REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Bupati Pinrang Irwan Hamid berkesempatan menerima audiens Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP) Pinrang Akhmad Reiza di ruang kerja Bupati Pinrang, Rabu (27/3).
Kunjungan ini, menurut Akhmad selain mempererat silaturrahmi juga dimaksudkan untuk melaporkan kesiapan penyelenggaraan Pekan Panutan Penyampaian dan pelaporan SPT.
Lebih lanjut Akhmad menyampaikan bahwa, program ini merupakan program tahunan yang diharapkan bisa membuat masyarakat sadar akan pentingya menyetor kewajiban pajak tepat waktu.
Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid pada kesempatan ini mengungkapkan dukungannya terhadap program ini.
Bupati Irwan menambahkan, pendapatan negara dari sektor pajak merupakan pendapatan yang tentunya akan kembali kepada masyarakat melalui program, kebijakan dan pembangunan oleh Pemerintah.
Olehnya itu, Bupati Irwan menghimbau agar masyarakat termasuk yang berprofesi sebagai ASN untuk menyampaikan dan melaporkan SPT Tahunannya tepat waktu sehingga dapat berkontribusi dalam pembangunan.
Bupati Irwan juga menyampaikan apresiasi kepada pihak KP2KP Pinrang yang telah melayani masyarakat Pinrang terutama dalam sektor perpajakan.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Wakil Gubernur Jawa Barat Buka MUSDA Aliansi Wartawan Indonesia Tingkat DPD Provinsi Jawa Barat
-
Menekan Kenaikan Kasus Covid-19, Polres Gowa Optimalkan Pelayanan Vaksinasi Covid-19
-
Kepedulian Polres Batang Pada Warga Ditengah Pandemi
-
Bupati Humbahas Klarifikasi Video Viral Jembatan Gantung Rusak di Sipitu Huta.
-
Residivis Spesialis Curanmor dan Pengedar Samcodin Dibekuk Satreskrim Polres Mukomuko
-
Kehadiran Bendungan Tingkatkan Produksi Pangan Indonesia
-
Kasdim 1710/Mimika Berikan Materi Kepemimpinan Pancasila Kepada Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator
-
Kasus Penembakan Wartawan di Simalungun, Kapolda Sumut: Pelaku Sudah Diamankan
-
Lihat Bagaimana Marinir TNI AL Jajal Senjata Pakistan Saat Latihan Bersama
-
Aksi Preman yang Kerap Resahkan Warga di Sikat Jajaran Polres Lampung Utara


