REAKSIMEDIA.COM | Kabupaten Bogor – Dedi Mulyadi Gubernur Jawa Barat mengaku sempat menangis, akibat melihat keberadaan kondisi perubahan fungsi lahan hutan lindung, terutama di kawasan hutan di Kabupaten Bogor, karena menurutnya, hutan adalah nilai-nilai spritualitas, dimana menjadi pusat sebagai ekosistemnya manusia.
“Masa pusatnya di injakin kan tidak boleh, sekarang gini lho, kata orang sunda hutan itu ada 4 (Empat) leuweung, satu Ada leuweung tutupan, itu leuweung yang tidak boleh dusentuh disebutnya Taman nasional, kemudian leuweung titipan, ini namanya di bawah taman nasional itu, hutan lindung, yang Ketiga leuweung awisan, ini cadangan kalau yang keempat sudah habis, namanya Leuweung garapan,” ungkap Dedi Mulyadi saat usai acara pertemuan para Bupati Se-Jawa Barat di Pendopo Bupati Bogor, Kamis (13/3/2025).
Menurut Dedi Mulyadi, bahwa hutan itu adalah areal sakral yang tidak boleh diganggu,
“Jadi Saya nangis kenapa, kok kamu enak saja, areal yang Kita sakralkan di ganggu, kenapa, karena pusat ekosistem, jadi kalau ekosistem ini di ganggu, maka bisa terganggu seluruh lingkaran ekosistem, sehingga dapat menimbulkan lahirnya penyakit, dan segala macamnya,” jelas Dedi Mulyadi.
Untuk itu, Dedi Mulyadi mengungkapkan akan berfokus areal yang semestinya menjadi hutan, akan dikembalikan keasalnya yaitu hutan, tetapi areal yang dapat digunakan untuk garapan tadi, tidak ada masalah, namun yang tidak boleh, orang garapan masuk ke areal tutupan, karena itu ada aturannya.
Ditambahkan, terkait aspek-aspek alih fungsi lahan yang terjadi di Jawa Barat, Rencananya, Dedi Mulyadi akan membuat tim evaluasi perijinan di Jawa Barat, yang nantinya tim evaluasi ini terdiri dari para pakar di bidangnya, yang berasal dari berbagai Perguruan Tinggi, seperti UKI, ITB UNPAD, UNPAR, MARANATHA dan Perguruan Tinggi lainnya, dimana hasil rekomendasinya ini akan di sampaikan kepada Kementerian Lingkungan Hidup.
“Makanya Saya meminta kepada Lingkungan Hidup hari ini, mumpung masih tepat, mumpung kegiatannya masih berjalan, mumpung masyarakat lagi memberikan dukungan, maka untuk itu berikan evaluasi yang tepat dan jelas, dan sampaikan rekomendasinya kepada Bupati, agar para Walikota dan Bupati, Kalau mencabut ijin, ada dasar pijakannya, tidak ganti Bupati ganti ijin, ini juga tidak boleh, regulasi harus di jaga,” ungkap Dedi Mulyadi.
Disamping itu, Dedi Mulyadi juga meminta kepada Kementerian Kehutanan dan Dirjen Penegakan Hukumnya, bila memang areal villa, rumah makan dan hotel di areal hutan lindung, yang tidak ada ijin jangan di Plang tapi di bongkar, karena kebutuhan ekosistem hari ini bukan di Plang, namun ekosistem itu butuh bongkar.
Laporan : Hotma
Tags: kabupaten bogor
-
Tuntas 100 Persen, Kementerian PUPR Persembahkan Wajah Baru Taman Mini Indonesia Indah
-
Atasi Kesulitan Warga di Papua, Satgas Pamtas Yonif Raider 142/KJ Gotong Royong Bangun Jembatan
-
Sebanyak 92 Persen Dana Desa Telah Dicairkan
-
Lakukan Pembinaan ke Desa Manjunto Jaya, Ketua TP-PKK Kabupaten Mukomuko: Luar Biasa Antusiasnya
-
Ketum PSSI Resmikan Berdirinya Yayasan Bakti Sepakbola Indonesia
-
Breaking News : Karo Ops Polda Jambi dan Kapolres Muaro Jambi Diganti, Ini Penjelasannya
-
Dilaksanakan Dilapangan Syech Yusuf, Polres Gowa Gelar Kegiatan Kesamaptaan Jasmani
-
Pj.Bupati Pinrang Ahmadi Akil,SE.,MM Didampingi Kepala BKPSDM Rahman Usman Hadiri Undangan Menteri RI
-
Para Aktivis PWI di Joglosemar Sampaikan Seruan Moral untuk Akhiri Konflik di Tubuh Persatuan Wartawan Indonesia
-
Jumat Berkah, Satgas Yonif 715/Mtl Berbagi Ta’jil Kepada Masyarakat Puncak Jaya

