REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Pemerintah Kabupaten Sukabumi meraih predikat B untuk sistem Akuntabilitas Kinerja instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB), sebanyak empat kali berturut-turut hasil evaluasi tersebut, di umumkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN RB) melalui SAKIP dan RB award 2021 yang dilaksanakan secara hybrid, di pendopo Sukabumi, Selasa (5/4/2022).
Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami mengatakan, Pemkab Sukabumi telah empat kali secara beruntun, mendapatkan predikat B untuk SAKIP dan RB, secara penilaian, angkanya terus naik.
“Ada beberapa indikator yang harus diperkuat,” ujarnya.
Lebih lanjut dia menjelaskan, hasil SAKIP dan RB itu harus menjadi penyemangat bagi semua perangkat daerah terutama, dalam melakukan perubahan di organisasi perangkat daerah, terutama di sistem reformasi birokrasi.
“Perlu keyakinan semua pihak untuk melakukan percepatan perubahan tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Kemen PANRB Rini Widyantini mengatakan, hasil evaluasi 2021 menunjukan hasil yang positif, apalagi SAKIP dan RB selalu di evaluasi setiap tahunnya.
“Tujuan penilaian ini, dalam rangka meningkatkan kualitas reformasi birokrasi dan akuntabilitas, kami mengapresiasi yang sebesar-besarnya kepada pemerintah yang konsisten memperbaiki, sehingga nilai SAKIP dan RB meningkat,” ungkapnya.
Menurutnya, hakikat dari evaluasi ini, untuk kepentingan masyarakat, oleh karena itu, semua Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota untuk terus bertransformasi, sehingga menjadi birokrasi bermanfaat untuk masyarakat.
Laporan : Lelly
Tags: kabupaten sukabumi
-
Target Selesai Akhir 2021, Kementerian PUPR: Pembangunan Underpass Bulak Kapal Kota Bekasi Lebih Cepat
-
Gelar Musdessus, Pemdes Manjunto Jaya Tetapkan sebanyak 89 KPM BLT DD Tahun 2022
-
Kemendagri Dorong Percepatan Penanganan PMK di Daerah
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Gotong Royong Bersihkan Jalan Desa Bersama Warga di Perbatasan
-
Sukacita Natal dan Tahun Baru: Listrik PLN Hadir di 14 Dusun Terpencil NTT
-
Polda Jatim Libatkan Lima Polres Untuk Pengamanan Gerak Jalan Perjuangan Mojosuro
-
Semangat Pulih Dari Ketergantungan Narkotika, WBP Lapas Narkotika Ikuti Rehabilitasi Sosial
-
PPKM Jawa-Bali Diperpanjang hingga 29 Agustus, Seluruh Daerah Berada pada Level 1
-
Kapolres Gowa: Lokasi Wisata di Kab. Gowa Ditutup Sementara, Tindakan Tegas Akan Dilakukan ke Pelanggar
-
Ratna Listy Berduka, Ayahanda Darjono Bin Hadi Soemarto Meninggal Dunia pada 27 Desember 2024

