REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TT alias Garong , 41 tahun yang kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut Polisi mengamankan 2 (dua) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Ipda Tamerin, S.H., mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa TT alias Garong sering menjual narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut selanjutnya pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at (4/2/2022) sekira pukul 19.30 Wib, petugas melihat TT alias Garong berada di area SPBU Kauman Wiradesa, saat itu juga petugas langsung mengamankan TT alias Garong beserta barang bukti 2 (dua) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Dan saat itu juga, TT alias Garong beserta barang bukti diamankan dan dibawa kekantor Polisi guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya TT alias Garong akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucap Ipda Tamerin, Sabtu (12/2/2022). (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
Kemendagri Tinjau Samsat Batam sebagai Salah Satu Samsat Terbaik di Indonesia
-
Kementerian PUPR Selesaikan Jembatan Ploso Tingkatkan Konektivitas Jombang Selatan dan Utara
-
Hendak Bobol Kios Vapestore di Kroya, 3 Pria Diamankan Polisi
-
Teroris Bersenjata Serang Pos Polisi Oksamol, Polres Pegunungan Bintang Papua, 1 Polisi Gugur
-
Pelantikan Haerudin Ketua DPK KNPI Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang Masa Bhakti Tahun 2021 – 2024
-
HUT ke-71 Korpolairud, Kapolri: Wujudkan Representasi Negara Hadir di Setiap Wilayah
-
Polsek Mranggen Polres Demak Siap Siaga Cegah Aksi Balap Liar
-
Manegement PT.GRAHADURA LEIDONG PRIMA Labuhanbatu Utara Sumut, Abaikan Fasilitas Buruh, Serikat Pekerja Akan Aksi Unjuk Rasa
-
Kapolda Jateng : Seluruh Pejabat Polda Diperintahkan Turun Langsung Ke Kudus Untuk Terapkan Manajemen Kontijensi Covid 19
-
Wujudkan Hunian Cerdas 100 Persen, Kementerian PUPR Terapkan Struktur Bangunan Gedung Baja Tahan Gempa