Bupati Way Kanan Melantik Anggota Badan Pengawas Kampung (BPK) Periode 2022 – 2026

REAKSIMEDIA.COM | Way Kanan, Lampung – Kegiatan pelantikan Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Di Gedung Serba Guna Kabupaten Way Kanan (GSG) Periode 2022-2028 oleh Bupati Way Kanan sekitar pukul 10:30 Wib, Rabu (18/5/2022).

Pelantikan 1.425 orang BPK tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Keputusan Bupati Way Kanan nomor : B.97/IV.13-WK/HK/2022 tanggal 27 April 2022. Dalam Pelantikan tersebut dibagi Menjadi 2 Sesi (Pagi dan Siang).


Dalam Acara Tersebut
Yang Di Hadiri Wakil Bupati Way Kanan , Sekda Way Kanan, Ketua DPRD, Kajari, Perwakilan Dandim 0427, Polres, Kepala Dinas, Badan, Staf Ahli, Camat Blambangan Umpu dan Kepala Kampung seKabupaten Way Kanan.

Dalam sambutannya Bupati Way Kanan (Raden Adipati Surya) berpesan agar para BPK yang dilantik paham tugas dan fungsinya sebagai pengawas Pemerintah Kampung

“Kalau saya di Kabupaten selaku Bupati diawasi oleh para anggota DPRD Way Kanan dalam menyelenggarakan roda Pemerintahan, begitu juga yang saya harapkan kepada bapak/ibu BPK yang baru saja dilantik untuk berperan aktif dalam melakukan pengawasan penyelenggaraan Pemerintah Kampung,” jelas Adipati.

“”Anggota BPK dan Kepala Kampung dapat dipilih sebanyak 3 kali, namun harus sadar apabila usianya sudah diatas 60 tahun jangan lagi mencalonkan diri,” harap Bupati.

“Cuma saya (Bupati) dan Wakil Bupati yang periodesasinya hanya 2 kali, ini BPK dan Kepala Kampung selain masa jabatannya 6 tahun bisa juga dipilih sebanyak 3 periode,” ungkap Adipati.

Sementara itu untuk insentif BPK sendiri terbagi kedalam Ketua BPK dengan gajih Rp. 1.000.000, Wakil Ketua RP. 900.000, Sekertaris Rp. 850.000, dan anggota sebesar Rp. 800.000. Oleh sebab itu Bupati berpesan agar dana yang besar diimbangi dengan kinerja yang baik, jangan khawatir tidak dibayar karena itu hak, tapi kalau agak telat jangan protes karena anggarannya cukup besar,” tutup Bupati.

Baca juga:  Diduga Pelaku Tindak Pencurian Seorang Pemuda Harus Berurusan Dengan Polisi 

Laporan : Yosafat Kurniawan Y

Tags: