REAKSIMEDIA.COM | Pekalongan – Polisi berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial TT alias Garong , 41 tahun yang kedapatan membawa dan menyimpan narkotika jenis sabu. Dalam pengungkapan tersebut Polisi mengamankan 2 (dua) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Ipda Tamerin, S.H., mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa TT alias Garong sering menjual narkotika jenis sabu.
Dari informasi tersebut selanjutnya pihak Kepolisian melakukan penyelidikan dan pada hari Jum’at (4/2/2022) sekira pukul 19.30 Wib, petugas melihat TT alias Garong berada di area SPBU Kauman Wiradesa, saat itu juga petugas langsung mengamankan TT alias Garong beserta barang bukti 2 (dua) paket serbuk kristal yang diduga narkotika jenis sabu.
Dan saat itu juga, TT alias Garong beserta barang bukti diamankan dan dibawa kekantor Polisi guna untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatannya TT alias Garong akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Sub 112 Ayat (1) UURI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara,” ucap Ipda Tamerin, Sabtu (12/2/2022). (*)
Laporan : Suryadi
Tags: pekalongan
-
BPSDM Kemendagri Gelar Diklat Legal Drafting Angkatan I Tahun 2023
-
Kapolsek Lubuk Pinang Menjadi Pembina Upacara Pada Peringatan Hari Pahlawan ke 77 di SDIT Nurul Ilmi Desa Ranah Karya
-
Mendes PDTT: Jatim Menjadi Provinsi Bebas Desa Tertinggal
-
Akibat Hujan Deras, Tanah Longsor Terjadi di Desa Bantarkaret Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor
-
Ciptakan Lingkungan Bersih dan Sehat, TNI Polri Bersama Masyarakat Bersihkan Pasar Koto Jaya Mukomuko
-
Babinsa Koramil 1710-07/Mapurujaya Hadiri Natal Bersama Di Wilayah Binaan
-
Bupati Aceh Timur Tinjau Vaksinasi di SLTP Negeri 1 Peureulak
-
Bentuk Herd Immunity, Polsek Tombolopao Gelar Operasi Yustisi di Tiga Lokasi
-
KAI Berikan Diskon Tiket Hingga 20 Persen untuk Keberangkatan 14-17 April 2023
-
Danrem 071/Wijayakusuma Pimpin Sidang Pankar Jabatan Perwira