REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Melalui sosialisasi penataan organisasi, pelayanan publik, dan tata laksana peraturan daerah penanggulangan bencana, Bupati Tapanuli Selatan (Tapsel), H. Dolly Pasaribu, S.Pt, MM, menginginkan agar Aparatur Tapanuli Selatan dapat meningkatkan pengetahuannya dalam hal penanggulangan bencana.
“Sehingga, diharapkan penanganan terhadap bencana dapat cepat, tepat, dan lebih meminimalisasi kerugian yang ditimbulkan,” ujar Bupati disela sosialisasi penataan organisasi, pelayanan publik, dan tata laksana penanggulangan bencana daerah, Kamis (02/09/2021) di Aula Kantor Bappeda, Sipirok.
Bupati menjabarkan, sosialisasi itu diilaksanakan sebagai tindaklanjut pelaksanaan UU No.24/2007 Pasal 9 huruf (a) tentang penetapan kebijakan penanggulangan bencana di wilayahnya selaras dengan kebijakan pembangunan daerah. Mengingat, Kabupaten Tapsel adalah daerah rawan bencana yang timbul akibat alam maupun manusia hingga mengakibatkan jatuhnya korban.
“Selain itu, bencana seperti banjir, gempa bumi, dan tanah longsor, dapat berakibat pada penderitaan manusia itu sendiri, kehilangan harta benda, kerusakan lingkungan dan fasilitas umum, serta menimbulkan gangguan terhadap tata kehidupan masyarakat,” jabarnya.
Menurut Bupati, penanggulangan bencana adalah suatu proses dinamis, berlanjut, dan terpadu, guna meningkatkan kualitas serta langkah-langkah yang berhubungan dengan observasi, analisis, pencegahan, kesiapsiagaan, penanganan darurat, maupun rekonstruksi akibat bencana.
Bupati juga mengingatkan jajarannya agar dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait penanggulangan bencana tetap mengacu pada peraturan yang ada. Dengan begitu, dimasa akan datang peraturan-peraturan yang dibuat bisa lebih baik dan tidak membatasi gerak maupun langkah aparatur dalam menjalankan tugas.
“Namun, diperlukan pemahaman yang mendalam dalam membuat peraturan yang mengatur pelaksanaan kegiatan agar sesuai dengan apa yang dikehendaki masyarakat supaya berjalan lebih baik,” pinta Bupati.
Bupati juga mengajak, agar memahami dan mendalami peraturan daerah dalam hal penanggulangan bencana Kabupaten Tapsel tahun 2021. Kemudian, Bupati mengajak untuk menyamakan persepsi dan menyatukan langkah agar tercipta sinergitas guna wujudkan peranan nyata dalam perubahan.
Sementara, Kepala Pelaksana (Kalaksa) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Tapsel, Ilham Suhardi, melaporkan bahwa, adapun langkah-langkah yang telah dilakukan pihaknya dalam penyusunan rancangan peraturan daerah (Ranperda) penanggulangan bencana antara lain, berkoordinasi dengan Kepala Bagian (Kabag) Hukum Setdakab Tapsel.
Selanjutnya, berkoordinasi dengan BPBD Pemprov Sumut tentang sambutan dan muatan Perda penanggulangan bencana. Lalu, berkoordinasi dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut dalam hal penyusunan naskah akademik Perda penanggulangan bencana yang mengacu pada surat edaran Menkumham RI Nomor : M.HH.01.PP.04.02 tahun 2019.
“Di mana, isinya tentang tata cara dan prosedur pengharmonisasian, pembulatan, dan penataan konsep Ranperda,” terang Ilham.
Sedangkan maksud dan tujuan dari Perda penanggulangan bencana, lanjut Ilham, diharapkan terjadi penguatan sebagai pedoman pelayanan kebencanaan di Tapsel. Diharapkan, semua aparatur dapat berkontribusi dalam kesempurnaan Ranperda sehingga pelayanan kebencanaan dapat lebih meningkat.
Adapun narasumber pada acara sosialisasi tersebut yakni, Perancang Ahli Muda, Perdin P Lubis dan Perancang Ahli Pertama, Astri Yayanti, SH dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sumut. Sedangkan pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan selama 1 hari pada tanggal 2 September 2021. Dengan jumlah peserta terdiri dari 60 orang yang diikuti OPD, Camat dan dunia usaha, jelas Ilham.
Laporan : Samsul Bahri Hasibuan
Tags: tapanuli selatan
-
Panglima TNI Apresiasi Konsep Umum Kampanye Militer Latgab TNI Dharma Yudha 2023
-
Peringati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW, Kapolda Sulteng: Tugasmu Hanya Menjalankan Takdir Allah SWT dengan Ikhlas
-
Polri Datangkan Langsung Kompolnas Pantau Kinerja Tim Investigasi Kanjuruhan
-
Antisipasi Peningkatan Kasus 3C Jelang Ramadhan, Polsek Tompobulu Gelar Patroli Blue Light
-
Presiden Jokowi dan PM Malaysia Bahas Upaya Peningkatan Kerja Sama Indonesia-Malaysia
-
Patroli Gabungan TNI-Polri buat Kelompok Kriminal Teroris Bersenjata Kocar Kacir, 1 Tertembak
-
Siap Berkompetisi, Desa Sumber Makmur Wakili Polsek Lubuk Pinang di Lomba Poskamling
-
Pangdam XII/Tpr Buka Turnamen Sujiwo Cup II 2022 di Lapangan Perkasa Tanjungpura
-
Karo Ops Polda Jambi : Kita Kerahkan 354 Personel Untuk Amankan Pleno Penetapan Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi di RCC
-
Jemput dan Serap Aspirasi Warga, Parlindungan Sipahutar SH MH Gelar 2 Sesi Reses di Medan Tembung dan Medan Timur