Carut Marut Penyaluran BPNT di Kecamatan Angkola Selatan, Kuat Dugaan Ada Permainan dari Dinas Sosial Tapanuli Selatan

REAKSIMEDIA.COM | Tapanuli Selatan – Terkait Surat Konfirmasi dan Klarifikasi Tim Pers Yang di Layangkan ke Dinas Sosial Kabupaten Tapanuli Selatan(Tapsel) tentang carut marut penyaluran BPNT dan dugaan adanya Intimidasi dari pihak terkait bersama E-Warung terhadap KPM menuai jawaban secara lisan dari Kepala Dinas Sosial Tapsel Nurdin Pane, selasa (15/03/2022).

Surat dari Tim Pers yang terdiri dari beberapa Media Cetak dan Online sampai hari ini belum menerima jawaban tertulis dari dinas terkait.

Beberapa kali Tim Pers mendatangi dinas terkait menanyakan langsung balasan surat konfirmasi yang dimaksud, namun pihak dinas sosial sedikitpun tidak mengindahkannya.

Ditemui pada bagian umum dinsos mengatakan surat konfirmasi tim pers yang di layangkan sudah diserahkan ke bidang penanganan fakir miskin, ucapnya.

Kabid Penanganan Fakir Miskin MHD.Yusuf. S,Sos, MM beberapa kali dijumpai diruangannya tidak pernah ada selalu keluar.

Tim Pers mencoba mengkonfirmasi langsung Kadis Sosial Nurdin Pane, senin (14/03/2022),sedang ada tamu, ditunggu sampai tamunya keluar Kadis Sosial Nurdin Pane, mengatakan, saya buru-buru mau ada rapat, saya tidak bisa janji mungkin rapat ini agak lama jadi kapan-kapan saja kita jumpa, lagian belum ada duit, Kata Kadis Sosial Nurdin Pane.

Menanggapi pernyataan Kadis Sosial ini Rekan Tim Pers Uba Nauli Hasibuan, SH, kepada awak media menyesalkan pertanyaan Kadis Sosial Tapsel tersebut, kita dari Tim Pers menanyakan balasan atau jawaban terkait surat konfirmasi dan klarifikasi terkait carut marut penyaluran BPNT yang diduga bermasalah serta kuat dugaan Oknum dinas terkait bersama E-Warung telah melakukan intimidasi dan diduga melakukan pemaksaan terhadap KPM agar bersedia menukarkan uang tunai BPNT dengan sembako yang sudah di paketkan kepada E-Warung yang ditunjuk dinas Terkait, ungkapnya.

Baca juga:  Polairud Polda Sumut Amankan Ratusan Satwa Dilindungi

Rekan Tim Pers Lainnya M.Nasir Dongoran menerangkan, “Kasian KPM, aturannya sudah jelas bebas memilih belanja di mana saja. KPM bisa memilih yang kwalitasnya bagus, tapi masih saja terjadi pengarahan dan intimidasi.

Sebelumnya diberitakan beberapa KPM di Kecamatan Angkola Selatan mengaku dipaksa membeli ke E-Warung, jika kami tidak membeli sembako yang sudah dipaketkan E-Warung di ancam akan dicoret dari daftar penerima bantuan ke depannya.

Dengan tegas Uba Nauli Hasibuan, SH, dan M.Nasir Dongoran meminta Bupati Kabupaten Tapanuli Selatan Dolly Pasaribu turun tangan, panggil semua yang terkait dalam penyaluran BPNT ini. Dalam waktu dekat semua dugaan temuan kami dilapangan terkait mulai dari penyaluran, intimidasi, beras, telor, kacang hijau serta kacang tanah yg diduga harganya di atas standar serta dugaan kiloannya kurang dari yang seharusnya, akan kita giring ke ranah hukum. Semua yang terkait agar di panggil dan proses sesuai hukum yang berlaku, ucap mereka.

Laporan : Samsul Bahri Hasibuan

Tags: