REAKSI MEDIA.COM |Lampung Tengah, Lampung – Lelang proyek di Dinas PUPR Lampung Tengah 2021 terus menuai sorotan dari kalangan masyarakat. Dikarenakan lelang pengadaan barang dan jasa secara elektronik ini diduga kuat menggunakan jasa “hacker”.

Ketua DPD KPK Tipikor Lamteng M Rodhi, Mengatakan, ahwa dugaan penggunaan jasa “hacker” pada lelang proyek yang dilakukan oleh pemrintah lampung tengah melalui ULP ini diduga menggunakan jasa hacker dari pengakuan beberapa pihak rekanan yang kesulitan mengakses SIKap ULP.
“Kita mendapatkan laporan Informasi dari beberapa rekanan bahwa diduga lelang secara elektronik di Lamteng tahun ini ada pihak yang menggunakan jasa hacker, Karena situs yang disiapkan pihak Dinas PUPR tidak pernah dapat diakses, baru hari terakhir dapat diakses,”. Ujarnya Rabu (09/06/21).

Rodhi melanjutkan, Dengan adanya jasa hacker didalam lelang secara elektronik masih pemain hacker lama, Yang memang tidak asing lagi di Lamteng.
“Jasa hacker yang digunakan informasinya dugaan pemain lama,”. Terangnya
Selain itu sambung dia, Amburadulnya lelang proyek di Lamteng diperkeruh dengan adanya dugaan pejabat tinggi Lamteng yang ikut “cawe-cawe” dengan pihak rekanan.
“Ada juga informasi yang berkembang adanya dugaan pejabat tinggi Lamteng yang ikut cawe-cawe dengan mengakomodir sejumlah rekanan,” tuturnya.
Namun demikian, informasi tersebut masih terus dilakukan pengumpulan bukti yang akurat dan kami dari KPK Tipikor siap membantu dan mendukung rekanan jika memang sudah cukup bukti.
“Kami terus memantau dan mencari bukti yang kuat dan Setelah kami memiliki bukti yang cukup kuat kami tidak segan-segan akan melaporkan ke pihak berwajib,”. Tegasnya.
Laporan: Dedi Irawan
Tags: lampung tengah
-
Tindak Lanjuti Pemberlakuan PPKM Kab. Gowa, Sat Sabhara Polres Gowa dan Satgas 5 Laksanakan Pendisiplinan Prokes
-
Rakornas Dukcapil Ditutup, 514 Daerah Bergerak Menuju SIAK Terpusat
-
Antusiasme Tinggi, Menaker Ajukan Tambahan 150 Ribu Kuota Magang Nasional 2026
-
Selama Periode 2021, Bea Cukai Batam Berhasil Menangani 141 Pelanggaran Dengan Nilai Barang Rp.42,24 Miliar
-
“Film Lintrik: Drama Mistis Banyuwangi Tentang Ilmu Pengasihan Kuno Siap Tayang di Bioskop 2025”
-
Teken Komitmen Penerapan Puja Indah di Daerah, Kepala BSKDN Dorong Pemda Tak Ragu Berinovasi
-
Peringati HUT Persit Ke-77, Persit KCK Koorcab Korem 174 Gelar Donor Darah
-
Berkedok Toko Jamu, Tim Macan Satsamapta Polres Serang Kota Polda Banten Amankan Puluhan Botol Miras
-
Vaksinasi Massal Covid – 19 Dosis ke ll Terhadap Lansia dan Pelayan Publik Tahun 2021
-
Unit Turjawali Sat Samapta Polres Gowa Laksanakan Operasi Yustisi dan Membagikan Masker

