REAKSIMEDIA.COM | Padang – Aplikasi e-Perda merupakan sistem konsultasi seluruh produk hukum daerah berbasis elektronik yang disiapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Layanan berbasis teknologi itu diharapkan membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan, serta minim penyimpangan.

Dalam launching aplikasi e-Perda bagi Kabupaten/Kota se-Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) di Auditorium Gubernur Sumatera Barat, Jumat (2/07/2021), Direktur Jenderal (Dirjen) Otda Kemendagri Akmal Malik mengatakan, aplikasi e-Perda juga merupakan sebuah solusi mengatasi keracunan regulasi bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pasalnya, OPD kerap menggunakan regulasi lama dan tidak relevan untuk membuat suatu kebijakan.
“Terjadilah obesitas regulasi, kegemukan regulasi, belum lagi regulasi yang banyak itu tidak pernah dievaluasi, akhirnya expired, tidak layak lagi, oleh karena OPD-nya, SKPD-nya, menggunakan regulasi itu terus-menerus, SKPD-nya keracunan regulasi, karena menggunakan regulasi yang sudah tidak layak lagi,” kata Akmal.
Akmal juga mengungkapkan, salah satu ciri OPD keracunan adalah lamban, dan selalu melihat ke belakang atau melihat aturan lama. Kondisi ini diperparah dengan tak adanya keinginan untuk berinovasi. Padahal, regulasi yang up to date amat penting bagi aparat penegak hukum, agar tak melihat norma yang tak berlaku lagi.
“Inilah betapa pentingnya kita kecepatan meng-update regulasi, kalau kita tidak benahi regulasinya, saya yakin OPD-nya keracunan, mengkonsumsi hal-hal yang sudah tidak berlaku lagi, yang sudah tidak update lagi,” tegas Akmal.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: padang
-
Kapolres Gowa Apresiasi Antusias Warga dalam Vaksinasi Kedua di Gerai Vaksin Presisi
-
SUKSES! Bupati Pinrang Irwan Hamid Menerima Langsung Penghargaan Ombudsman RI Bersama (OPD) Lingkup Pemerintahan Kabupaten Pinrang
-
Jelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Kodim 1710/Mimika Bersama Polres Mimika Gelar Apel Kesiapan Pengamanan Hari Raya 2025
-
Panglima TNI Tinjau Pembangunan Fasilitas Prajurit di Brigif 17/Kostrad: Wujud Nyata Peningkatan Kesejahteraan Prajurit
-
Presiden Paparkan Tiga Hal Penting untuk Gapai Indonesia Emas 2045
-
Perkuat Akuntabilitas BUMDesMa LKD, Gus Halim akan Terbitkan Payung Hukum
-
Lepas 16 Casis Asal Polres Mukomuko Ikuti Diktuba Polri, Ini Pesan Kapolres Mukomuko
-
Polsek Rumpin Amankan Seorang Pelaku Penjual Obat Ilegal di Wilayah Rumpin
-
Kapuspen TNI Apresiasi Dedikasi Awak Media dalam Rangkaian HUT ke-80 TNI
-
Prajurit TNI AU Evakuasi Masyarakat Dalam Kondisi Kritis di Wamena

