REAKSIMEDIA.COM | Demak – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi turun tangan langsung saat distribusikan bantuan sembako pada warga terdampak PPKM Darurat di Kabupaten Demak, Senin (19/7/2021).
Pembagian bantuan paket sembako tersebut sebagai bagian dari kepedulian Polri untuk membantu warga yang ekonominya terdampak pandemi Covid-19. Target sasaran penerima bantuan paket sembako sendiri mulai dari tukang becak, pedagang kaki lima, sopir bus, kusir andong dan tukang ojek.
“Kita membagikan beras kurang lebih 2,5 ton dan 500 paket sembako. Semoga ini bisa meringankan beban masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19,” terang Kapolda.

Warga mengaku sangat terbantu dengan bantuan yang diberikan oleh Polda Jawa Tengah. Seperti pengakuan seorang penerima bantuan paket sembako yang berprofesi sebagai pedagang kaki lima, Mirah.
“Sak niki sepi sedoyo pak, dagangan sepen pendapatan juga turun biasanya sebelum PPKM Darurat bisa sampai 700 ribu sekarang kadang hanya 500 ribu. La ini dapat bantuan sembako dari Polri, Alhamdulillah matur suwun bisa meringankan beban saya,” katanya.
Pengakuan serupa diberikan oleh Casripah asal Desa Wonosalam RT 05/04 yang berprofesi sebagai kusir andong, “Sekarang ini ndak ada pemasukan sama sekali, Alhamdulillah bantuan ini bisa untuk makan Pak,” ujarnya.
Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh Dahlan yang berprofesi sebagai seorang sopir, “Penumpang turun pak 70% lebih parah sekali, matur nuwun ini saya dapat bantuan sembako bisa untuk tambah-tambah makan anak-istri,” terangnya.
Polda Jateng terhitung mulai dari tanggal 3-19 Juli telah mendistribusikam total sebanyak 39.000 paket sembako dan 231.000 Kg pada warga terdampak pemberlakuan PPKM Darurat di seluruh Jawa Tengah.
“Ini akan dilakukan terus menerus sampai akhir pemberlakuan PPKM Darurat ini,” tutur Kapolda.
Laporan : Suryadi
Sumber : Saibumi-Humas Polda Jateng
Tags: demak
-
Kesigapan dalam Melayani: Ditpolairud Polda Malut Prioritaskan Keselamatan Perairan Jelang Tahun Baru
-
Ketua KPU Muh. Ali Jodding: KPU Siapkan 19 Pendampingan Hukum Hadapi Sidang Pendahuluan di Mahkamah Konstitusi
-
Sikapi Dugaan OTK Rusak Mobil Wartawan Tempo, JUMP: Itu Sudah Bentuk Teror!
-
Tingkatkan Sinergitas, Perhutani KPH Sukabumi Terima Kunjungan Silaturahmi Polres Sukabumi Kota
-
Kapolres Subang Kunjungi Korban Pelecehan dengan Kebutuhan Khusus di Desa Jayamukti Blanakan
-
Kepala Bakamla RI Jadi Pembicara Special Seasion di IMSC 2023 Singapura
-
Lewat Panggilan Video, Presiden Jokowi Sapa Tim INASAR di Turki
-
Transmigrasi Diminati, Gus Halim: Daftar Tunggu Lebih dari 5.000 KK
-
Kemendagri: Pelaporan Inovasi Daerah Penting untuk Optimalkan Pembinaan
-
Bhabinkamtibmas Timbuseng kembali Lakukan Pengamanan Pemakaman Jenazah Covid-19




