REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Marwan Hamami Bupati Sukabumi mengeluarkan surat keputusan pelaksanaan PPKM level 4 menyusul penetapan status penanganan covid-19 terbaru hingga 30 Agustus 2021 mendatang, salah satu konsekwensi nya adalah kembali menutup kegiatan sekolah tatap muka terbatas yang sudah dijalankan, karena selama ini Kabupaten Sukabumi berada di level 3 pada kebijakan PPKM Jawa Bali, hal ini tertuang dalam Keputusan Bupati no 445.1/Kep.764-HUKUM /2021 tentang perpanjangan keempat PPKM level 4.
SK ini sejalan dengan instruksi Menteri Dalam Negri no 35 tahun 2421 tentang pemberlakuan pembatasan Kegiatan Masyarakat level 4, level 3 dan level 2 Coronavirus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.
Ada 11 poin yang ditekankan dalam SK Bupati jalu ini, dimana salah satunya adalah pembatasan kegiatan masyarakat, seperti sekolah tatap muka terbatas yang sejak pekan lalu mulai dilaksanakan oleh banyak sekolahan di Kabupaten Sukabumi
Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan dilakukan mulai pembelajaran jarak jauh, dan maksimal 25 persen pendidik atau tenaga kependidikan dapat melakukan kegiatan persiapan teknis Asesmen Nasional pada tanggal 24 Agustus 2021 sampai tgl 2 September 2021.
Selain sekolah tatap muka, kegiatan yang sebelumnya sudah berjalan yaitu operasional mal, dan pusat perbelanjaan non esensial juga harus kembali di tutup, Bunyi dari SK tersebut, kegiatan pada pusat perbelanjaan atau mall atau pusat perdagangan di tutup sementara, kecuali akses untuk pegawai toko yang melayani penjualan online dengan maksimal 3 ( tiga) orang setiap toko Restoran, supermarket dan pasar swalayan dapat diperbolehkan dan memperhatikan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai pukul 20,00 Wib, dengan kapasitas pengunjung 50 persen
Suasana simulasi sekolah tatap muka di Palabuhanratu Sukabumi, (suasana simulasi sekolah tatap muka di Palabuhanratu) Level 4 juga menutup sementara fasilitas umum seperti area publik, taman umum, tempat wisata umum dan area publik lainnya,
Usai rapat evaluasi PPKM level 4 di pendopo Bupati Sukabumi Marwan Hamami menegaskan peningkatan level dari 3 ke 4 ini harus menjadi catatan dan evaluasi di lapangan, selain itu semua pihak harus secepatnya bergerak memecahkan masalah ini.
Tags: sukabumi
-
Wujudkan Keluarga Harmonis, Danlanud Didampingi Ketua PIA Ardhya Garini Cabang 7/D.ll Lanud Sultan Hasanuddin Berikan Bimbingan Perkawinan
-
Anggota Satgas TMMD Ke-119 Kodim 1623/Karangasem Gelar Pelatihan Cukur Rambut
-
Tumbuhkan Kepedulian Terhadap Sesama, Wakasal Serahkan Hewan Kurban
-
Kasrem dan Kasiter 041/Gamas Gelar Vidcon Dengan Kasad di Lokasi Sumur Bor TNI Menunggal Air Kodim 0428/MM
-
Diduga Dua Lokasi Perjudian 303 Gelper Ilegal Yang Berlokasi Di Pasar Baru Jodoh, Beroperasi Hingga 24 Jam Nonstop Tanpa Tersentuh Oleh APH Terkait
-
Kabid Propam Polda Sulsel Lakukan Sidak ke Polsek
-
Kapolres Bogor Pimpin Langsung Apel Gelar Pasukan Pengamanan Malam Takbir Diwilayah Hukum Kabupaten Bogor
-
Kasi Intel Kejaksaan Kendal: Banyak Laporan Penyimpangan Anggaran dari Desa ke Tipikor
-
Desa Xujiachong: Model Keberhasilan Pembangunan Kawasan Transmigrasi yang Berdayakan Masyarakat
-
Bagian Psikologi Biro SDM Polda Sulsel Gelar pendampingan Psikologis Terhadap Tahanan Titipan



