REAKSIMEDIA.COM | Blitar – Sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di wilayah, Babinsa Koramil Tipe B 0808/12 Wlingi Kodim 0808/Blitar Serka Supriyadi, melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengecekan hewan ternak milik warga binaannya, di Kelurahan Tangkil Kec.Wlingi Kab.Blitar, Jum’at (26/8/2022).
Serka Supriyadi mengatakan, bahwa pada saat ini Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak tengah melanda keseluruh penjuru daerah, terutama terhadap hewan ternak sapi.
Untuk itu ia berharap kepada warga masyarakat yang memiliki hewan ternak, agar senantiasa memperhatikan kesehatan, kebersihan hewan dan kandangnya.

Dengan selalu memperhatikan sekelilingnya, baik lingkungan kandang, saluran pembuangan kotoran dan sisa makanan.
Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran PMK yang lagi mewabah hingga saat ini, ucapnya.
Lebih lanjut Serka Supriyadi menuturkan, apabila ada hewan ternak yang kelihatan sakit, agar segera dipisahkan dari hewan ternak yang lain atau dikarantina terlebih dahulu, tujuannya supaya tidak menular ke hewan ternak yang lainnya.
Dan segera dilaporkan ke dinas terkait, dengan harapan agar segera dapat ditangani dan tidak berakibat fatal, ujarnya. (*)
Laporan : Suryadi
Tags: Blitar
-
Kodim 1710/Mimika Gelar Karya Bakti Dalam Rangka Memperingati HUT Ke-61 Kodam XVII/CenderawasihÂ
-
Tekan C3, Polsek Cepiring Optimalkan Blue Light Patroli dan KRYD
-
Korem 041/GAMAS Gelar Penyuluhan Hukum Kepada Prajurit Dan Persit Kodim 0428/MM
-
Gelar Penertiban Patuh Pajak, Inovasi Satlantas Polres Mukomuko Genjot PAD
-
Kapolres Pinrang Gelar Jumat Curhat di Pondok Pesantren Hidayatullah
-
Lomba Ketahanan Pangan “SADESAHE”, Polres Mukomuko Bersama FKPD Gelar Rakor
-
Polresta Malang Kota Kembalikan Ratusan Motor Hasil Operasi Balap Liar Dan Knalpot Brong Ke Pemiliknya
-
Gotong Royong Bhabinkamtibmas, Babinsa dan Warga Kerja Bakti Membersihkan Senderan Longsor
-
Hujan Deras Disertai Angin Kencang Akibatkan Pohon Tumbang
-
Penerapan Prokes Perjalanan Dalam Negeri Disesuaikan, Kemenhub Terbitkan Surat Edaran Untuk Transportasi Udara

