REAKSIMEDIA.COM | Pematang Siantar – Sumatera Utara semakin rawan, ternyata selain peredaran Narkotika yang lagi marak dan menjadi persoalan yamg tak terpecahkan hingga saat ini, ada lagi perdagangan senjata ilegal.
Perdagangan senjata ilegal ini diketahui saat Kapoldasu melakukan konfrensi pers di Mapolres Pematang Siantar pada tanggal 25 juni 2021. terkait keberhasilan Polisi dalam mengungkap pelaku pembunuhan Marsal Harahap.
Kapolda mengatakan, bahwa Senjata Api yang digunakan tersangka A untuk menghabisi Marsal Harahap adalah, senjata pabrikan produksi Amerika, dan diduga dibeli secara Ilegal, artinya saat ini masyarakat Sumatera Utara bukan saja dihadapkan dengan masalah peredaran Narkoba saja, yang sekarang ini sudah merusak generasi bangsa, akan tetapi ditambah lagi dengan ancaman adanya peredaran senjata Ilegal tersebut, yang kita tidak tahu sudah berapa banyak jumlah yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat Sumut, yang sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa masyarakat.
“Seharusnya, dengan adanya temuan Poldasu akan senjata api Ilegal yang digunakan tersangka dalam melakukan pembunuhan Marsal Harahap, sudah merupakan petunjuk untuk mengungkap dari siapa, dan dimana pelaku memperoleh senjata api tersebut.
Namun hingga saat ini sepertinya belum ada tanda-tanda akan terungkapnya peredaran senjata Ilegal ini.
Menyikapi informasi ini, Horas Sianturi. SH. selaku Ketua Mio Siantar Simalungun, mengatakan jajaran Poldasu dan para Kapolres di Sumatera Utara, harus sesegera mungkin mengungkap masalah ini, mengingat begitu maraknya sekarang tindak kejahatan di Sumatera Utara.
Horas juga mengatakan dengan murahnya harga senjata api yang dibeli oleh pelaku dengan harga 15 Juta, tentu tersangka S, YFP, dan AS sudah tahu pasaran dan oknumnya.
Sehingga untuk itu, seharusnya jajaran Poldasu juga sudah bisa mengetahui jalur masuk senjata api tersebut, mengingat bahwa senjata api tersebut adalah senjata pabrikan produksi Amerika, dan mempublikasikan hasil kerjanya dalam mengungkap peredarannya, karena ini menyangkut kenyamanan masyarakat Sumatera Utara yang berada di wilayah hukum Poldasu.” ujar Horas.
Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak
Tags: pematang siantar
-
Hujan Turun Terus Menerus, Bibir Sungai Manjunto di Desa Resno Perlahan Tergerus
-
Sinergitas TNI-POLRI Wilayah Hukum Polsek Nanggung Polres Bogor Polda Jabar BHABINKAMTIBMAS Dan BHABINSA Sambang WAarga Terkait KAMTIBMAS Dan Pencegahan TPPO
-
Siaga Bencana : Polres Pinrang Gelar Apel Siaga Bencana
-
Kadis Perindag ESDM Serahkan Santunan Kepada Ahli Waris dari BPJS Ketenagakerjaan Pinrang kepada Ahli Waris
-
Warga Desa Balisoang Antusias Bekerja Sama dengan Satgas TMMD Selesaikan Pembangunan Drainase
-
Ditjen Dukcapil Kemendagri Gelar Rakornas di Bali
-
Babinsa Kampung Kipia Komsos Dengan Tokoh Masyarakat Di Wilayah Binaan
-
Soroti Situasi Afghanistan di KTT ASEM Ke-13, Presiden Jokowi: Indonesia Siap Bantu
-
Pemkab Manokwari Gelar Acara Pemberian Pin dan Validasi Tanda Sudah di Vaksin Kepada Pegawai ASN di Lingkungan Pemda
-
Tak Kenal Lelah, Personel Koramil Koramil 01 Mukomuko Distribusikan Bantuan Sembako Kepada Masyarakat Kurang Mampu


