REAKSIMEDIA.COM | Pesisir Selatan – Ketua LSM-HAS Layangkan Surat ke Presiden RI Prabowo Subianto, terkait dugaan PT. Sukses Jaya Wood yang merampas Tanah Hukum Adat di Kecamatan Silaut Kabupaten Pesisir Selatan Provinsi Sumatera Barat.
Hal tersebut disampaikan Ketua LSM-HAS (Lembaga Swadaya Masyarakat- Hukum Adat Kenagarian Silaut) H.Muman St Pandukorajo yang dikonfirmasi terkait permasalahan sengketa tanah adat yang telah terjadi sejak puluhan tahun silam.
Merujuk pada kronologi yang disusun masyarakat adat Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Adat Kenagarian Silaut (LSM-HAS), Kecamatan Silaut, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat, mengenai dugaan PT. Sukses Jaya Wood yang diduga ingin merampas tanah adat istiadat masyarakat Silaut.
Dijelaskannya bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat Hukum Adat Kenagarian Silaut (LSM-HAS) telah melayangkan surat yang ditujukan ke Pemerintah Pusat yakni, kepada Bapak Presiden RI Prabowo Subianto, Ketua DPR RI, Menteri Kehutanan RI, Kapolri Kejaksaan Agung RI, Ketua KPK RI, dan Makamah Agung RI di Jakarta, yang intinya menyampaikan dugaan Perusahaan PT. Sukses Jaya Wood merampas tanah masyarakat adat Nagari Silaut.
“Kami masyarakat adat Nagari Silaut LSM-HAS surat yang disampaikan ke Bapak Presiden, Ketua DPR RI, Kapolri dan MA dihiraukan mengenai dugaan PT. Sukses Jaya Wood yang ingin menguasai/merampas hak-hak masyarakat dan hukum adat, yakni perkebunan sawit, karet, dan tanah garapan yang ada di BLK III.
“Menurut H. Muman Dt Pandukorajo, PT. Sukses Jaya Wood tidak memenuhi apa yang telah tercantum dalam SK, dimana kewajiban yang harus dipenuhi didalam SK/776/Menhut-II 2014 tersebut ada 23 poin, dan banyak sekali temuan yang dilanggar oleh PT. Sukses Jaya Wood tersebut, yakni PT. Sukses Jaya Wood wajib melaksanakan kegiatan nyata di lapangan dan melaksanakan penataan batas areal kerja paling lambat satu tahun sejak diberikan IUPHHK-HTI, sementara Perusahaan PT Sukses Jaya Wood di tahun 2017 baru melaksanakan kegiatan di lapangan dan melaksanakan tata batas areal kerja, di dua poin ini saja sudah jelas perusahaan tersebut sudah melanggar aturan,” tegas H.Muman.
Lanjut H. Muman, yang juga seorang tokoh masyarakat Silaut dan eks Ketua Karapan Adat Nagari (KAN) menjelaskan bahwa dugaan PT. Sukses Jaya Wood juga memperalat penegak hukum, dari oknum kehutanan, oknum kepolisian, oknum kejaksaan dan oknum pengadilan, dan perusahaan PT Sukses Jaya Wood sepertinya ingin merampas dan menguasai hak masyarakat yang telah ada sebelum perusahaan tersebut mendapat izin UPHHK HTI.
“Perjuangan panjang kami alami sudah sangat melelahkan baik pemikiran, tenaga, materi dan ancaman pisikis mau fisik sudah sangat dikorbankan sampai ada korban penembakan orang oknum polisi dugaan Beking perusahaan korbannya adalah saya sendiri, saya sudah dipenjara 4 kali, saya ditangkap dengan kondisi mata tertutup, dantangan diborgol, perlakuan seperti menangkap teroris, tapi semua itu demi untuk memperjuangkan mengembalikan hak masyarakat baik itu ganti rugi kebun masyarakat yang dikuasai oleh PT. sukses Jaya Wood sampai saat ini belum didapatkan keadilan dan realisasi nya, semakin parah carut- marut permasalahan nya karena diduga sudah bayak yang membekingi perusahaan tersebut diduga dari pihak aparat dan mafia -mafia tanah lainya,” Beber Ketua LSM-HAS Silaut, H. Muman Dt Pandukorajo.
Lanjut H. Muman, berat perjuangan yang kami rasakan dalam memperjuangkan tanah hukum adat, Saya sendiri mengalami penembakan oleh salah seorang oknum polisi dari Polres Pesisir Selatan, seingat saya kejadian penembakan terjadi pada tahun 2002,” ungkapnya.
Dijelaskannya, dahulu para penghulu adat yang aktif semasa itu telah ditugaskan oleh Kepala Desa untuk mencari keberadaan lokasi HTI yang diketahui berada diatas Lubuk Angit.
“Ada 4 penghulu yang ditugaskan mencari keberadaan HTI, yakni Ajmain Dt Bendaro, Sabit Dt Rajo Besa, Opo Dr Sukarami dan Teluk Dt Pati, mereka bertugas untuk mencari dan cek lokasi makam Lubuk Angit/Makam Gelanggang Puyuh, dan setelah mereka kembali dari lokasi kami segera mengadakan rapat di Kantor Desa bersama humas PT Sukses (Dt Singo Matahari) dan ternyata areal HTI berada di atas Lubuk Angit, boleh ditanya langsung kepada salah satu penghulu yang masih hidup yakni Ipin Dt Sukarami,” tutupnya.
Laporan : Rahmadsyah
Tags: pesiair selatan
-
Bentuk Karakter Menjadi Lebih Baik, Kodim 1012/Buntok Gelar Pelatihan Eks Mantan Napi
-
Tim Eksekutor Kejaksaan Agung Lakukan Sita Eksekusi Atas Perkara TIPIKOR pada PT. Asuransi Jiwasraya
-
Bupati Tapsel Serahkan Seekor Kerbau Kepada IKAPSI
-
Danrem 042/Gapu Ingatkan Pelaksanaan PSU Pilgub Jambi Agar Memperhatikan Prokes
-
Curah Pendapat Bersama APDESI, Wamen Viva Yoga Dorong Kepala Desa Menjadi Pelopor Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih
-
Ketum TP PKK Minta Orang Tua Perhatikan Asupan Gizi Anak dengan Batasi Makanan Instan
-
Pihak Kepolisian Selidiki Aksi Pembacokan Viral di Medsos Pengendara Motor di Ciomas Kabupaten Bogor
-
Bupati Bogor, Ade Yasin membagikan Sertifikat Tanah Melalui Program PTSL
-
Presiden Jokowi Resmi Buka GPDRR 2022 di Bali
-
Rilis Akhir Tahun 2021 Polres Pekalongan, Kasus Kriminal dan Laka Lantas Mengalami Penurunan

