REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan monitoring dan evaluasi infrastruktur terdampak bencana Badai Siklon Tropis Seroja yang terjadi di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) pada awal April 2021 lalu. Di Kabupaten Timor Tengah Utara, salah satu infrastruktur diperbaiki adalah Bendung Mena yang terletak di antara Desa Kaubele Kecamatan Biboki Monleu dan Desa Humusu Oekolo Kecamatan Insana Utara.
Dalam kunjungannya ke NTT, Ketua Satgas Penanganan Bencana Kementerian PUPR di NTT dan NTB Widiarto berpesan kepada penyedia jasa agar memperbaiki metode pelaksanaan penanganan Bendung Mena untuk mengejar target pelaksanaan serta memperhatikan musim hujan yang akan tiba dan target penyelesaian.
“Perlu dipastikan mengenai schedule pelaksanaan kegiatan dan target penyelesaian, jadwal kerja/action plan perlu dipastikan masuk akal untuk diselesaikan tepat waktu. Setiap penyedia jasa juga perlu memastikan jumlah kebutuhan tenaga kerja, material dan alat berat untuk mendukung penyelesaian pekerjaan,” pesan Widiarto.

Bendung Mena mengalami kerusakan cukup parah pada bangunan utama bendung seperti mercu bendung jebol, sayap intake bendung rusak, dan dinding saluran primer runtuh. Kondisi fisik infrastruktur jaringan irigasi juga mengalami kerusakan seperti saluran primer, saluran sekunder, saluran tersier, dan bangunan pelengkapnya terjadi degradasi dasar sungai, longsor tebing, dan umur konstruksi tua.
Penanganan Bendung Mena dilaksanakan oleh kontraktor PT Waskita Karya di bawah tanggung jawab Balai Wilayah Sungai (BWS) Nusa Tenggara II Kupang, Ditjen Sumber Daya Air, Kementerian PUPR sejak terjadi bencana mulai dari maping kerusakan bendung, pekerjaan persiapan, perbaikan tubuh bendung, pembangunan dinding hilir bendung, pekerjaan kantong lumpur, dan jembatan. Tercatat hingga 18 September 2021 progres pekerjaannya mencapai 16,75%.
Bendung Mena membendung Sungai Mena dengan luas Daerah Aliran Sungai 362,81 km. Konstruksi bendung memiliki lebar 150 meter dan lebar mercu 134,6 meter dengan tinggi 6 meter. Bendung ini memiliki 4 pintu intake, 4 pintu scouring, 1 pintu regulating, dan 1 pintu flusing dengan luas layanan fungsional pada Daerah Irigasi Mena 1.430 hektare lahan pertanian.

Bendung Mena memiliki 2 pintu pengambilan yakni areal layanan untuk pengambilan kanan meliputi Desa Kaubele dan Oepuah Kecamatan Biboki Moenleu, sedangkan areal layanan untuk pengambilan kiri meliputi Desa Humusu Oekolo dan Oesoko Kecamatan Insana Utara. Selain berfungsi sebagai irigasi, kehadiran Bendung Mena juga berpotensi sebagai penyedia air baku dan pengendalian banjir di Kabupaten Timor Tengah Utara.
Laporan : Suryadi
Sumber : Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR
Tags: jakarta
-
Paripurna, Tentang Perubahan APBD Bukittinggi 2021
-
Hadiri Pengajian BKMT, Bupati Dolly di Sambut Warga Sibara-bara Dengan di Upa-Upa
-
Salut! Polisi Bantu Mobil yang Mogok di Tengah Jalan
-
Polsek Boja Polres Kendal Amankan Pelaku Pencurian Dengan Pemberatan
-
Gus Halim: Tugas Pendamping Desa Berat, Perlu Kenaikan SBM
-
Panglima TNI, Kapolri dan Kepala BNPB Cek Pelaksaan Vaksinasi Di Grobogan
-
Dengar Aspirasi Pemda, Tim Pusat Lakukan Verifikasi Faktual ke 4 Pulau
-
Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Pimpin Acara Sertijab Wakasad
-
Polres Mukomuko Tegaskan Siap Tindak Anggota Jika Terlibat Aktivitas Tambang Ilegal
-
Menteri Lingkungan Hidup Berikan Penghargaan Sekolah Adiwiyata kepada 5 sekolah Di Banyuwangi, Begini Penjelasan Kadis Dwi Handayani



