REAKSIMEDIA.COM | Tebing Tinggi – Mediasi terkait pengaktifan perangkat desa agar bisa bekerja kembali di kantor Desa Alahair Timur yang banyak mencuri perhatian masyarakat, antara Kepala Desa Waluyo dengan perangkat Desa Alfiah sebagai Kasi Pemerintahan dan Narsun sebagai Kasi Kesejahteraan dan pelayanan akhirnya menemui titik terangnya.
Bertempat di kantor Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Kepulauan Meranti, mediasi dihadiri Camat Husni Mubarak,Sag. Mpd.I, Kabid DPMD H.Edi.M.Nur, Kepala Desa Alahair Timur Waluyo.Spd, Perangkat Desa Alfiah dan Narsun, Ketua BPD Alahair Timur Mashudi.Spd.I serta tokoh masyarakat Desa Alahair Timur, Senin (13/06/2022).
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD), melalui Kabid Pemdes H.Edi M Nur, setelah dikonfirmasi diruang kerja Selasa (14/06/2022) mengatakan mediasi sudah selesai.
“Jadi intinya, persoalan ini hanya mis komunikasi saja, karena mungkin Kepala Desanya masih terlalu muda, jadi belum terlalu memahami, setelah kami sampaikan, pada intinya Kepala Desa, setuju tentang apa yang disampaikan oleh pak Camat mengenai pengaktifan kembali Perangkat Desanya,” jelasnya.
Selain itu, menurutnya untuk memberhentikan Perangkat Desa itu, ada aturannya, yang diatur dalam Permendagri nomor 67 Tahun 2017, Tentang Pengangkatan dan pemberhentian Perangkat Desa Pasal 5 Ayat 2, sementara untuk mengangkat Perangkat Desa yang baru, prosesnya panjang, seperti biayanya lagi dan belajar yang memakan waktu tidak cukup satu tahun untuk memahami.
“Melalui pak Camat, memerintahkan kepada Kepala Desa Alahair timur, untuk mengaktifkan kembali Perangkat Desanya, mengenai surat keputusan pengaktifan secepatnya akan dibuat, kemungkinan hari ini sudah selesai,” terang H.Edi
Camat Tebing Tinggi, Husni Mubarak,Dah.Mpd.I, juga menyampaikan, tentang keputusan untuk sementara SK pengaktifan yang diberikan kepada kedua perangkat, sudah dibuat tadi malam atau hari ini, jadi sekarang intinya tergantung kepada kedua perangkat desanya.
“SK, sekarang sudah dibuat coba koordinasi langsung kepada pihak BPD atau Sekretaris Desanya,” ucap Camat.
Selanjutnya, Ketua BPD Alahair Timur, Masyudi.Spd.I, tidak mau berkomentar banyak, cuma bisa mendengarkan arahan dari pejabat pembina seperti Dinas PMD dan pihak Kecamatan sebagai fungsi pelaksana dan pembinaan, karena disini BPD tidak mempunyai wewenang.
Kepala desa Alahair Timur, Waluyo.Spd ketika dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, enggan berkomentar malah menanyakan, bapak dari media mana, apa mempunyai sertifikat UKW.
“Apa bapak mempunyai UJI KOMPETENSI WARTAWAN (UKW) ?
jika ada izin di photo dan tunjukkan kepada saya, Insyaallah saya akan memberikan klarifikasi saya,” ungkap Kades dalam pesannya tersebut.
Menanggapi jawaban Waluyo, Ketua DPC Aliansi Wartawan Indonesia Kabupaten Kepulauan Meranti, M.Khosir AMN, menyayangkan sebagai sosok pejabat publik, seharusnya menjawab konfirmasi wartawan sebagai perimbangan buat berita, mengenai tidak mau memberi informasi memang menjadi hak mutlak nara sumber, tetapi paling tidak memahami tentang undang- undang pers.
“Saya menyayangkan sikap Waluyo, Kepala Desa Alahair Timur, yang tidak mau dikonfirmasi, memang untuk menjawab atau tidaknya hak mutlak nara sumber tetapi tolong pahami tentang Undang-Undang Republik Indonesia No. 40 Tahun 1999 Tentang pers,” kesal Khosir.
Laporan : Taufik / Khosir
Tags: tebing tinggi
-
Transmigran Dari TNI dan Polisi, Wamen Viva Yoga: Program Transmigrasi Ikut Menjaga Wilayah NKRI
-
Pemerintah Kabupaten Pinrang Menggelar Detik detik Proklamasi Kemerdekaan RI Ke 79, Pj. Bupati Inspektur Upacara
-
Berbagi Kebahagian, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Bogor Menyalurkan Santunan Kepada Anak Yatim
-
PPKM Level Empat Diperpanjang, Kapolda Jateng Berikan Edukasi Cegah Penyebaran Covid 19 Kepada Masyarakat
-
Kurangi Kawasan Kumuh Jayapura, Kementerian PUPR Tata Kawasan APO melalui Program KOTAKU
-
Disdikbud Pinrang Gelar Diseminasi Revitalisasi Bahasa Daerah Bugis
-
Lanjutkan Tugas, Satgas TNI Konga UNIFIL Laksanakan Transfer of Authority
-
Panglima TNI: TNI Siagakan 66.714 Personel untuk Pengamanan Idul Fitri tahun 2025
-
Hari Anak Sedunia 2021, Ketua KPK; Bersama Membangun Komitmen dan Dedikasi Untuk Bangsa Indonesia
-
Kemendagri Kirim Tim Pendamping Pemerintahan Pantau Erupsi Gunung Semeru





