Capaian Realisasi APBN KPPN Mukomuko

REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang telah dicairkan oleh Kantor Pelayanan Perbendahaaraan Negara (KPPN) Mukomuko per 26 Mei Tahun 2022 adalah sebesar Rp91,78 Miliar atau sebesar 25,70% dari total pagu sebesar Rp357,19 Miliar.

Selain belanja negara, KPPN Mukomuko juga mengelola Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dengan pagu sebesar Rp2,52 Miliar, yang hingga pertengahan Bulan Mei 2022 sudah dapat disetorkan ke Kas Negara sebesar Rp1,92 Miliar atau sebesar 76,41% dari target yang ditetapkan.

Peran PNBP tidak bisa dipandang sebelah mata jika dibandingkan dengan penerimaan pajak dan cukai, karena PNBP memiliki sisi sangat penting dalam pembiayaan kegiatan pemerintah dan pembangunan nasional.

Total Pagu Belanja Pemerintah Pusat sejumlah Rp138,35 Miliar sudah mampu dicairkan sebesar Rp42,27 Miliar atau sebesar 30,55% dari total pagunya.

Besaran realisasi belanja Pemerintah Pusat tersebut terdiri dari Realisasi Belanja Pegawai sebesar Rp27,77 Miliar Realisasi Belanja Barang sebesar Rp13,39 Miliar dan Realisasi Belanja Modal Sebesar Rp1,12 Miliar.

Berdasarkan keterangan dari Rusli Zulfian, Kepala KPPN Mukomuko, besaran realisasi belanja APBN tahun 2022 dimaksud lebih rendah jika dibandingkan dengan realisasi belanja di periode yang sama di tahun 2021 yakni sebesar 30,76%.

Hal ini akibat dari Realisasi Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK FISIK) di Kabupaten Mukomuko yang masih 0% serta Realisasi Belanja Modal yang belum maksimal.

“Satuan kerja perlu meningkatkan Belanja Barang dan Belanja Modal terutama di Periode Semester I Tahun 2022 dengan mengutamakan pembelian barang-barang dan jasa dari pemilik usaha berbasis UMKM terdekat dari satuan kerja.

Dan ini sesuai dari arahan Presiden Jokowi untuk mengutamakan barang-barang produk dalam negeri dalam tujuannya untuk menghidupkan kembali ekonomi masyarakat pasca pandemi COVID19” demikian Rusli berpendapat.

Baca juga:  Danrem 071/Wijayakusuma Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-451 Kabupaten Banyumas

Menurut Rusli, semakin cepat satuan kerja melakukan belanja, maka distribusi uang dari APBN ke masyarakat juga dapat berjalan cepat dan perputaran ekonomi juga semakin baik.

Selain Belanja Pemerintah Pusat, KPPN Mukomuko juga mengelola Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp218.84 Miliar yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) sebesar Rp72,16 Miliar dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp32,66 Miliar serta Dana Desa Sebesar Rp114,1 Miliar. Dari total pagu tersebut, sudah dicarikan sebesar Rp49,51 Miliar atau 22,19% dengan detail Realisasi Dana Desa dicairkan sebesar Rp39,15 Miliar dan DAK Non Fisik sebesar Rp10,36 Miliar.

Rusli juga menginformasikan bahwa saat ini, Aplikasi Online Monitoring SPAN (OM-SPAN) sudah siap beroperasi.

Dinas-dinas/Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mukomuko sudah dapat melakukan proses melengkapi pemberkasan DAK Fisiknya.

Rusli menghimbau kepada OPD terkait untuk sesegera mungkin mengajukan pencairan DAK Fisik melalui Aplikasi OM-SPAN. “Ingat!! batas waktu pencairan DAK Fisik Tahap I adalah 21 Juli 2022, jangan sampai terlambat” pesan Rusli.

Harapannya DAK Fisik dan Dana Desa Tahun 2022 dapat segera disalurkan sepenuhnya dan sesuai ketentuan sehingga manfaatnya segera dirasakan oleh seluruh masyarakat di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Sumber : KPPN Mukomuko.

Tags: