REAKSIMEDIA.COM | Siak, Riau – Pemeliharaan perbaikan jalan umum Lintas Mandau-Bunut, terlihat kalau pekerjaan proyeknya sudah hampir selesai, namun sampai saat ini, papan nama proyek tidak ada terlihat di lokasi proyek, yang mana papan nama proyek pekerjaan ini adalah informasi bagi masyarakat sesuai dengan UU No 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)
Sehingga dapat diduga, kalau pekerjaan ini adalah proyek siluman, di mana tidak di ketahui anggaran yang digunakan berapa, sumber anggaran dari mana dan juga siapa Kontraktor pihak pelaksananya.
Dari pantauan awak media di lokasi, mulai dari pos pemantau api PT. Arara Abadi sampai Simpang Empat Dusun ll Suka Jaya Gambut, Jumat (9/7/2021), terdapat dua alat berat glader dan vibro roller yang sedang bekerja.
ketika awak media menanyakan pada salah satu operator alat berat yang sedang bekerja, siapa kontraktor yang melaksanakan proyek pekerjaan ini, hanya di jawab dengan singkat, bahwa proyek ini dari Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak.
“Ini pekerjaan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak pak, kalau mau lebih jelasnya tanya saja pak Junaedi, soalnya kita hanya pekerja disini pak,” jelasnya.
Setelah mendapatkan informasi dari salah satu pekerja, akhirnya awak media melakukan konfirmasi kepada Junaidi salah satu Pejabat di Pelaksana Teknis Kegiata (PPTK) Kabupaten Siak, melalui pesan chat Whatspp, dimana untuk menanyakan kegiiatan proyek tersebut, namun tidak ada jawaban dan bungkam seribu bahasa.
Padahal Sesuai amanat Undang-Undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan 70 Tahun 2012, dimana sudah diatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang di biayai negara wajib memasang papan nama proyek, dan memuat jenis kegiatan di lokasi.
Dan begitu juga saat awak media melakukan konfirmasi kepada Dinas Pekerjaan Umum (PU) lewat pesan chat Whatsapp, namun hasilnya juga tidak di balas maupun ditanggapi, ada kesan seakan-akan proyek pekerjaan ini sengaja di tutup-tutupi informasinya kepada publik.
Sehingga atas tidak adanya keterbukaan atau transparannya dari pihak Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Siak dan pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiata (PPTK), membuat Masyarakat dan DPC LSM Penjara Kabupaten Siak, merasa sangat kecewa, dimana sebagai pembayar pajak dan penerima manfaat bangunan jalan, maupun sebagai kontrol sosial, sulit mendapatkan informasi dalam menjalankan tugasnya untuk memantau dan mengawasi Pembangunan tersebut, sesuai yang diamanatkan oleh Undang-Undang, karena penyebabnya, tidak mengetahui jumlah Pagu anggaran dan volume kegiatan fisik maupun berita acara status pelaksanaan Kegiatan.
Untuk itu, DPC LSM Penjara Kabupaten Siak meminta kepada Kejaksaan dan Kepolisian untuk segera menyelidiki proyek pekerjaan yang di duga proyek siluman ini.
Laporan : A.zega
Tags: siak riau
-
Berikan Bantuan Logistik Bupati Bogor Tinjau Langsung Lokasi Banjir Bandang Wilayah Kecamatan Cigudeg
-
Presiden Jokowi Tinjau Kawasan Rumah Sehat di Kabupaten Jayapura
-
Bersama Merawat Kebangsaan, Dandim 0428/Mukomuko dan Jajaran FKPD serta Insan Pers Nobar KASAD Award 2023
-
Cegah Terjadinya Kecelakaan, Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko “Gerak Cepat” Ganti Kerusakan Lantai Kayu Jembatan SP 1 Desa Manjunto Jaya
-
BPD Dan Pemerintah Desa Lubuk Gedang Siap Bersinergi Demi Kemajuan Desa
-
Tegakkan Hukum Tipikor, KPK Siap Pulihkan Kerugian Keuangan Negara
-
Masuki Tahap Krusial Untuk Memastikan Kestabilan Struktur Utama, Pembuatan Tapak Gelagar Jembatan Perintis Garuda Desa Sumber Makmur Dimulai
-
Sebelas Anjing Ras K9 Ikut Terlibat dalam Pengamanan Tasyakuran Kaesang dan Erina
-
Inspeksi Bandara Soekarno Hatta, Menhub Apresiasi Masyarakat yang Mudik Lebih Awal
-
Hari Kedua di Magelang, Ibu Iriana Senam Sehat Bersama Para Siswa


