REAKSIMEDIA.COM | Halmahera Utara – Langkah nyata dan tegas kembali ditunjukkan oleh Kepolisian Resor (Polres) Halmahera Utara dalam menghadirkan rasa aman di tengah masyarakat. Bukan sekadar penindakan rutin, aksi ini merupakan wujud dedikasi luhur Polri dalam merawat kedamaian serta melindungi kenyamanan warga di Bumi Hibualamo dari ancaman peredaran minuman keras ilegal.
Penggerebekan Cepat Berdasarkan Informasi Warga
Komitmen tersebut dibuktikan oleh Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Halut melalui pelaksanaan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Jumat sore (30/10/2026). Operasi penertiban yang dimulai tepat pukul 17.00 WIT ini dipimpin langsung oleh Kanit Idik II Bripka Jamaludin Sirajudin bersama tim operasional, menyasar sebuah rumah milik seorang petani berinisial BH (52) di Desa Efi-Efi, Kecamatan Tobelo Selatan, Kabupaten Halmahera Utara.
Penyitaan Barang Bukti Puluhan Liter Cap Tikus
Dalam penggeledahan yang dilakukan secara cermat dan profesional, petugas berhasil mengamankan barang bukti miras tradisional jenis Cap Tikus yang siap edar. Barang bukti yang disita meliputi 1 jeriken berkapasitas 5 liter, 3 botol ukuran 600 ml, serta 2 botol ukuran 180 ml. Seluruh barang haram tersebut langsung dibawa dan diresmikan penyitaannya di Mako Polres Halmahera Utara.

Pendekatan Humanis demi Mencegah Potensi Kriminalitas
Selain melakukan penyitaan barang bukti, personel Sat Resnarkoba juga memberikan imbauan keras serta pembinaan langsung kepada pemilik lokasi. Langkah preventif ini diambil mengingat konsumsi minuman keras ilegal sering kali menjadi akar pemicu utama dari tindak kriminalitas, perkelahian warga, hingga kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Halmahera Utara.
Sinergi Polisi bersama Rakyat demi Keamanan Berkelanjutan
Rangkaian razia berakhir pada pukul 18.45 WIT dengan situasi yang sepenuhnya aman, tertib, dan kondusif. Melalui semangat Polisi Bersama Rakyat, Polres Halmahera Utara mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk terus aktif dan tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas peredaran miras maupun narkoba di lingkungannya, demi mewujudkan Bumi Hibualamo yang aman, damai, dan sejahtera.
Laporan : Edwin Tatipang
Sumber : Humas Polres Halut
Tags: halmahera utara maluku utara
-
Tak Ada Tilang, 50 Pengendara yang Terjaring Penertiban Knalpot Brong Polrestabes Semarang Diminta Ganti Knalpot Standart
-
Buka Kongres Nasional Pendidikan Agama Islam, Wapres Harapkan Dosen Jadi Garda Terdepan Cegah Radikalisme
-
Kapolres Gowa Bersama PJU Dan Kapolsek Hadiri Kegiatan Zoom Kapolri Tentang Vaksinasi Lansia Serentak Se-Indonesia
-
Indonesia-Iran Bahas Penguatan Pelatihan Vokasi, Jaminan Sosial dan Akses Kerja bagi Penyandang Disabilitas
-
Bupati Harapkan PAUD Di Tapanuli Selatan Segera Menyesuaikan Intruksi Kemendikbudristek RI
-
Yusna Band dan Kelompok Topeng Bandung Turut Rayakan HUT Ke-42 (KPJ) Indonesia
-
Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Kunjungan Kaotmilti IV Makassar
-
Herman Deru Gubernur Sumatera Selatan Dorong Produk UMKM Sumatera Selatan Masuk Pasar Australia
-
Kementerian PUPR Lakukan Serah Terima Penghunian 300 Unit Huntap di Pulau Adonara, Flores Timur
-
Mendes Yandri Ajak Kades Manfaatkan Dana Desa untuk Desa Berketahanan Pangan




