Di Duga di Mark Up Anggaran Dana Desa Tahun 2020 Untuk Penanganan Covid-19 Desa Suka Babo Kecamatan Juhar Kabupaten Karo 

REAKSIMEDIA.COM | Juhar, Karo – Mencari kesempatan dalam kesempitan mencari kesenangan dalam derita masyarakat menggunakan penanganan covid-19 sebagai tameng memperkaya diri dengan melakukan mark up sejumlah harga alat-alat penanganan covid-19.

Dari informasi yang didapat dari masyarakat Desa Suka Babo Kecamatan Juhar Kabupaten Karo, Selasa (14/09/2021) bahwa selama penanganan covid-19, Pemerintahan Desa (Pemdes) kurang transparan dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa tahun 2020.

“Sangat luar biasa harga bahan-bahan penanganan penanggulangan penyebaran covid-19 di Desa Suka Babo, di mana Harga eceran masker yang di pasar atau ditoko-toko paling mahal Rp. 3000 sampai Rp.5000 per satuan atau helai, namun realisasi di APBDes tahun 2020 menjadi Rp. 9.100 (Sembilan Ribu Seratus Rupiah),” kata warga yang tak mau di tulis identitasnya.

Disampaikannya lagi, selain harga masker diduga di mark up, harga yang lainya ikut di naikkan, seperti pompa electrik, sepatu boot, wipol , bayclin, APD, minum teh manis dan snak yang mencapai 500 bungkus lebih di bandor harga Rp.17.000

“Semua harga di Mark up, dan belum lagi pendirian posko penaganan covid-19 yang dianggarkan Rp. 4 juta, ternyata hanya menggunakan 5 lembar seng, dan tiangnya terbuat dari bambu, dan diperkirakan semua diluar harga biasa,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Karo, Abel Tawarih Tarigan, Selasa ( 14/09/ 2021) mengatakan pungsi camat untuk mengevaluasi APBDes.

“Menanda tangani pengantar pencairan Dana Desa dan termasuk rasionalisasi anggaran adalah Camat, dan jangan sekali sekali melakukan mark up harga barang, semua harus tetap di koridor dan aturan yang berlaku,” katanya.

Laporan : Erianto Perangin Angin.

 

Baca juga:  DPD Partai Nasdem Targetkan 10 Kursi Di Legislatif DPRD

Tags: