REAKSIMEDIA.COM | Sukabumi – Dinas Perhubungan Kota Sukabumi, melalui jadi Angkutan Djoko Sutrisno, menegaskan bahwa uji KIR merupakan bagian dari komitmen terhadap kenyamanan dan keselamatan awak kendaraan dan penumpang saat berada area publik, karena jika luput dari perhatian dan pengawasan dikhawatirkan berdampak kondisi kendaraan.
Ketidaksadaran pengusaha terhadap uji KIR ini dapat berdampak buruk dikemudian hari, karena bisa menjadi pemicu terjadinya kecelakaan lalu lintas, uji KIR ini merupakan bagian komitmen terhadap keamanan dan keselamatan perjalanan pengendara dan penumpangnya,” kata Djoko.
Dia juga menyayangkan pengusaha sopir angkot dalam melakukan uji KIR kendaraan masih minim, faktanya dari jumlah total 2.092 unit yang ada hanya 534 melakukan Uji KIR.
Djoko menjelaskan, jenis kendaraan perlu dilakukan uji KIR, seperti angkot, bus, mobil, barang seperti mobil pick up, truk dan kendaraan pengangkut barang lainnya.
“Bahkan ada kendaraan yang sejak 2012 tidak dilakukan uji KIR, padahal uji KIR ini sangat penting dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan para penumpang,” ujarnya.
Masih Kata Djoko, sejauh ini Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi sudah berupaya meringankan beban para pengusaha angkot dengan digratiskan nya retribusi uji KIR.
“Tetapi tetap saja masih banyak yang tidak melakukan uji KIR kendaraan karena padahal para pengusaha sopir angkot tidak harus membayar retribusi karena sudah digratiskan hanya saja tinggal membayar denda saja,” terangnya.
Laporan : Lelly
Tags: sukabumi
-
Kado Alumni Akpol 91 Bhara Daksa dalam Rangka 33 Tahun Pengabdian ke Pengasuh saat Taruna
-
Presiden: Penggunaan Produk Dalam Negeri Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi
-
Bentuk Kepedulian Satgas Yonif Mekanis 203/AK Hadir Di Tengah Warga Yang Berduka
-
Presiden Jokowi Lantik Anggota KPU dan Bawaslu Masa Jabatan 2022-2027
-
Manfaat Nyata Jembatan Kretek 2 bagi Masyarakat
-
Satreskrim Polres Serang Kota Ringkus Pelaku Pembacokan
-
Lanud Suryadarma Kerahkan Helikopter dalam Serbuan Vaksinasi COVID-19 di Kabupaten Sumedang
-
Penandatanganan Memorandum of Understanding (MOU) PT.Perdana Grup Indonesia (PGI) dengan Dewan Perniagaan Usahawan Malaysia (DPUM)
-
Penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) Di Aula kantor Camat Angkola Selatan Tapanuli Bagian Selatan Sumut
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Acara Kenal Pamit Dandim