REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko Bengkulu – Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Mukomuko Haryanto SKM yang dikonfirmasi terkait beredarnya isu adanya salah satu panitia Pilkades disalah satu Desa yang melaksanakan Pilkades Serentak Tahun 2022. Kamis (12/5/22).
Lebih lanjut Kadis PMD mengatakan,” pihak penyelenggara/Panitia Pilkades tidak dibenarkan mengutip biaya tambahan dari para Cakades dengan maksud dan dalih apapun, karena biaya Pilkades sudah dianggarkan melalui dana APBD Kabupaten dan anggaran yang bersumber dari Dana Desa yang mengikuti Pilkades, tidak ada sumber anggaran lain,” ungkap Kadis.
” Ini harus menjadi perhatian bagi para panitia Pilkades, jangan sampai melanggar aturan yang sudah ada, memungut biaya dari Cakades itu tidak dibenarkan,” tegas Haryanto.
” Tentang informasi yang kami peroleh tersebut, terkait adanya permasalahan disalah satu desa itu, kami saat ini sedang rapat untuk membahasnya, semoga tidak melebar dan menjadi permasalahan dikemudian hari, insyaallah nanti malam kami akan turun kedesa itu” ujar mantan Kepala Bappeda ini.
” Kepada Panitia Pilkades Serentak tahun ini, kami berharap tetap menjaga independensinya, jaga netralitas, jalani tahapan sesuai aturan yang ada, agar suasana kondusif dan aman tetap terjaga sebelum dan setelah Pilkades di Kabupaten Mukomuko,” himbau Kadis PMD.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar.
Tags: mukomuko bengkulu
-
Wamendes Paiman: Dana Desa Sukses, Desa Mandiri Tumbuh jadi 11.456 Desa
-
Kelola Digitalisasi dengan Baik, Hindari Tendensi Overregulation
-
Kabur Usai Jambret, Pemuda ini Nyaris Tabrak Petugas di Pos Penyekatan PPKM Darurat di Kalideres Jakarta Barat
-
Rampak Sekar dan Kaulinan Tradisional Ramaikan HJB ke 544 Kota Bogor
-
Bakamla RI Kunjungi Japan Coast Guard
-
Drs. Alimin, M.Si Wakil Bupati Pinrang Membuka Secara Langsung Rapat Persiapan Menjelang MTQ Se-kabupaten Pinrang
-
Dukung Kinerja Lebih Baik, Dinas PUPR Mukomuko Usulkan Pengadaan Motor Dinas Untuk Petugas Pintu Air
-
Pastikan Sesuai Kriteria Dari Pimpinan, Dandim 1710/Mimika Tinjau Rencana Lokasi Sasaran Fisik TMMD Ke-124 TA 2025 di Wilayah Distrik Iwaka
-
Kapolres Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Pinrang
-
Drs.H.Alimin,M.Si Membuka Langsung kegiatan Himpunan Mahasiswa Program Studi (Himaprodi) Fakultas Bahasa dan Sastra Indonesia (FBSI)


