Gawat ! Selain Peredaran Narkotika Ternyata di Sumut Juga Ada Jaringan Pedagang Senjata Api Ilegal

REAKSIMEDIA.COM | Pematang Siantar – Sumatera Utara semakin rawan, ternyata selain peredaran Narkotika yang lagi marak dan menjadi persoalan yamg tak terpecahkan hingga saat ini, ada lagi perdagangan senjata ilegal.

Perdagangan senjata ilegal ini diketahui saat Kapoldasu melakukan konfrensi pers di Mapolres Pematang Siantar pada tanggal 25 juni 2021. terkait keberhasilan Polisi dalam mengungkap pelaku pembunuhan Marsal Harahap.

Kapolda mengatakan, bahwa Senjata Api yang digunakan tersangka A untuk menghabisi Marsal Harahap adalah, senjata pabrikan produksi Amerika, dan diduga dibeli secara Ilegal, artinya saat ini masyarakat Sumatera Utara bukan saja dihadapkan dengan masalah peredaran Narkoba saja, yang sekarang ini sudah merusak generasi bangsa, akan tetapi ditambah lagi dengan ancaman adanya peredaran senjata Ilegal tersebut, yang kita tidak tahu sudah berapa banyak jumlah yang telah beredar di tengah-tengah masyarakat Sumut, yang sewaktu-waktu dapat mengancam nyawa masyarakat.

“Seharusnya, dengan adanya temuan Poldasu akan senjata api Ilegal yang digunakan tersangka dalam melakukan pembunuhan Marsal Harahap, sudah merupakan petunjuk untuk mengungkap dari siapa, dan dimana pelaku memperoleh senjata api tersebut.

Namun hingga saat ini sepertinya belum ada tanda-tanda akan terungkapnya peredaran senjata Ilegal ini.

Menyikapi informasi ini, Horas Sianturi. SH. selaku Ketua Mio Siantar Simalungun, mengatakan jajaran Poldasu dan para Kapolres di Sumatera Utara, harus sesegera mungkin mengungkap masalah ini, mengingat begitu maraknya sekarang tindak kejahatan di Sumatera Utara.

Horas juga mengatakan dengan murahnya harga senjata api yang dibeli oleh pelaku dengan harga 15 Juta, tentu tersangka S, YFP, dan AS sudah tahu pasaran dan oknumnya.

Sehingga untuk itu, seharusnya jajaran Poldasu juga sudah bisa mengetahui jalur masuk senjata api tersebut, mengingat bahwa senjata api tersebut adalah senjata pabrikan produksi Amerika, dan mempublikasikan hasil kerjanya dalam mengungkap peredarannya, karena ini menyangkut kenyamanan masyarakat Sumatera Utara yang berada di wilayah hukum Poldasu.” ujar Horas.

Baca juga:  GEMAPSI Minta Polres Pematang Siantar Tertibkan : Berkedok Jukir, Pungli Di Trotoar

Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak

Tags: