REAKSIMEDIA.COM | Kabanjahe, Karo – Ada sekitar Tiga Ratus (300) Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Lingkungan Hidup Dan Kebersihan belum terdaftar sebagai peserta dalam Program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Sehingga bila para Pekerja Harian Lepas (PHL) ini mendapat atau mengalami kecelakaan kerja dan mengalami Kematian tidak akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kabanjahe.
Saat dikomfirmasi Kepala Bidang (Kabid) Kebersihan, Esron Saragih mengatakan, kalau jumlah PHL yang dipekerjakan dalam menangani kebersihan di kota Kabanjahe, Berastagi dan beberapa Kecamatan yang ada di Kabupaten Karo, termasuk supir truck pengangkut sampah yang berjumlah 28 unit dan pengangkut sampah Viar yang jumlahnya keseluruhan ± 300 0rang.
Esron Saragih mengakui kalau belum semua PHL yang bekerja di Dinas LHK terdaftar sebagai peserta penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Esron juga mengakui kalau dari pihak BPJS Ketenagakerjaan, sudah beberapa kali datang ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan untuk sosialisasi.
Dari pengakuan beberapa petugas sapu yang dijumpai di Kota Kabanjahe dan Berastagi, mereka bekerja rata rata 3 tahun, bahkan ada yang sudah 5 tahun, mengatakan kalau belum pernah menerima kartu tanda peserta BPJS Ketenagakerjaan yang menjamin perobatan kecelakaan kerja dan kematian mereka.
“Mereka juga mengakui kalau selama mereka bekerja yang sudah bertahun tahun lamanya, ada temannya yang mendapat kecelakaan saat kerja, bahkan sudah beberapa orang yang meninggal.
“Ada yang pernah mendapat musibah kecelakaan dalam bekerja dan ada yang sudah meninggal, tapi tidak ada yang mendapat jaminan apa apa terkait ini.
“Kalau kita mendapat musibah, ya kita obati sendiri dengan biaya sendiri, sebenarnya kami sangat membutuhkan jaminan sosial, terkait kecelakaan kerja maupun kematian itu,” ujar seorang Ibu Pekerja Harian Lepas (PHL) yang sudah 5 tahun menggeluti pekerjaan di Dinas LHK ini, dan Ibu ini meminta untuk tidak ditulis namanya dengan alasan takut dipecat dan kehilangan pekerjaan.

Sementara dilain tempat, Kepala Cabang Kantor BPJS Ketenagakerjaan Tanah Karo, Pakpak Barat, Dairi, Redy Paska Sinulingga mengatakan kalau semua Pegawai dan PHL Dinas LHK Kabupaten Karo belum ada terdafar sebagai peserta dalam program jaminan kecelakaan kerja dan kematian di Kantor BPJS Ketenagakerjaan,” ungkapnya.
Redy Paska Sinulingga menambahkan, kalau pihak BPJS Ketenagakerjaan melakukan sosialisasi penting para pekerja untuk ikut progam jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan,” jelasnya singkat.
Laporan : Erianto Perangin Angin
Tags: kabanjahe karo
-
Pimpinan Polres Bogor Lakukan Pemantauan Serta Pengawasan Terkait Fasilitas Dan Petugasnya Sebagai Peningkatan Pelayanan Masyarakat
-
Panglima TNI Terima Pin Gajah Mada, Sebagai Simbol Warga Kehormatan Puspomad
-
Bakamla RI Jemput Dua Nelayan Indonesia Yang Terdampar di Malaysia
-
Patroli Keliling, Forkopimda Batang Pastikan Perayaan Natal di Gereja Sesuai Prokes
-
Kapolda Jateng dan Pangdam IV Diponegoro Cek Vaksinasi di Demak
-
Wapang TNI Dampingi Menhan RI Tinjau Yonif TP 888, Perkuat Pertahanan Negara
-
Ibu Iriana Jokowi Buka Pameran Kriyanusa Tahun 2022
-
Kasum TNI : Pembinaan Personel TNI Harus Dilaksanakan Secara Tepat, Obyektif, dan Proporsional
-
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2022 Bersama Masyarakat Pendatang di Pegunungan Tengah
-
KIPP Membentuk Budaya Berinovasi Hingga Daerah Pelosok dan Perbatasan



