REAKSIMEDIA.COM | Tanjungpinang – Pengamat hukum sekaligus dosen Fakultas Hukum Universitas Musamus Merauke, Papua Selatan, Burhanuddin Zein menyampaikan apresiasi atas putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungpinang yang memvonis bebas empat terdakwa dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Marok Kecil, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Putusan bebas tersebut dibacakan dalam sidang pada Jumat, 8 Mei 2026, oleh majelis hakim yang dipimpin Rahmat Sandjaya.
Empat terdakwa yang dinyatakan tidak terbukti bersalah yakni Yulizar selaku Direktur PT Bentan Sondong yang bertindak sebagai konsultan pengawas sekaligus pelaksana proyek, Wahyudi Pratama selaku direktur perusahaan kontraktor pelaksana, Deky sebagai pelaksana lapangan, serta Jeki Amanda selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Burhanuddin Zein mengaku sejak awal meyakini bahwa para terdakwa tidak bersalah dan tidak terbukti merugikan negara dalam proyek pembangunan jembatan tersebut.
“Sejak awal saya berpendapat dalam persidangan bahwa empat orang ini sama sekali tidak bersalah, apalagi merugikan negara dalam pekerjaan proyek ini,” ujar Burhanuddin Zein.
Ia juga menilai hasil audit kerugian negara yang dilakukan BPKP tidak dapat dibuktikan secara meyakinkan di persidangan. Menurutnya, Jaksa Penuntut Umum seharusnya tidak mengabaikan hasil pemeriksaan sebelumnya dari BPK RI.
“Jangan mengabaikan hasil pemeriksaan BPK RI sebelumnya dan kemudian memaksakan hasil perhitungan dari BPKP,” katanya.
Menurut Burhanuddin, putusan bebas tersebut menjadi bentuk keadilan bagi para terdakwa setelah menjalani proses hukum yang panjang.
Sebelumnya, keempat terdakwa dituntut hukuman penjara antara tiga hingga 3,6 tahun dalam kasus proyek pembangunan Jembatan Marok Kecil senilai Rp8,3 miliar yang disebut merugikan negara sebesar Rp738 juta.
Namun, dalam persidangan, tuduhan tersebut dinilai tidak terbukti secara sah dan meyakinkan.
“Putusan ini menunjukkan bahwa proses peradilan harus tetap berpijak pada fakta persidangan dan alat bukti yang sah,” pungkasnya.
Tags: tanjungpinang kepri
-
Tinjau Likupang, Presiden Berharap Pariwisata Pulih Lebih Tinggi dari Prapandemi
-
Kodim 0808/Blitar Bersama Dinas Terkait Gelar Apel Pasukan Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam
-
Buka Musyawarah Adat Nasional LEMTARI, Ketua MPR RI Bamsoet Dorong Penguatan Masyarakat Hukum Adat
-
Kapolres Bogor Jenguk Penderita Obesitas di Cibinong, Berikan Bantuan dan Dukungan Moril Serta Medis
-
Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Presiden FIFA di Istana Merdeka
-
Asosiasi Pengawas Sekolah Indonesia Dihadiri Langsung Sekertaris Daerah Kabupaten Pinrang
-
Polsek Tenjo Gelar Olah TKP Kasus Gantung Diri
-
Aksi Bersama Balai BP3D, Syahbandar, dan PSDKP Tobelo Perkuat Tata Kelola Perikanan di Tengah Ancaman Cuaca Ekstrem
-
Peringati HUT Ke-1, Pusat Psikologi TNI Gelar Donor Darah
-
Perkuat Arti Penting Toponimi dan Batas Daerah, Kemendagri Bakal Gelar Rakornas

