REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kapolsek Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Mayrarakat Bagoang melalui Kepala Desa Bagoang Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Kapolsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Akp Dedi Hermaqan.SH melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi kepada warga Desa Bagoang melalui Kepala Desa Bagoang ekdes Pangradin tentang (TTPO) yang bertempat di Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. (04/7/2023)
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri dan jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal bila mencari pekerjaaan, akan tetatpi mencari perusahaan yang resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Penembakan di Papua: Dua Insiden Berbeda, Tidak Saling Berkaitan
-
Polres Mukomuko Laksanakan Pemotongan Hewan Qurban, AKBP Yana: Bentuk Kontribusi Dalam Memperkuat Hubungan Dengan Masyarakat
-
Bangun Sumur Bor Untuk Atasi Kebutuhan Air Bersih, Kades Talang Sepakat: Kami Juga Sangat Butuh Dukungan Pemerintah Melalui Program Pamsimas
-
Ditresnarkoba Polda Jateng Berhasil Ungkap Peredaran 4,42 ons Sabu di Tempat Berbeda
-
Danrem 071: Laksanakan Tugas dengan Ikhlas dan Optimal
-
Kerennn…Open Turnamen Dusun Baru CUP II Pecahkan Rekor Peserta Terbanyak se Provinsi Bengkulu
-
Kapolda Sulsel Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi di Gerai Vaksin Presisi Dafest, Makassar
-
Cegah Penyebaran Virus Corona, 160 Lansia Warga Kemiri Dapatkan Vaksinasi
-
Kunjungi Polsek Sukorejo, ini Pesan Kapolres Kendal
-
Gawat ! Selain Peredaran Narkotika Ternyata di Sumut Juga Ada Jaringan Pedagang Senjata Api Ilegal


