REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Masyarakat Kelurahan Pekkabata, Kecamatan Duampanua menggelar Gerakan Pengendalian (Gerdal) hama tikus, Rabu (14/6).
Bupati Pinrang Irwan Hamid yang turut hadir pada kesempatan ini menyampaikan pentingnya melakukan Gerdal sebelum memulai proses pertanaman terutama untuk hama tikus.
Hal ini, lanjutnya, tentu akan lebih maksimal jika dilakukan secara serentak agar tikus tidak berpindah dari 1 areal persawahan ke areal persawahan lainnya.
Selain itu, Gerdal apabila dilakukan secara simultan tentunya akan memutus siklus hidup tikus yang dapat bereproduksi dengan cepat dalam jumlah yang banyak.
Muara dari Gerdal ini, lanjut Bupati Irwan, tentunya tercapainya harapan masyarakat tani akan hasil panen yang berlimpah dan memberikan kesejahteraan bagi para petani.
“Saya tentunya berharap Gerdal dilakukan secara serentak dan hatapan kita tentunya hasil panen akan jauh lebih baik” ujar Bupati Irwan.
Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Dinas Tanaman Pangan A.Tjalo Kerrang, Kadis Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi M.Jenal, Kadis Ketahanan Pangan M.Abduh, Camat Duampanua A.Ikbal Tanri, Lurah Pekkabata A.Satriadin dan unsur terkait lainnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Lakukan Pertemuan Bilateral dengan PM Mesir, Wapres Diskusikan Isu Seputar Perubahan Iklim, Kerja Sama Perdagangan dan Pendidikan
-
Langgar UU Kuota Haji Khusus, Ketua DPD RI Bakal Panggil Menteri Agama
-
Prajurit Satgas Pamtas Yonif 645/Gardatama Yudha Bantu Padamkan Kebakaran Pondok Pesantren Al-Mizan
-
Dukung Misi Diplomasi Kemanusiaan, Garuda Indonesia Terbangkan Bantuan Pemerintah Indonesia untuk Rakyat Afghanistan
-
Polres Bogor Gelar Patroli KRYD Lintas Sektotal, Situasi Aman dan Kondusif
-
Ngaku Polisi, Pelaku Todongkan Senjata Api Mainan untuk Rampas HP Korban
-
Polres Bangkalan, Berhasil Ungkap Curanmor Dua Tersangka Diamanakan
-
Melihat Lebih Dekat Pembangunan Infrastruktur PUPR di Jawa Tengah
-
Peringatan 70 Tahun Hubungan Indonesia-Jerman Momentum Perkuat Kemitraan
-
Kemendagri Minta Pemda Anggarkan Pembiayaan Energi Terbarukan dalam RAPBD 2023