REAKSIMEDIA.COM | Pinrang – Laporan kasus dugaan Calon wakil bupati (Cawabup) Pinrang nomor urut 2, Sudirman Bungi, S.IP, M.Si, yang melibatkan ASN, tidak memenuhi unsur untuk dilanjutkan.
Ini didasarkan pada pemberitahuan tentang status laporan yang diumumkan Bawaslu Kabupaten Pinrang, pada tanggal 2 Oktober 2024 dengan ditanda tangani Ketua Bawaslu Kabupaten Pinrang, Andi Fitriani Bakri, M.Pd.
Dalam pemberitahuan tersebut dijelaskan bahwa berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan terhadap laporan yang masuk dan hasil kajian pengawas pemilihan, maka dilaporkan status laporan tidak ditingkatkan kepenyidikan karena tidak memenuhi unsur pasal yang disangkakan yaitu, Pasal 189 Jo. 70 Ayat (1) huruf b UU Nomor 10 Tahun 2016,
Komisioner Bawaslu Kabupaten Pinrang, Aswar, dikonfirmasi media menjelaskan bahwa kasus ini tidak memenuhi unsur untuk ditingkatkan berdasarkan pasal yang disangkakan.
” Sentra Gakkumdu yang kemudian melakukan pembahasan, karena tidak memenuhi unsur pidana maka tidak dilanjutkan berdasarkan hasil pada saat dilakukan pembahasan di Sentra Gakkumdu.”kata Aswar, Kamis (3/10)
Dikatakan, satu hari Bawaslu menerima 4 laporan, 2 diregistrasi di Bawaslu karena diduga ada unsur pidana, sementara yang 2 laporan lainnya dilimpahkan ke Panwascam Lembang dan Paleteang.
” Keempat laporan itu statusnya sama tidak memenuhi unsur pidana, namun dugaan pelanggaran netralitas ASN disampaikan ke Pj. Bupati .” ucapnya.
Laporan : Mussin Jack
Tags: Pinrang
-
Presiden Tinjau Hutan Mangrove di Bali
-
TNI – POLRI Halmahera Utara Bersinergi Kawal Pilkada Damai dengan Patroli Gabungan
-
Peduli Warga Terdampak Rob, Bhabinkamtibmas Desa Mororejo Berikan Bantuan Makanan dan Kesehatan
-
Pembangunan Emplasemen Gedung Uji Kir di Pastikan Kembali Tertunda
-
Barbie Kumalasari Merasa Happy, Lagu Terbarunya Yang Berjudul ‘Wanita Luar Biasa’ Masuk Chart Nomor Satu di Radio
-
Panglima TNI dan Kapolri Tinjau Vaksinasi Massal UNISA Yogyakarta
-
Dirjen Zudan Ingin Terapkan Single Sign-On untuk Semua Pelayanan Publik
-
Dandim 1710/Mimika Pimpin Acara Tradisi Korps Pindah Satuan, Masuk Satuan dan Purna Tugas Personel Kodim 1710/Mimika
-
Pihak Wilayah Hukum Polsek Ciomas Polres Bogor Polda Jabar Lakukan Cek TKP Dan Bantu Korban Kebakaran
-
Gotong Royong Sarana untuk Memperkuat Kemanunggalan TNI dengan Rakyat

