REAKSIMEDIA.COM | Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan melakukan Evaluasi bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Honorer Daerah (Honda) yang merangkap tugas (Double Job), di lembaga/instansi lain demi efisiensi anggaran dan menghindari pelanggaran regulasi.
Hal ini dikatakan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta rapat dengar pendapat dan evaluasi kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat, di lobi Kantor Bupati Nias Barat di Onolimbu – Lahomi. Senin, 28 Juni 2021.
“Pada Juli 2021 ini PTT dan Guru Honda tidak ada yang Double Job sebagai Aparat Desa, Pendamping Desa, PKH dan lain sebagainya. Itu akan kita evaluasikan sehingga oknum tidak lagi menerima gaji ganda, “ujarnya.
Khenoki menjelaskan,”selain sebagai langkah efisiensi anggaran juga untuk menghindari pelanggaran regulasi.
“Atas rangkap tugas ini saya perintahkan Kepala Dinas/Intansi untuk melakukan pendataan dan tindaklanjut, ”ungkap dengan tegas.
Laporan : Sabar
Tags: nias barat
-
Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat Atal Depari Berikan Semangat Kepada Dewan Juri FFWI XII Yang Dilantik
-
RUU Pemekaran Papua Disahkan Jadi UU, Mendagri: Demi Kemajuan Pembangunan Papua
-
Antisipasi Kriminalitas Pada Pengamanan Lebaran, Kapolda Jateng Optimalkan Kring Serse di Seluruh Jajaran
-
Camat dan Kapolsek Lubuk Pinang Himbau Warga Tetap Waspada Tanah Longsor di Desa Arah Tiga
-
Kapolres Mukomuko Tampung Curhatan Nelayan Tradisional di Jumat Curhat
-
Kapolres Cilacap Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Candi 2022
-
TNI AL Kembali Terjunkan Tim Kesehatan Serbu Vaksinasi Masyarakat Maritim Wilayah Lampung
-
Fajar Alam: Dari Aspek Minim Bencana Alam, Kaltim Pilihan Untuk IKN
-
Dandim 0825/Banyuwangi Bersama Forkopimda Sambut Kedatangan Menkopolhukam Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P., Di Bandara Blimbingsari
-
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Tinjau Vaksinasi Booster di Bekasi