REAKSIMEDIA.COM | Padang – Aplikasi e-Perda merupakan sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah berbasis elektronik yang disiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Layanan berbasis teknologi itu diharapkan membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan, serta minim penyimpangan.

Dalam launching aplikasi e-Perda bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Jumat (2/07/2021), Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda juga merupakan sebuah solusi mengatasi keracunan regulasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, OPD kerap menggunakan regulasi lama dan tidak relevan untuk membuat suatu kebijakan.
“Terjadilah obesitas regulasi, kegemukan regulasi, belum lagi regulasi yang banyak itu tidak pernah dievaluasi, akhirnya expired, tidak layak lagi, oleh karena OPD-nya, SKPD-nya, menggunakan regulasi itu terus-menerus, SKPD-nya keracunan regulasi, karena menggunakan regulasi yang sudah tidak layak lagi,” kata Akmal.
Akmal juga mengungkapkan, salah satu ciri OPD keracunan adalah lamban, dan selalu melihat ke belakang atau melihat aturan lama. Kondisi ini diperparah dengan tak adanya keinginan untuk berinovasi. Padahal, regulasi yang up to date amat penting bagi aparat penegak hukum, agar tak melihat norma yang tak berlaku lagi.
“Inilah betapa pentingnya kita kecepatan meng-update regulasi, kalau kita tidak benahi regulasinya, saya yakin OPD-nya keracunan, mengkonsumsi hal-hal yang sudah tidak berlaku lagi, yang sudah tidak update lagi,” tegas Akmal.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: padang
-
Sebanyak 23 Siswa Diktukba Polri SPN Polda Jateng Latihan Kerja di Polres Banjarnegara
-
Tim Gabungan Pemko Padangsidimpuan, Tertibkan PKL Yang Membandel
-
Pemda Pinrang Menggelar Hari Kartini; Ini Ungkapan Ketua TP PKK Hj. A. Sri Widiyati Irwan, Wanita Harus Lebih Berdaya, Mampu Menyentuh Kepentingan Masyarakat
-
Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Padangsidimpuan Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa
-
Prajurit TNI Asah Kemampuan Mobil Udara dalam Super Garuda Shield 2025
-
Wakili Dandim, Pasipers Kodim 1710/Mimika Hadiri Perayaan Misa dan Opening Ceremony Pra IYD
-
Penasaran Canggihnya Pesawat Dassault Mirage 2000-9, Panglima TNI Lihat Langsung di Pangkalan Militer Al-Dafra, UAE
-
Tenaga Ahli Dan Pendamping Desa Merupakan Mitra Strategis Pemerintah Dalam Membangun Daerah
-
Sapu Bersih Penyakit Masyarakat, Polres Halmahera Utara Bongkar Gudang Penampungan Miras Ilegal di Tobelo
-
Ciptakan Kamseltibcarlantas, Sat Lantas Polres Serang Kota Polda Banten Lakukan Patroli

