REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Ada sekitar Tiga Ratus (300) Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan belum terdaftar sebagai peserta dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sehingga bila para Pekerja Harian Lepas (PHL) ini mendapat atau mengalami kecelakaan kerja dan mengalami Kematian tidak akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe.
Saat dikomfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Esron Saragih mengatakan, kalau jumlah PHL yang dipekerjakan dalam menangani kebersihan di kota Kabanjahe, Berastagi dan beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Karo, termasuk supir truck pengangkut sampah yang berjumlah 28 unit dan pengangkut sampah Viar yang jumlahnya keseluruhan ± 300 0rang.
Esron Saragih mengakui kalau belum semua PHL yang bekerja di Dinas LHK terdaftar sebagai peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Esron juga mengakui kalau dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, sudah beberapa kali datang ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk sosialisasi.
Dari pengakuan beberapa petugas sapu yang dijumpai di Kota Kabanjahe dan Berastagi, mereka bekerja rata rata 3 tahun, bahkan ada yang sudah 5 tahun, mengatakan kalau belum pernah menerima kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin perobatan kecelakaan kerja dan kematian mereka.
“Mereka juga mengakui kalau selama mereka bekerja yang sudah bertahun tahun lamanya, ada temannya yang mendapat kecelakaan saat kerja, bahkan sudah beberapa orang yang meninggal.
“Ada yang pernah mendapat musibah kecelakaan dalam bekerja dan ada yang sudah meninggal, tapi tidak ada yang mendapat jaminan apa apa terkait ini.
“Kalau kita mendapat musibah, ya kita obati sendiri dengan biaya sendiri, sebenarnya kami sangat membutuhkan jaminan sosial, terkait kecelakaan kerja maupun kematian itu,” ujar seorang Ibu Pekerja Harian Lepas (PHL) yang sudah 5 tahun menggeluti pekerjaan di Dinas LHK ini, dan Ibu ini meminta untuk tidak ditulis namanya dengan alasan takut dipecat dan kehilangan pekerjaan.

Sementara dilain tempat, Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanah Karo, Pakpak Barat, Dairi, Redy Paska Sinulingga mengatakan kalau semua Pegawai dan PHL Dinas LHK Kabupaten Karo belum ada terdafar sebagai peserta dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Redy Paska Sinulingga menambahkan, kalau pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi penting para pekerja untuk ikut progam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya singkat.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: kabanjahe karo
-
Turnamen Voli Ball Patobong Cup I Se-kabupaten Pinrang Resmi Dibuka
-
Tutup TMMD Ke 111 Kodim 0420 Sarko, Danrem 042 Gapu : TMMD Meningkatkan Akselerasi Pembangunan di Daerah
-
Ketua Umum Dharma Pertiwi Pimpin Serah Terima Jabatan Ketua Harian
-
Arahan Kapolri di Rakernis Korlantas: Wujudkan Mudik Aman hingga Tingkatkan Pelayanan Publik
-
Wapres Harap Mahasiswa Indonesia di Luar Negeri Beri Gagasan Berstandar Internasional
-
Pos Malagay Satgas Yonif Mekanis 203/AK Latihkan Baris Berbaris Kepada Murid SMPN 1 Malagay
-
Denzibang1/Sintang Bersama Warga dan Jama’ah Surau Almu’minun Gotong Royong Bangun Tahfiz Qur’an dan Bahasa Arab Desa Mertiguna
-
Pengurus GMPI Jawa Barat Peringati Hari Lahir Generasi Muda Pembangunan Indonesia Yang ke-29
-
Sudah Dua Tahun Tumor Ganas’ Janda Satu Anak Di Pendalaman Alu Ie meurah
-
Wamenaker: PVN Siapkan SDM Sesuai Kebutuhan Dunia Usaha dan Industri

