REAKSIMEDIA.COM, Halmahera Utara – Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal di wilayah hukumnya.
Memasuki hari keempat Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Kieraha I Tahun 2026, personel Polres Halut yang tergabung dalam Satgas Ops berhasil membongkar tempat penampungan miras jenis Cap Tikus dalam skala besar di dua lokasi berbeda di wilayah Kota Tobelo, Senin (02/02/2026).
Langkah tegas ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Halmahera Utara AKBP Erlichson Pasaribu, S.H., S.I.K., yang menekankan perlindungan maksimal terhadap masyarakat dari dampak buruk miras yang seringkali menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan ketertiban.

Gerak Cepat Berdasarkan Intelijen
Melalui Kasi Humas AKP Kolombus Guduru, Pasiaga Ops Bag Ops Polres Halut Iptu Irwan M. Aksan, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan operasi ini tidak lepas dari pemetaan (mapping) akurat yang dilakukan oleh fungsi intelijen terhadap para Target Operasi (TO) penjual minuman keras.
”Kegiatan razia ini akan terus dilakukan secara rutin dan masif. Kami tidak akan memberikan ruang bagi peredaran miras ilegal yang dapat merusak kondusivitas Kamtibmas di wilayah Halmahera Utara,” tegas Iptu Irwan M. Aksan.
Ratusan Liter Barang Bukti Diamankan
Operasi yang dilakukan dengan tingkat ketelitian tinggi ini menyisir dua desa yang menjadi titik target utama. Di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, petugas mengamankan 1 galon ukuran 25 liter. Sementara itu, di Desa WKO, Kecamatan Tobelo Tengah, petugas berhasil menemukan tumpukan barang bukti yang jauh lebih besar, yakni:
• 27 (Dua Puluh Tujuh) Galon ukuran 25 liter berisi miras jenis Cap Tikus.
• 8 (Delapan) Botol ukuran 600 ml miras jenis serupa.

Polres Halut Garda Terdepan Keamanan
Tindakan nyata ini membuktikan bahwa Polres Halmahera Utara sangat serius dan tidak main-main dalam menangani masalah penyakit masyarakat. Selain melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para penampung dan penjual, operasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya miras bagi stabilitas sosial.
”Kami berharap masyarakat dapat lebih memahami pentingnya menjaga situasi yang kondusif. Polri hadir sebagai garda terdepan untuk memastikan peredaran miras tanpa izin ini dihentikan demi keamanan kita bersama,” ujar Kasi Humas.
Sebagai catatan penutup, Polres Halut mengingatkan bahwa keamanan bukan sekadar tentang penegakan hukum, melainkan upaya bersama untuk menjaga masa depan generasi muda dari pengaruh yang merusak. Dengan lingkungan yang bersih dari peredaran miras, kita sedang membangun fondasi masyarakat Halmahera Utara yang lebih sehat, aman, dan bermartabat.
Laporan : Edwin Tatipang
Tags: halmahera utara
-
Pemkab Pinrang, Kembali Terima Penghargaan dari Pemprov Sulsel
-
Makan Nasi Kuning, Lima Siswa SMP YAPENI Citereup Kabupaten Bogor Keracunan Makanan
-
Sigap, Anggota Polsek Karangtengah Atur Lalu Lintas di Lokasi Truk Mogok
-
Dihari Ketiga Pasca Longsor, Kapolres Gowa Terus Pantau Pencarian Korban di Parangloe
-
Lanud Sultan Hasanuddin Gelar Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa
-
Pj. Wali Kota Padangsidimpuan Hadiri Monev Perlindungan Tenaga Kerja.
-
Gelar Monev DD Tahap II & III 2023 Desa Kota Praja, Tim Kecamatan Air Manjunto Apresiasi Pelaksanaan Kegiatan
-
Sematkan Bintang Bhayangkara Pratama, Kapolri Komitmen Terus Lakukan Pembenahan Organisasi dan Pelayanan.
-
Menhan RI: Babinsa Ujung Tombak Komando Teritorial dalam Mewujudkan Sishankamrata
-
Kasus Tindak Pidana Pencabulan Dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Diungkap Polres Mukomuko

