REAKSIMEDIA.COM | Nias Barat – Pemerintah Kabupaten Nias Barat akan melakukan Evaluasi bagi Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan Guru Honorer Daerah (Honda) yang merangkap tugas (Double Job), di lembaga/instansi lain demi efisiensi anggaran dan menghindari pelanggaran regulasi.
Hal ini dikatakan Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu, saat menjawab pertanyaan salah seorang peserta rapat dengar pendapat dan evaluasi kinerja Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Nias Barat, di lobi Kantor Bupati Nias Barat di Onolimbu – Lahomi. Senin, 28 Juni 2021.
“Pada Juli 2021 ini PTT dan Guru Honda tidak ada yang Double Job sebagai Aparat Desa, Pendamping Desa, PKH dan lain sebagainya. Itu akan kita evaluasikan sehingga oknum tidak lagi menerima gaji ganda, “ujarnya.
Khenoki menjelaskan,”selain sebagai langkah efisiensi anggaran juga untuk menghindari pelanggaran regulasi.
“Atas rangkap tugas ini saya perintahkan Kepala Dinas/Intansi untuk melakukan pendataan dan tindaklanjut, ”ungkap dengan tegas.
Laporan : Sabar
Tags: nias barat
-
Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Kunjungan Kerja ke Provinsi Nusa Tenggara Barat
-
Satresnarkoba Polres Kendal Amankan Pengedar Pil Koplo
-
Bhabinkamtibmas Dampingi Tim Dinas Sosial Pada Penyerahan Bansos Kepada Warga Terdampak Bencana
-
Rokky KSPPM : Selain Cukong, PT TPL Terlibat Kerusakan Hutan Penyebab Banjir Parapat
-
Sekjen Kemendagri Dorong Tata Kelola Keuangan di Lingkup Kemendagri Kian Akuntabel
-
Percepat Pengembangan Industri Halal, Pemerintah Dukung Tumbuhnya LPH Baru
-
Program KOTEKA, Binmas Noken Puncak Jaya Ajak Tokoh Masyarakat Dondobaga Dukung Pelaksanaan PON XX Tahun 2021 Papua
-
Tinjau Wajah Baru Sarinah, Wapres: Upaya Nyata Tingkatkan Standar dan Perluas Pasar UMKM
-
Pembacaan Pledoi Praka RM Dan Kawan-Kawan Yang Dituntut Hukuman Mati
-
Untuk Kenyamanan Beribadah, Satgas TMMD Ke113 Membersihkan Musholla Al Hidayah Desa Sidodadi