REAKSIMEDIA.COM | Nias Barat – Bupati Nis Barat, Khenoki Waruwu mengatakan, warisan budaya adalah aset yang harus dilestarikan sebagai daya tarik wisata daerah.
Hal itu disampaikan, saat mengukukuhkan Pengurus Lembaga Budaya Nias Barat, masa Bhakti 2021-2026 di Aula Soguna Bazato, Kabupaten Nias Barat, Selasa (13/7/2021).
Menurutnya, warisan budaya harus dipertahankan sesuai dengan keasliannya, karena kata Khenoki, lembaga budaya Nias Barat merupakan lembaga publik yang berperan dalam pengembagan budaya, ilmu pengetahuan dan lingkungan.
Tak hanya itu, budaya dapat menjadi pendidikan pada masyarakat yang dapat dilakukan secara sistematis, terencana, terpadu dan berkelanjutan.
”Dengan dikukuhkannya warisan budaya ini, mari terus kita lestarikan budaya kita, agar daya tarik wisata, baik lokal maupun domestik, ” ujarnya.
Nama-nama Pengurus Harian LBNB Masa Bhakti 2021-2026 yang dikukuhkan hari ini antara lain, Sayambowo Hia Ketua Umum, Pdt. Eliyudin Zai, Ketua I, Faigizatulo Halawa, Ketua II, Manahati Waruwu
Sekretaris Umum, Fa’ahakho Dodo Daeli, Sekretaris I, Dameria Zebua, Sekretaris II, Alami Gulo, Bendahara I, Sozanolo Daeli, Bendahara II dan pengurus lain.
Pengurus terdiri dari Tokoh Budaya, Tokoh Adat, Budayawan, Seniman dan masyarakat yang punya potensi serta bakat dalam bidang pengembangan kebudayaan daerah.
Lemabaga tersebut berada dibawah pengawasan Dinas Pariwisata dan kebudayaan Kabupaten Nias Barat.
Laporan : Sabar
Tags: nias barat
-
Dinilai lemah serta membekap Pemberantasan Narkoba, Mahasiswa Demo Polres Labuhanbatu
-
Dukung Gerakan PKK Keluarga Sehat Tanggap dan Tangguh Bencana, TP PKK Provinsi Sulteng Diminta Bangun Koordinasi serta Konsolidasi
-
Gus Halim: Dana Desa Diprioritaskan untuk BUMDesa
-
Sinergi Pemerintahan Desa Dengan Polsek Jajaran Dalam Pemantauan Terkait TPPO
-
Terus Percepat Capain Vaksin Dan Perkuat Herd Immunity Ditengah Masyarakat, Gebyar Vaksinasi Di Mapolsek Lubuk Pinang Bertabur Doorprise
-
Jemaah An-Nadzir Gowa Laksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H
-
Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Polres Bogor Sambang Warga dan Silaturahmi Dengan Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas
-
Sewindu UU Desa Kemiskinan Ekstrem di Desa Segera Kikis dan Tuntas pada 2024
-
Di Bawah Kabut Pagi, Koopssus TNI Bebaskan 2 Orang Sandera Warga Negara Asing
-
Presiden Serahkan SK Hutan Sosial dan TORA 20 Provinsi