REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TT alias Garong , 41 tahun yang kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut Polisi mengamankan 2 (dua) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Ipda Tamerin, S.H., mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa TT alias Garong sering menjual narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut selanjutnya pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at (4/2/2022) sekira pukul 19.30 Wib, petugas melihat TT alias Garong berada di area SPBU Kauman Wiradesa, saat itu juga petugas langsung mengamankan TT alias Garong beserta barang bukti 2 (dua) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Dan saat itu juga, TT alias Garong beserta barang bukti diamankan dan dibawa kekantor Polisi guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya TT alias Garong akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucap Ipda Tamerin, Sabtu (12/2/2022). (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
PHI Ke 93, Pemkab Mukomuko Beri Penghargaan Kepada Istri Pejuang Dan Pejuang Ekonomi Di Masa Pandemi
-
Panglima TNI Lantik 260 Perwira Prajurit Karier Progsus TA 2026
-
Ciptakan Kondisi Kondusif, Satgas Pamtas Yonif 711/Rks Perkuat Silaturahmi dengan Warga di Wilayah Perbatasan RI
-
Polda Kepri Kembali Laksanakan Vaksinasi Massal Pada Masyarakat Di Gereja Bethel Indonesia Batam
-
Panglima TNI Instruksikan Kampanye Aksi Pengurangan Sampah
-
Hadiri Malam Puncak HUT ke-35 IPPAT, Menteri ATR/Kepala BPN Imbau PPAT untuk Bantu Masyarakat Selesaikan Masalah Pertanahan
-
Bukti Keberhasilan Pengembangan Kawasan Transmigrasi Berbasis Komoditas Unggulan, 459 Ton Durian Parigi Moutong senilai Rp 42,5 Miliar Tembus Pasar Internasional
-
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura, Kapolri: Pencegahan dan Pemberantasan Kejahatan Transnasional Makin Optimal
-
Bupati Lampung Utara Menyambut Baik Didirikannya Pondok Pesantren Alkarim Rasyid Indonesia
-
Presiden: Hasil TWK Tidak Serta-merta Jadi Dasar Pemberhentian 75 Pegawai KPK yang Tidak Lulus Tes

