REAKSIMEDIA.COM | Pemalang – Menyikapi fenomena kebakaran kapal nelayan yang terjadi di beberapa daerah, Kapolres Pemalang AKBP Ari Wibowo berupaya mengantisipasi kejadian serupa di wilayah Kabupaten Pemalang,
Bersama Kasat Polairud Polres Pemalang, komandan Posal Tanjungsari Pemalang, dan ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Pemalang, Kapolres Pemalang berdialong dengan puluhan nelayan pemilik kapal yang bersandar di pelabuhan TPI Tanjungsari Pemalang, Rabu (4/5/2022).
Kapolres Pemalang mengatakan, dialog dengan awak kapal dilakukan untuk mensosialisasikan beberapa faktor penyebab terjadinya kebakaran kapal.
“Diantaranya, akibat aliran pendek karena pemasangan kabel listrik yang tidak sempurna, bahan bakar kapal, serta percikan api,” kata Kapolres.

Oleh karena itu, Kapolres Pemalang mengatakan, penyediaan perlengkapan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) wajib disiapkan untuk mencegah kebakaran kapal terjadi di pelabuhan kapal.
“Apalagi hampir seluruh material kapal terbuat dari barang yang mudah terbakar,” kata Kapolres.
Selain itu, Kapolres Pemalang mengatakan, sistem keamanan lingkungan oleh para awak kapal di pelabuhan TPI Tanjungsari Pemalang juga diperlukan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran.
“Dengan adanya pengawasan melalui sistem keamanan lingkungan, potensi kebakaran kapal dapat ditangani dengan cepat sebelum merembet ke kapal lainnya yang bersandar di Pelabuhan TPI,” kata Kapolres. (*)
Laporan : Suryadi
Sumber : Humas Polres Pemalang
Tags: pemalang
-
Serah Terima Alih Kodal Satgas Pamtas RI-Malaysia Sektor Barat Kalimantan Barat
-
Polsek Gunung Putri Mendampingi Musyawarah Warga Masyarakat Terkait Sepakat Kelanjutan Piala Kades Cup Desa Cicadas 2024
-
LaNyalla: Negara Tak Boleh Diserahkan ke Politisi yang Hanya Berpikir Kekuasaan
-
327 Pengawas TPS Terbentuk, Ini Harapan dan Pesan Ketua Bawaslu Mukomuko Kepada Personel PTPS
-
Mendagri: Indonesia Emas Bukan Hanya Sekadar Jargon dan Mimpi
-
Bhayangkari Kota Jambi dan Yayasan Kemala Bhayangkari Peduli Kemanusiaan, Salurkan Bantuan Untuk Korban Kebakaran Tanjabtim
-
Tinjau BUM Desa di Lamongan, Mendes Yandri: Kopdes dan BUM Desa Tidak Perlu Dibenturkan, Harus Saling Membesarkan
-
Dalam 6 Bulan, Dukcapil Kemendagri Tingkatkan Kapasitas Lebih Dari 25 Ribu Aparatur Dukcapil
-
Kegiatan Penyuluhan Narkoba Polres Mappi Dalam Rangka TMMD Ke-122 Tahun 2024
-
Legislator Minta Komite TPPU Pilah Status Tindak Lanjut Pelanggaran terkait Transaksi Rp349 T

