REAKSIMEDIA.COM | Jakarta – Direktur Jenderal (Dirjen) Politik dan Pemerintahan Umum (Politik & PUM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar menekankan, kerukunan umat beragama harus terus di rawat di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya, memelihara kerukunan umat beragama di tengah pandemi tidak hanya menjadi kebutuhan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) maupun negara. Namun, kerukunan ini merupakan kebutuhan seluruh dunia karena pandemi menjalar begitu luas.
“Kerukunan ini harus kita rawat di tengah pandemi ini, karena pandemi ini melanda seluruh dunia termasuk kita, negara Indonesia,” ujar Bahtiar saat memberi pengantar pada diskusi virtual dengan tema “Peran Forum Kerumunan Umat Beragama (FKUB) dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama di Masa Pandemi Covid-19”, yang digelar Ditjen Pol & PUM, Kamis (5/8/2021).
Dia menjelaskan, Indonesia dapat menjadi kiblat bagi negara lain dalam memelihara kerukunan sosial, termasuk keagamaan. Ia menyebutkan, beberapa gerakan sosial yang sebelumnya tak pernah terjadi, tetapi kini dialami oleh sejumlah negara. “Beberapa kejadian terjadi gerakan sosial justru terjadi di saat pandemi, yang dulunya tidak pernah terjadi, bahkan ada gerakan-gerakan rasial di negara-negara yang kita anggap campaign- campaign demokrasi,” tutur Bahtiar.
Mewakili Kemendagri, Bahtiar menyampaikan rasa terima kasihnya atas kesungguhan pemerintah daerah termasuk jajaran Kementerian Agama (Kemenag) di pusat maupun daerah, termasuk FKUB yang telah banyak membantu pemerintah dalam menjaga kerukunan. Bahtiar mengatakan, kehadiran organisasi seperti FKUB merupakan keberkahan bagi Indonesia. Ia menduga organisasi seperti FKUB tidak dimiliki negara lain.
“Kalau saya lihat tidak bermaksud melebihkan, tapi inilah cara bangsa ini untuk merawat kerukunan di negeri ini, yang mungkin bisa menjadi contoh bagi negara lain,” kata Bahtiar. Menurutnya, FKUB merupakan lembaga yang dibutuhkan masyarakat dan telah memberikan langkah nyata membantu dan merawat kehidupan berbangsa dan keumatan.
Kendati demikian, menurut data yang dikantongi, Bahtiar menyebutkan terdapat beberapa daerah yang belum memiliki organisasi FKUB. Dirinya meminta dukungan kepada pihak terkait untuk segera membentuk organisasi tersebut. Dia mengatakan, Kemendagri telah menerbitkan regulasi terkait pembentukan FKUB termasuk penganggarannya. Secara prinsip, lanjut Bahtiar, Kemendagri bakal selalu terbuka untuk mendukung penguatan FKUB di Indonesia.
“Sekali lagi kami mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada FKUB seluruh indonesia, dan kami mohon terus (memberikan) dukungannya untuk bersama merawat kebersamaan kita di dalam mengelola dan memelihara umat beragama,” pungkas Bahtiar.
Adapun narasumber yang dihadirkan dalam diskusi tersebut, di antaranya Staf Khusus Wakil Presiden Ikhsan Abdullah dan Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama Kemenag Nifasri.
Laporan : Suryadi
Sumber : Puspen Kemendagri
Tags: jakarta
-
Diresmikan Presiden, Bendungan Ladongi Miliki Potensi Pariwisata Air di Kolaka Timur
-
Polda Jateng dan Tokoh Lintas Agama Gelar Doa Bersama untuk Negeri dan Polri
-
Maksimalkan Penerapan PPKM, Kodim 0808/Blitar Bersama Polres Blitar Gelar Patroli Gabungan
-
Integrasi Data dan Keterhubungan Layanan, Syarat Mutlak Menuju Pemerintahan Cergas
-
Ibu Negara Iriana Jokowi Tinjau Kesiapan Puncak Waringin di Labuan Bajo sebagai Lokasi Penyelenggaraan Spouse Program KTT ASEAN ke-42
-
Dapat Sertipikat dari Menteri ATR/Kepala BPN, Masyarakat Jambi Akui Tidak Ada Pungutan Liar
-
Pastikan Bantuan Tepat Sasaran, Babinsa Sanankulon Dampingi Penyaluran BLT DD Warga Binaannya
-
Beri Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI: Kapolri Tidak Menciderai Hati Nurani Masyarakat
-
Lima Puluh Delapan Desa di Kabupaten Gunungkidul Laksanakan Pilkades Serentak 2021
-
Jajaran Polsek Percut Sei Tuan Bagi-Bagikan Masker Ke Masyarakat