REAKSIMEDIA.COM | Gowa – Pihak kepolisian Resor Gowa mengajak seluruh masyarakat untuk dapat membantu kepolisian guna memberi informasi keberadaan tersangka Rifki Ari Sandi (21) dalam kasus melarikan anak dibawah umur dan persetubuhan kemudian melarikan diri dari Polres Gowa beberapa waktu lalu.
Pasca diterimanya laporan dari pihak korban di SPKT Polres Gowa, Satuan Reskrim telah melakukan penangkapan terhadap tersangka pada tanggal 7 Juli 2021 di Maumere kemudian dibawa ke Polres Gowa pada 10 juli 2021.
Tersangka ini melarikan diri dari Polres Gowa sejak seminggu lebih dan saat ini pihak kepolisian masih terus melakukan pencarian, ujar kasi humas Polres Gowa AKP. M. Tambunan.
Agar tersangka dapat segera ditangkap kemudian Satreskrim Polres Gowa resmi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) bahkan, Kapolres Gowa membuka Sayembara dengan harapan masyarakat dapat memberikan informasi tentang keberadaan pelaku kemudian melaporkan kepada pihak kepolisian.
Terhadap masyarakat atau pihak kepolisian yang memberikan informasi tentang keberadaan pelaku akan diberikan reward secara langsung oleh Kapolres AKBP Tri Goffarudin.
“Ya, saya akan memberikan reward kepada anggota Polri maupun masyarakat yang memberikan informasi tentang keberadaan pelaku dan saya berharap pelaku segera ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” tegas Kapolres AKBP Tri Goffarudin saat dikonfirmasi.
Sementara itu pada Jumat sore tadi (8/10/2021) lembaran foto DPO tersangka telah dicetak dan ditempel di berbagai lokasi keramaian dengan harapan warga yang dapat mengenali wajah tersangka untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Kasi Humas Polres Gowa menambahkan, saya menghimbau agar tersangka segera menyerahkan diri ke kantor kepolisian terdekat untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka ini dapat menghubungi contact person 081244607760 dan 0821-1264-2010, pungkas AKP. M. Tambunan sore tadi Jumat, (8/10/2021).
Laporan : Heri Setiadi
Sumber : Humas Polres Gowa
Tags: gowa
-
Kapolres Aceh Timur Serahkan Paket Umrah Kepada Bhabinamtibmas Polsek Madat dan Warga Idi Rayeuk
-
Anggota Satgas Yonif 144/JY Bantu Pembuatan Peti Jenazah Bersama Warga di Perbatasan
-
Konfercab NU Kabupaten Kendal 2022 Digelar
-
Pemuda Bawa Sajam Terjaring Patroli Blue Light Unit Turjawali Satlantas Polres Pinrang
-
Diduga Memalsukan Data Sertifikat Profesi Pembiayaan Indonesia (SPPI) Dalam Penarikan Mobil, Oknum Pekerja PT. MEN (Mata Elang Nusantara) Asal Manado Dilaporkan Ke Polisi
-
Manre Sipulung (Sarapan Bareng) Kapolda Sulsel Bersama Tiga Pilar, Upaya Wujudkan Sulsel Aman, Damai dan Sejuk
-
Terbongkar! Dugaan Praktik Prostitusi Terselubung di Hotel Classic Jakarta Pusat
-
Kodim 1715/Yahukimo Gelar Upacara Pembukaan TMMD Reguler ke-119 TA 2024
-
Gus Halim: Desa Berperan Strategis Dalam Konvergensi Stunting
-
“PSDKP Ambon Merangkul” Kolaborasi Lintas Sektor Bersihkan Area Pesisir Pantai TPI Tobelo : Kegiatan Konservasi Libatkan Unsur TNI, Polri, dan Nelayan

