GEMAPSI Minta Polres Pematang Siantar Tertibkan : Berkedok Jukir, Pungli Di Trotoar

IMG 20210602 WA0188

REAKSIMEDIA.COM | Pematang Siantar – Maraknya pungutan Liar di Kota Pematang Siantar Sumatera Utara dengan berkedok juru parkir diatas trotoar jalan dan emperan toko akhir akhir ini meresahkan masyarakat, karena diduga oknum tersebut tidak mempunyai izin dari Pemerintah Kota Pematang Siantar SumateraUtara.

Praktek pungutan liar berkedok Juru Parkir itu diduga dikordinir oknum yang dilindungi pihak dari Pemko Pematang Siantar, karena sampai saat ini tidak ada tindakan dari pihak berwajib, oleh karena itulah aktivitas nya lancar.

Hal itu dikatakan Henson Saragih, SH Sekjen GEMAPSI kepada awak media di kantornya, Rabu 2 Juni 2021 tentang pungli berkedok jukir yang merugikan penjalan kaki.

“Masyarakat sangat dirugikan karena trotoar itu adalah hak warga yang berjalan kaki, di manfaatkan oknum dan di jadikan parkir sepeda motor dan lainnya,” ungkapnya.

Hasil Investigasi DPP GEMAPSI dilapangan ada dugaan pungli berkedok jukir itu hasinya tidak masuk ke PAD Pemko Pematang Siantar SumateraUtara, jelas merugikan Negara dan meresahkan masyarakat.

GEMAPSI meminta kepada Kapolres Pematang Siantar AKBP Sutan Boy Binanga Siregar untuk menertibkan pungli berkedok juru parkir diatas trotoar jalan dan emperan toko, agar Kota Pematang Siantar aman dari kutipan liar,” ujar Henson Saragih SH Sekjen GEMAPSI.

Sementara Kasat Reskim Polres Pematang Siantar Sumatera Utara AKP Edi Sukamto ketika dikonfirmasi awak media ini 2/6 melalui Hpnya tentang pengutipan liar berkedok juru parkir diatas trotoar jalan dan emperan toko,  tidak menjawabnya.

Kasat Lantas Polres Pematang Siantar Sumatera Utara AKP M. Hasan ketika dikonfirmasi awak media ini 2/6 tentang pungli berkedok juru parkir diatas trotoar jalan dan emperan toko dan aktivitas odong odong yang melanggar UU lalu lintas, berjanji akan menindak tegas ujarnya.

Baca juga:  Ratusan Jurnalis Siantar-Simalungun Lakukan Aksi Turun Kejalan Serukan "TANGKAP PEMBUNUH MARSAL HARAHAP"

Laporan : SYAM Hadi Purba Tambak

Tags: