REAKSIMEDIA.COM | Tegal – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dari Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Jawa Tengah Dr. Dewi Aryani, M.Si mengunjungi ananda Febriansyah Al Gafra yang mengidap penyakit hidrosefalus (penumpukkan cairan di otak), Senin (6/3/2023).
Al begitu nama panggilan bocah berusia hampir 5 tahun itu merupakan anak dari pasangan suami-istri warga RT. 03 RW. 02 Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.
Wahudi (39) ayah Al merupakan warga kurang mampu, bekerja hanya sebagai pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) yang penghasilan perbulannya hanya 1,3 juta dan ibunya hanya seorang ibu rumah tangga.
Mendengar informasi tersebut, Dewi Aryani bergegas langsung menyambangi dan mengecek kondisi Febriansyah atau Al yang mengidap penyakit hidrosefalus di kediamannya di RT. 03. RW. 02 Desa Jatibogor Kecamatan Suradadi Kabupaten Tegal.
“Insyaallah besok, Selasa (7/3/2023) Febriansyah sudah bisa langsung dibawa ke RSUD Kardinah Kota Tegal untuk penanganan secepatnya,” ujarnya.
Selain itu, Dewi Aryani juga memberikan bantuan modal usaha kepada ibunda Al untuk membuka warung makanan/masakan jualan di halaman rumahnya.
Dewi Aryani berharap, semoga dengan penanganan kesehatan di rumah sakit, kondisi Al lekas membaik perlahan-lahan dan juga bantuan modal usaha dapat menjadi berkah bagi keluarganya.
Dewi Aryani mengatakan persoalan masalah kesehatan masyarakat itu sangat penting sekali, sehingga perlu bantuan semua pihak, terutama Pemerintah Kabupaten Tegal harus peka terhadap kondisi warganya, salah satunya yang dialami Al saat ini,” tegas Dewi Aryani. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: tegal
-
Kendalikan Laju Inflasi, Mendagri Dorong Daerah Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
-
Kapolda Kepri Tinjau Pos Pengamanan Dan Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seligi-2021
-
Cegah Pelanggaran Anggota Selama Ops Ketupat Candi, Tim Divpropam Mabes Polri Lakukan Asistensi di Jateng
-
Wilayah Operasi Kondusif, Satgas Madago Raya Intensifkan Pendekatan Soft Approach
-
Kasubbag Humas: Tidak Ada Aksi Anarkis Saat Unjuk Rasa, Masyarakat Tak Perlu Terprovokasi
-
P3PD Diharapkan Jadi Solusi Berbagai Permasalahan di Desa
-
Penjelasan Ahli Pidana Soal Hak Imunitas Arteria Dahlan
-
Bupati : Serahkan LKPD Unaudited 2021 ke BPK RI, Lebih Cepat 37 Hari Dari Ketentuan Perundang-undangan
-
Kakorlantas Polri Dampingi Menhub dan Menko PMK Tinjau Pengamanan Mudik di GT Kalikangkung
-
Mendagri Ingatkan APIP Tingkatkan Integritas