REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat mengaku sempat menangis, akibat melihat keberadaan kondisi perubahan fungsi lahan hutan lindung, terutama di kawasan hutan di Kabupaten Bogor, karena menurutnya, hutan adalah nilai-nilai spritualitas, dimana menjadi pusat sebagai ekosistemnya manusia.
“Masa pusatnya di injakin kan tidak boleh, sekarang gini lho, kata orang sunda hutan itu ada 4 (Empat) leuweung, satu Ada leuweung tutupan, itu leuweung yang tidak boleh dusentuh disebutnya Taman nasional, kemudian leuweung titipan, ini namanya di bawah taman nasional itu, hutan lindung, yang Ketiga leuweung awisan, ini cadangan kalau yang keempat sudah habis, namanya Leuweung garapan,” ungkap Dedi Mulyadi saat usai acara pertemuan para Bupati Se-Jawa Barat di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (13/3/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, bahwa hutan itu adalah areal sakral yang tidak boleh diganggu,
“Jadi Saya nangis kenapa, kok kamu enak saja, areal yang Kita sakralkan di ganggu, kenapa, karena pusat ekosistem, jadi kalau ekosistem ini di ganggu, maka bisa terganggu seluruh lingkaran ekosistem, sehingga dapat menimbulkan lahirnya penyakit, dan segala macamnya,” jelas Dedi Mulyadi.
Untuk itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan akan berfokus areal yang semestinya menjadi hutan, akan dikembalikan keasalnya yaitu hutan, tetapi areal yang dapat digunakan untuk garapan tadi, tidak ada masalah, namun yang tidak boleh, orang garapan masuk ke areal tutupan, karena itu ada aturannya.
Ditambahkan, terkait aspek-aspek alih fungsi lahan yang terjadi di Jawa Barat, Rencananya, Dedi Mulyadi akan membuat tim evaluasi perijinan di Jawa Barat, yang nantinya tim evaluasi ini terdiri dari para pakar di bidangnya, yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, seperti UKI, ITB UNPAD, UNPAR, MARANATHA dan Perguruan Tinggi lainnya, dimana hasil rekomendasinya ini akan di sampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
“Makanya Saya meminta kepada Lingkungan Hidup hari ini, mumpung masih tepat, mumpung kegiatannya masih berjalan, mumpung masyarakat lagi memberikan dukungan, maka untuk itu berikan evaluasi yang tepat dan jelas, dan sampaikan rekomendasinya kepada Bupati, agar para Walikota dan Bupati, Kalau mencabut ijin, ada dasar pijakannya, tidak ganti Bupati ganti ijin, ini juga tidak boleh, regulasi harus di jaga,” ungkap Dedi Mulyadi.
Disamping itu, Dedi Mulyadi juga meminta kepada Kementerian Kehutanan dan Dirjen Penegakan Hukumnya, bila memang areal villa, rumah makan dan hotel di areal hutan lindung, yang tidak ada ijin jangan di Plang tapi di bongkar, karena kebutuhan ekosistem hari ini bukan di Plang, namun ekosistem itu butuh bongkar.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Kunjungan Kerja Komisi X DPR RI di Kendal
-
Dit Reskrimsus Polda Kepri Berhasil Amankan Seorang Pelaku Penyebar Berita Hoax Dan Sara
-
Peduli Terhadap Seniman Karawang, LSM Lodaya Dan PT.JKW Berikan Bansos
-
Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Karyawan PTFI
-
Aktif Dampingi Petani, Babinsa 02/Timika Sambangi Petani Timun
-
Pos Penyekatan Efektif, Volume Kendaraan Dari Jakarta Ke Jawa Turun 53 Persen
-
Peduli Warga Terdampak Covid-19, Alumni Akpol 1993 Bagikan 500 Paket Sembako di Batang
-
Salurkan BLT DD Tahap Pertama 2024, Pemdes Sinar Jaya Buat 16 KPM “Tersenyum Bahagia”
-
Pererat Jalinan Silaturahmi dan Kebersamaan, Prajurit Korem 071/Wijayakusuma Gelar Halal Bihalal
-
Ditengah Sidaknya di Polsek Tompobulu, Kapolres Gowa Berikan Reward ke Bhabinkamtibmas