahanan Pangan Nasional