REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pinrang, Muh. Ali Jodding, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (15/1), menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Pinrang siap menghadapi gugatan terkait hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pinrang. Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir, melalui kuasa hukum mereka, Eko Saputra dan Agus Muliadi.
Sidang Pendahuluan yang berkaitan dengan gugatan ini akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 15 Januari 2025, pukul 13.00 WIB, di Gedung Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, Lantai 4, Jalan Merdeka Barat No. 6, Jakarta. Sidang tersebut akan dipimpin oleh Prof. Dr. Saldi Isra, SH, selaku Ketua Hakim Panel 2, bersama dengan Dr. H. Asrul Sani, SH.M.Si, dan Dr. Ridwan Mansyur, SH.MH, sebagai hakim anggota Panel 2.

Dalam sidang ini, KPU Kabupaten Pinrang akan didampingi oleh 19 pendampingan hukum, terdiri dari 7 Jaksa Pengacara Negara (JPN) dan 12 pengacara swasta.
Selain KPU sebagai pihak termohon yang akan hadir dalam sidang adalah pemohon, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta pihak terkait , yakni pasangan calon nomor urut dua, H.A Irwan Hamid – Sudirman Bungi.

Gugatan ini menyusul ketidakpuasan pasangan calon Ahmad Jaya Baramuli – Abdillah Natsir terhadap hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pinrang yang telah ditetapkan sebelumnya oleh KPU. Sidang Pendahuluan ini merupakan tahap awal dalam proses hukum yang akan menentukan langkah selanjutnya dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi.
KPU Kabupaten Pinrang berharap dapat mengikuti jalannya sidang dengan baik dan memastikan proses demokrasi berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Temu Ramah Dengan CPNS Formasi 2019, Bupati Dolly Tegaskan Untuk Tidak Pindah Selama 10 Tahun Tanpa Alasan Apapun
-
Pos Malagayneri Satgas Yonif Mekanis 203/AK Laksanakan Anjangsana ke Rumah Tokoh Masyarakat Distrik Malagayneri
-
SKBG Sarusun, Wujud Komitmen Kementerian PUPR dalam Menyediakan Hunian Vertikal bagi MBR
-
Kunjungi Desa Lubuk Gedang, Kapolres Mukomuko Pantau TPS dan Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Jaksa Agung ST Burhanuddin Raih Penghargaan NAWACITA AWARD 2023 Kategori “Penegakan Hukum”
-
Polsek Parangloe Gowa Tingkatkan Operasi Yustisi Demi Memutus Penyebaran Covid-19
-
Komitmen Kementerian ATR/BPN dalam Mendukung Kemajuan Pedagang Pasar Tradisional di Indonesia
-
Pangdam I/BB Lepas 400 Prajurit ke Papua Barat
-
Walikota Padang Sidimpuan, Irsan Efendi Nasution SH Hadiri Undangan Masyarakat Kelurahan Tobat Dalam Rangka Pembukaan Lubuk Larangan
-
PPKM Mikro Diperpanjang, Kemendagri Minta Seluruh Unsur di Desa Dilibatkan

