REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kapolsek Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Mayrarakat Bagoang melalui Kepala Desa Bagoang Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Kapolsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Akp Dedi Hermaqan.SH melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi kepada warga Desa Bagoang melalui Kepala Desa Bagoang ekdes Pangradin tentang (TTPO) yang bertempat di Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. (04/7/2023)
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri dan jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal bila mencari pekerjaaan, akan tetatpi mencari perusahaan yang resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
Mendagri Harap Pelaksanaan Pemilu Berjalan Lancar dan Aman
-
Panglima TNI dan Kapolri Dengarkan Keluhan Warga Bangkalan
-
Kapolda Jateng, Irjen Pol Drs Ahmad Luthfi SH,SST,MK, Tercatat Sudah 3 Kali Berkunjung ke Klaten Kurang Dari Satu Bulan Terakhir
-
Hakordia: Kejaksaan Negeri Pinrang Turun Jalan, Suarakan Anti Korupsi!
-
Tinjau Gereja di Malam Natal, Kapolri Pastikan TNI-Polri Beri Rasa Aman Sepanjang Nataru
-
IKB Pemuda Tegal Bersatu Apresiasi Sufmi Dasco Ahmad Atas Respons Cepat Tangani Kasus Dua Guru di Luwu Utara
-
Tilik Sawah, Dewi Aryani Sapa Petani Kabupaten Tegal
-
Kasat Binmas Polres Kendal Jadi Pembina Upacara di SDN 2 Pegulon, ini Pesannya
-
Bersama Nusantara Sehat, Satgas Yonif 126/KC Beri Pembekalan P3K Siswa Perbatasan Di Papua
-
Kejari Pinrang Musnahkan Barang Bukti Berkekuatan Hukum Tetap (inkracht)

