REAKSIMEDIA.COM | Nusakambangan – Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Nusakambangan melakukan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap dalam rangka silaturahmi sekaligus membahas kerjasama terkait pelayanan kesehatan bagi narapidana (21/11/22).
Kunjungan Kalapas Narkotika Nusakambangan (RM. Kristyo Nugroho) beserta jajaran ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cilacap (dr. Pramesti Griana Dewi).

Kedua belah pihak dalam pertemuan ini sepakat membahas kerjasama, khususnya yang berhubungan dengan pelayanan kesehatan. Mengingat sarana dan prasarana di Lapas Narkotika yang masih kurang memadai, sehingga diperlukan dukungan dari instansi terkait guna peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.
Sebagai informasi, perjanjian kerja sama yang akan dibuat antara Lapas Narkotika dengan Dinas Kesehatan Cilacap, meliputi; bantuan obat-obatan bagi peningkatan layanan kesehatan narapidana, pencegahan dan penanggulangan penyakit menular, serta layanan pengendalian Covid-19.
“Diharapkan melalui kerjasama ini dapat berkontribusi positif dalam pemenuhan hak bagi narapidana untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih layak dan optimal
Laporan: Deddy Karim
Sumber : Humas Lapas Nar NK
Tags: Nusakambangan
-
Avivah Nisya Lapor ke Polda Metro Nama nya dicatut Penipu tiket konser
-
Wisata Alut Sista Siswa Integritas Dikmaba dan Siswa Diktukba Polri di Mako Satuan Brimob Polda Sulteng
-
Pemdes Tanjung Alai Gelar Musdessus, Siap Majukan Desa Melalui KopDes Merah Putih
-
Panglima Koops Udara Nasional Beri Pengarahan di Lanud Sultan Hasanuddin
-
Jika Diberi Amanah, Edwar Setiawan Siap Wujudkan “Satu Desa Satu Ambulans”
-
Penyanyi Zee Zahra Ramaikan Event Kreasi Bhayangkari Nusantara 2022
-
Selamatkan Masyarakat Terpencil, Kodim 1805/Raja Ampat Gelar Kegiatan TMMD Ke-122
-
Polda Jatim Berhasil, Ungkap Mafia Tanah Di Malang Tetapkan Lima Orang Tersangka
-
Disdik Kota Sukabumi Mulai verifikasi PAUD hingga SMP, Sekolah Tatap Muka Ditunda Lagi
-
Tuntaskan Permasalahan dan Konflik Pertanahan Melalui Skema Pendekatan Humanis Kerakyatan


