REAKSIMEDIA.COM | Mukomuko, Bengkulu – Kegiatan Personil Polsek Mukomuko Utara dan Babinsa Koramil Kota Mukomuko melaksanakan KRYD Patroli Gabungan dengan sasaran himbauan kepada masyarakat terkait tentang pencegahan penyebaran covid 19 serta Himbauan dalam pelaksanaan prokes dan Harkamtibmas diwilayah hukum Polsek Mukomuko Utara, kepada masyarakat yang berkumpul di warung warung dan panti pijat sepanjang Pantai Pandan Wangi, Kelurahan Koto Jaya, Kecamatan Mukomuko Kota, Kabupaten Mukomuko, Kamis (3/2/22).
Personel Polri dari Polsek Mukomuko Utara Aipda Peri Yulian dan Aipda Joko Pitoyo bersama Personel TNI dari Koramil 01 Mukomuko Kota Serka Sofyan dan Serda Sunarya memberikan himbauan kepada masyarakat kota mukomuko agar tetap mematuhi prokes selama masa pandemi Covid-19 dan Menghimbau masyarakat yang berkumpul agar mematuhi prokes dan bagi yang belum vaksin agar secepatnya vaksin di puskesmas terdekat.
Selain itu personil gabungan TNI Polri juga menghimbau kepada pemilik warung agar selalu menyiapkan cuci tangan dan menghimbau para perangkat kelurahan agar selalu menyiapkan cuci tangan dan menggunakan masker dalam setiap kegiatan/aktivitas sehari-hari, serta menghimbau para pengunjung pantai pandan wangi agar selalu menggunakan masker dalam setiap aktivitasnya.
Laporan : Rahmadsyah Sipahutar
Sumber : Humas Polres Mukomuko
Tags: mukomuko bengkulu
-
Serahkan SK PNS Formasi 2019, Bupati Tapauli selatan : PNS Harus Amanah, Disiplin dan Tanggungjawab
-
PUBLIKASI KINERJA DINAS SOSIAL KABUPATEN BOGOR TAHUN 2021
-
Kementerian PUPR Hibahkan Aset Rusun dan Rusus Senilai Rp 65,83 Miliar Kepada Kemenkumham
-
Tanggapan Masyarakat Terkait Harga BBM Bersubsidi Masih 10,000/Liternya Dipengecer Ini Penyebabnya !
-
Pemko Padang Sidempuan Bagikan Tali Asih Pencegahan Stunting Saat Safari Ramadhan
-
Kasal Lestarikan Kebudayaan Lokal Melalui Pagelaran Seni Budaya
-
Polres Bogor Melakukan Patroli Mencegah Potensi Gangster dan Aksi Tawuran
-
Polri Kirimkan 7 Polwan Jadi Petugas Pelayanan Ibadah Haji
-
Menambah Nuansa Kerohanian, Satgas Yonif Mekanis 203/AK Berikan Tanda Salib Ke Gereja
-
Kemendagri Gelar Sosialisasi Rancangan Instrumen Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat