REAKSIMEDIA.COM | Polres Bogor – Kapolsek Jasinga Sampaikan Arahan Terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kepada Mayrarakat Bagoang melalui Kepala Desa Bagoang Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor.
Kapolsek Jasinga Polres Bogor Polda Jabar Akp Dedi Hermaqan.SH melakukan silaturahmi sekaligus memberikan Himbuan kamtibmas serta sosialisasi kepada warga Desa Bagoang melalui Kepala Desa Bagoang ekdes Pangradin tentang (TTPO) yang bertempat di Desa Pangradin Kecamatan Jasinga Kabupaten Bogor. (04/7/2023)
Kapolres AKBP Dr. Iman Imanudin S.H., S.I.K., M.H., , melalui Kapolsek Jasinga Akp Dedi Hermawan SH menyampaikan beberapa himbauan Tentang Tindak Pidana Perdaganan Orang ( TPPO ) dan pesan – pesan kamtibmas.
“Kepada masyarakat Agar waspada dengan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), oleh karena itu kami menghimbau untuk bersama sama dengan Pemerintahan Desa, RT/RW, Tokoh agama dan Warga masyarakat ” urainya.
“Agar selalu berhati-hati dan waspada tidak tergiur bujuk rayu dari perorangan / kelompok untuk menjadi PMI ( Pekerja Migran Indonesia ) melalui jalur illegal.”
“Tindak Pidana Penjualan Orang Merupakan tindak kriminal Transnasional yang bertentangan dengan martabat, kemanuasian dan Hak asasi manuasi (HAM).”
“Pelaku tindak pidana Penjualan orang ( TTPO ) akan di kenakan pasal 297 KUHP Dan Undang Undang No. 21 tahun 2007 dengan hukuman maksaimal 15 tahun penjara, ” urainya.
“Agar masyarakat waspada dan segera melaporkan ke pihak kepolisian bila ada orang yang tidak di kenal, datang dan menawarkan uang untuk di jadikan pekerja dengan modus Imigran ke luar negeri dan jangan Hanya memilih perusahaan yang Ilegal bila mencari pekerjaaan, akan tetatpi mencari perusahaan yang resmi Legal agar terjamin payung hukumnya.” Pungkas Kapolsek Jasinga Akp Dedi.
Laporan : Hotma
Sumber : Humas Polres Bogor
Tags: kabupaten bogor
-
DRPD Kabupaten Pinrang Menggelar Rapat Paripurna Pengambilan Sumpah Dan Janji Anggota DPRD 2024-2029
-
Panglima TNI Ikuti Retreat Hari Ke 3 Kabinet Merah Putih di Magelang
-
Kapolsek Tanjung Duren : Untuk Arus Balik Lebaran Semua Wajib Swab Antigen dan Isolasi Mandiri
-
Walikota : Irsan Efendi Nasution, SH Terima Audensi Kepala Stasiun Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP-RRI ) Sibolga
-
Tak Penuhi Syarat Formil, PTUN Medan Tolak Gugatan 14 Orang Anggota DPRD Humbang Hasundutan
-
Panglima TNI dan Kapolri Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat 2026 di Monas
-
Menhan Prabowo Menerima Kunjungan Silaturahmi Kasal
-
Sekjen Kemendagri Dorong Peningkatan Kualitas Aparatur dalam Pengelolaan Keuangan dan Tata Kelola Barang Milik Daerah
-
Terima Pemuda Katolik, Wamen Viva Yoga: Berkolaborasi Membangun Desa Di Kawasan Transmigrasi
-
Sosialisasi UU Kesehatan, DeAr : Kader, Nakes dan Pasien Agar Paham Hak dan Kewajibannya

